Surat sing Muhammad Iyus Kuswandi, S.Pd. Guru SMP Unggulan sing DI - TopicsExpress



          

Surat sing Muhammad Iyus Kuswandi, S.Pd. Guru SMP Unggulan sing DI MUTASI oleh Pemda Indramayu gara-gara mengkritisi Baliho sing ana tulisan angka duit 4 Milliar, duit kumpulane para guru-guru se-Indramayu sing beli weruhe nggo nyumbang Kang Yance nalika jaman Pilgub, padahal, jeh jare mah, para guru ora ngerasa patungan nggo nyumbang Cagub Kang Yance.. Indramayu, 26 Juli 2013 Kepada; Yth. KEPALA BADAN KEPAGAWAIAN NEGARA (BKN) Di Jakarta Cq. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Direktur Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian III SURAT PERNYATAAN KEBERATAN DAN PENGADUAN ATAS MUTASI GURU YANG SEWENANG-WENANG Dengan Hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa; Nama : MUHAMMAD IYUS KUSWANDI, S.Pd. NIP : 197102041996021002 Pangkat/Golongan : Pembina/IV-A Jabatan : Guru Pembina Unit Kerja Sebelumnya : SMP Negeri Unggulan Sindang Indramayu Unit Kerja Sekarang : SMP Negeri 1 Terisi Indramayu Menyatakan KEBERATAN dengan terbitnya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Nomor : 824. 4/SK. 329-DIKMEN/2012 tentang ALIH TUGAS / MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (PNSD) DALAM RANGKA PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU PNS SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI (SMPN), SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN), SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN) DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN INDRAMAYU yang ditetapkan di Indramayu pada tanggal 12 Juli 2012 dan ditandatangani oleh KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN INDRAMAYU, DR. H. ODANG KUSMAYADI, MM, Pembina Tk. I/IVb, NIP. 195811301984031002 yang menempatkan saya di SMPN 1 Terisi Indramayu DIKARENAKAN konsideran SK itu mengenai Penataan dan Pemerataan Guru PNS yang mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama Nomor : 05/X/PB/2011, SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, 158/PMK.01/2011, 11 Tahun 2011 Tahun 2011 dan berdasarkan Petunjuk Teknis Peraturan Bersama 5 Menteri tersebut pada Bab III Mekanisme Pelaksanaan Bagian B Pemindahan Guru PNS point 4 Kriteria guru yang perlu dipindahtugaskan sebagai berikut a. Guru yang bertugas di satuan pendidikan yang kelebihan guru pada kabupaten/kota; b. Guru matapelajaran yang berlebih di satuan pendidikan pada kabupaten/kota; Guru yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan di kabupaten/kota lain karena mempunyai keterampilan atau keahlian khusus; c. Guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik tapi belum dapat memenuhi beban mengajar 24 jam per minggu; Diutamakan yang masa kerjanya paling sedikit; d. Atas permintaan guru sendiri; e. Guru yang bertempat tinggal di lokasi terdekat dengan satuan pendidikan di provinsi atau kabupaten kota yang kekurangan guru; f. Guru yang berdomisili di perbatasan dekat satuan pendidikan di kabupaten/kota yang kekurangan guru. Semua kriteria itu tidak ada satupun yang sesuai dengan realita/kondisi yang saya alami. Kronologis Kejadian : Kondisi Sekolah : • Saya adalah Guru PNS di SMP Negeri Unggulan Sindang Indramayu yang mengajar Mata Pelajaran Matematika sebanyak 26 jam tatap muka/minggu • Saya sudah mengikuti Sertifikasi Guru pada tahun 2009. • Guru Matematika yang ada di sekolah kami berjumlah 4 orang ( 1 orang pensiun pada Bulan Oktober 2012) dan • Menurut DSO (Keadaan Tenaga Guru dan Tenaga Administrasi), dengan jumlah 4 orang guru itu tidak ada kelebihan dan kekurangan (sudah sesuai dengan kebutuhan sekolah). • Dengan kondisi tersebut, sekolah tidak pernah mengusulkan mutasi guru matematika kepada Dinas Pendidikan Indramayu. Tiba-tiba menjelang awal tahun ajaran baru 2012/2013 (Tanggal 12 Juli 2012) terbit surat mutasi sebagaimana di atas, surat itu baru diberikan oleh Kepala Sekolah kepada saya siang hari setelah saya mengajar di hari pertama (Tanggal 16 Juli 2012). Yang artinya SK tersebut terkesan mendadak dan dipaksakan sekali, dan tentunya mengganggu rencana mengajar dan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, karena rencana pengajaran sekolah sudah dibuat dan tinggal dilaksanakan. Kejanggalan/Keanehan Mutasi saya : • Bahwa setelah saya mutasi ke sekolah yang baru, datanglah guru baru yang menggantikan posisi saya sebagai guru matematika. Dengan demikian, surat mutasi tentang penataan dan pemerataan itu tidak sesuai dengan realita, sebab realita yang ada adalah rolling (pertukaran) guru yang dipaksakan. • Bahwa di sekolah yang menerima saya, kondisinya tidak membutuhkan Guru Matematika bahkan dengan keberadaan saya malah mengurangi jatah jam mengajar 2 orang Guru Matematika yang sudah ada; • Bahwa dibeberapa sekolah lain yang dekat dengan tempat tinggal saya yang jelas membutuhkan Guru Matematika malah tidak mendapatkan penambahan Guru Matematika; • Bahwa tidak ada pemberitahuan jauh-jauh hari mengenai mutasi saya, bahkan Surat Mutasi diberikan oleh Kepala Sekolah kepada saya siang hari setelah saya mengajar di hari pertama (Tanggal 16 Juli 2012) yang tentunya mengganggu jadwal rencana mengajar dan kegiatan belajar-mengajar; • Bahwa yang terjadi pada akhirnya saya memiliki jam mengajar di SMP Unggulan dan juga memiliki jam mengajar di SMP penerima mutasi saya yang tentunya mengganggu jadwal kegiatan belajar-mengajar sekolah. • Bahwa dengan dimutasinya saya, maka terjadi kekurangan Guru Matematika di SMP Ungulan Sindang, karena sebagaimana saya sampaikan pada bulan Oktober 2012 1 orang Guru Matematika pensiun, walaupun ada pengganti saya selaku Guru Matematika; • Bahwa dengan jumlah siswa dan kelas yang ada, seharusnya Guru Matematika di SMP Unggulan berjumlah 4 orang, bahkan dengan pemberlakuan kurikulum 2013 dimana pelajaran matematika menjadi 5 jam, maka harus ada tambahan guru matematika sehingga idealnya diampu oleh 5 orang guru matematika; • Bahwa dengan predikat SMP Unggulan, kondisi saat ini (3 orang Guru Matematika PNS dan 1 orang Honorer yang dipaksakan ada setelah saya mutasi) menjadi jauh dari ideal, dan itu sebagai bukti bahwa mutasi saya lebih pada muatan like and dislike semata, bukan sebagaimana konsideran SK Mutasi No. 824.4/SK.329-dikmen/2012 tentang ALIH TUGAS / MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (PNSD) DALAM RANGKA PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU PNS SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI (SMPN), SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN), SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN) DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN INDRAMAYU Dugaan Penyebab Mutasi : • Bahwa saya menduga penyebab utama mutasi ini sebenarnya adalah kondisi perpolitikan di Indramayu yang mengharuskan guru untuk loyal kepada pilihan politik penguasa di Indramayu. (sedang proses pemilihan Gubernur Jabar). • Bahwa kekritisan saya yang pernah memposting di Facebook tentang baligho dukungan guru-guru Indramayu kepada calon gubernur tertentu secara vulgar dan mungkin ini dianggap suatu pembangkangan kemudian ada yang melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan atau Bupati Indramayu. Kekecewaan saya : • Tidak ada transparansi dalam proses mutasi saya; • Bahwa jika apa yang dilakukan saya adalah salah, berarti mutasi saya adalah termasuk sanksi ? Lalu mengapa saya tidak dipanggil terlebih dahulu untuk diberi pengarahan dan pembinaan ? Sebagaimana ketentuan UU mengenai Kepegawaian ataupun Peraturan Mengenai Disiplin PNS, mutasi itu harus melalui proses pembinaan dulu karena itulah fungsi pembinaan PNS. • Bahwa jika saya salah, di mana letak kesalahan saya ? Karena apa yang saya lakukan adalah bentuk kegelisahan saya sebagai korps PNS guru, bahwa kami memiliki kebebasan dan meminta jangan dipolitisasi oleh penguasa dalam politik praktis Demikian surat pernyataan keberatan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan harapan agar surat mutasi sebagaimana tersebut di atas dapat ditinjau kembali. Terima kasih. Indramayu, 26 Juli 2013 Yang membuat pernyataan, MUHAMMAD IYUS KUSWANDI, S.Pd. Pembina/IV-A NIP. 197102041996021002 Tembusan : 1. Presiden Republik Indonesia 2. Menteri Dalam Negeri 3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 4. KOMNAS HAM 5. Gubernur Jawa Barat 6. BKN Regional Jawa Barat 7. Bupati Indramayu 8. BKD Kab.Indramayu {masak luuuurrrr, siap-siap sahur}
Posted on: Fri, 26 Jul 2013 19:22:52 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015