Siapa Chairun Nisa, Anggota DPR yang Ditangkap Bersama Ketua - TopicsExpress



          

Siapa Chairun Nisa, Anggota DPR yang Ditangkap Bersama Ketua MK? CHN, anggota Fraksi Partai Golkar ditangkap KPK VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, usai serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Akil ditangkap bersama seorang anggota DPR berinisial CHN, yang kemudian diakui Fraksi Golkar sebagai Chairun Nisa dan pengusaha berinisial CN. Diduga, uang itu merupakan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah salah satu daerah di Kalimantan Tengah. Siapa Chairun Nisa? Chairun Nisa merupakan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar. Dia telah menjadi anggota DPR pada periode 1997-1999, 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014. Chairun Nisa kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari Partai Golkar pada pemilu 2014 di dapil Kalimantan Tengah dengan nomor urut 1. Sebelum duduk sebagai anggota Komisi II DPR, Chairun Nisa pernah menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi kesejahteraan sosial dan agama. Dalam kapasitasnya saat itu, dia pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi Alquran dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Berdasarkan profil di situs dpr.go.id, Chairun Nisa menyandang gelar S3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan Program Studi Manajemen Pendidikan. Perjalanan politik perempuan kelahiran Surakarta, 27 Desember 1958 menuju kursi DPR tidak diraih dengan mudah. Dua kali dia gagal mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi, periode 1987-1992 dan periode 1992-1997. Hal itu tak membuatnya patah arang. Setelah mendapat izin dan dukungan dari keluarga besar, terutama suami, ia kembali mencoba mencalonkan diri untuk yang ketiga kalinya pada pemilu 1997. Tapi, pada periode ini, ia menjadi caleg DPR dan terpilih. Mantan Dosen Universitas Palangkaraya itu hingga kini masih menjadi anggota DPR dan kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Namun, berdasarkan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013, dia terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap Anggota DPR. Namun, pencoretan Chairun Nisa harus menunggu keputusan resmi dari KPU. Juru bicara Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengaku kaget soal penangkapan kadernya itu. Dia juga membenarkan inisial CHN yang disebut KPK itu adalah Chairun Nisa. Tantowi mengaku kenal baik dengan Chairun Nisa. "Saya kenal dekat dengan beliau. Beliau maju dari dapil yang sama (Kalteng). Sebagai sesama kader partai dan sesama anggota DPR, kami kaget mendengar penangkapan ini," kata Tantowi kepada VIVAnews. Namun, Tantowi melanjutkan, Partai Golkar sangat menyayangkan jika penangkapan kadernya seperti yang diberitakan di media massa, yakni dugaan penyuapan terhadap Hakim Konstitusi terkait sengketa pilkada. Meski begitu, Golkar menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berlangsung di KPK. Partai Golkar, menurut Tantowi, tidak akan mengintervensi apa pun soal kasus yang menjerat kadernya itu. Selain tiga orang yang disebutkan tersebut, KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa. (art)
Posted on: Thu, 03 Oct 2013 09:18:29 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015