Serba-Serbi Hukumnya Hormat Kepada Bendera... - Salah satu ketua - TopicsExpress



          

Serba-Serbi Hukumnya Hormat Kepada Bendera... - Salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan, berpendapat bahwa memberikan hormat kepada bendera adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dia berpendapat, manusia tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera. Menurut dia, yang seharusnya dihormati adalah orang yang lebih tua dari kita secara usia. Cara menghormati pun harus ditunjukan dengan etika salah satunya memberikan salam. “Saya berpendapat seperti ini karena sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah. Mereka berpendapat bahwa menghormati bendera itu hukumnya haram,” kata Cholil Ridwan sebagaimana dikutip dari okezone, Selasa (22/3/2011). - Pendapat JAT Pernyataan pribadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Ridwan, mengenai pengharaman melakukan hormat kepada bendera juga mendapat dukungan dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir. JAT menyebut hormat kepada bendera sama dengan penyembahan terhadap berhala. “Bagi kita apapun itu hormat dalam konteks ibadah haram hukumnya, penghormatan hanya pantas dilakukan kepada Allah,” ujar Direktur JAT Media Center Sonhadi dikutip dari okezone, Rabu (23/3/2011). Dia menjelaskan, polemik haram atau tidaknya hormat terhadap bendera ini sudah sejak lama diperdebatkan, yaitu sejak zaman Presiden Soekarno. Kala itu seorang tokoh Persatuan Islam, Ahmad Hassan juga berpendapat bahwa penghormatan terhadap bendera hukumnya haram. “Memang pada hakikatnya itu jelas haram, karena hormat dilakukan terhadap yang semestinya. Meski masih dikaji lagi, tapi saya kira perlu ada ketegasan dalam hal ini,” tukasnya. (muslimdaily/oke
Posted on: Sat, 17 Aug 2013 00:34:41 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015