Serang – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Ratu Atut Chosiyah yang dihentikan penyidik atau di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, ternyata bukan hanya kasus pembangunan Rumah Sakit (RS) Balaraja, Tanggerang, Banten Rp20 miliar saja. Tetapi Kejati Banten juga telah menghentikan kasus dugaan korupsi, tanah Karangsari di Kecamatan Pandeglang, Banten senilai Rp5,14 miliar pada 2007 lalu. mediabanten/content/korupsi-karangsari-diduga-libatkan-atut-juga-di-sp3-kejati-banten
Posted on: Tue, 22 Oct 2013 01:26:45 +0000
Trending Topics
Recently Viewed Topics
© 2015