TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia - TopicsExpress



          

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membenarkan pencuri dokumen Badan Narkotika Nasional adalah komisaris polisi berinisial AD. Komisaris Polisi AD sejak tiga bulan terakhir bertugas di Badan Reserse dan Kriminal Polri. "Tepatnya sebagai penyidik tindak pidana ekonomi khusus," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, kepada Tempo, Ahad, 7 Juli 2013. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arif Sulistyo, menurut Ronny, sudah memanggil Kompol AD. Sebagai atasan, Brigjen Arif ingin tahu fakta sebenarnya langsung dari mulut Kompol AD. Sampai saat ini, Kompol AD belum juga menampakkan batang hidungnya. Sesuai dengan catatan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, selama tiga bulan terakhir, Kompol AD tidak aktif bekerja. Meski berstatus penyidik, dia tidak menangani perkara satu pun. Dia hanya sesekali datang ke kantor untuk absen. Saat ini Badan Reserse masih mencari dan menunggu kedatangan Kompol AD. Namun, Kompol AD belum ditetapkan sebagai buron. Kamis lalu, 4 Juli 2013, Kompol AD memasuki gedung BNN, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur. Berbekal keakraban dengan satpam BNN, dia langsung masuk ke lantai enam atau kantor Deputi Pemberantasan. Kompol AD lantas mengambil dua folder berkas tanpa izin dan prosedur BNN. Aksi sang penyidik pun tertangkap kamera closed-circuit television milik BNN.
Posted on: Fri, 13 Sep 2013 11:10:24 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015