TITIK KRITIS BAHAN SYUBHAT/HARAM DALAM ROTI Roti adalah makanan - TopicsExpress



          

TITIK KRITIS BAHAN SYUBHAT/HARAM DALAM ROTI Roti adalah makanan yg sangat populer di Indonesia bahkan dunia. Saya, Anda, kita semua pasti menyukai makanan yang satu ini bisa utk sarapan, makanan pengganjal sebelum ketemu nasi dan sebagainya. Namun sayangnya masih banyak produk ROTI yang dijual tidak jelas kehalalannya alias belum bersertifikat Halal. Kenapa kita harus memastikan ROTI yang kita makan berSH. Ya karena banyak sekali titik kritis/titik kesyubhatan di dalamnya, jadi kalo gak jelas apalagi belum berSH, mending gak usah dimakan deh..... Berikut beberapa titik kritis peluang masuknya bahan haram ke dalam produk bakery : 1. Kuas berbulu babi. Penggunaan kuas babi dalam produksi roti bisa mencapai 80-90%. 2. Rhum Rhum banyak dipakai untuk mem-buat adonan tercampur dengan baik, agar cake lebih awet, serta untuk mengikat aroma. Rhum diharamkan karena memiliki sifat khamer. Bahkan kandungan alkohol rhum bisa mencapai 38-40%. Hati-hati de-ngan roti Black Forest, Sus Fla, Cake, dll. 3. Daging dan Produk Olahannya Daging haram (khususnya : babi) dapat masuk dalam berbagai bahan dan produk rerotian. Produk daging dan olahannya dapat masuk dalam bentuk : daging, sosis, abon, dll. 4. Emulsifier Emulsifier adalah bahan yang dipakai agar bahan-bahan yang berkadar lemak tinggi dapat bercampur dengan air ketika dibuat adonan. Beberapa macam emulsifier juga dapat dipakai sebagai stabilizer(penstabil) adonan roti. 5. Ovalet Ovalet dipakai sebagai pengembang dan pelembut produk bakery. 6. Shortening Shortening sering dikenal dengan istilah mentega putih. Bahan ini berasal dari lemak, bisa dari lemak hewan, tanaman, maupun campuran keduanya. Shortening sering dipakai untuk membuat sensasi lembut dan renyah (crispy). Oleh karena bisa berasal dari lemak hewan, maka shortening bersifat syubhat. 7. Margarin Margarin dibuat dengan bahan dasar lemak tumbuhan. Dalam proses pembuat-annya, sering kali ada bahan penstabil (stabilizer), pewarna, maupun penambah rasa (flavor) yang ditambahkan. Oleh karena itu, apabila bahan penstabil yang dipakai dari tanaman tentu tidak masalah. 8. Bakers Yeast Instant (Ragi) Yeast banyak dipakai pada produk-produk rerotian sebagai bahan pengembang (bread improver). 9. Keju 10. Creamer Creamer dibuat dari susu. Titik kritisnya terdapat pada bahan enzim yang dipakai untuk memisahkan keju dan whey. Apabila menggunakan enzim haram, maka status creamer yang bersangkutan haram. 11. Cokelat 12. Gelatin 13. TBM Bahan ini sering digunakan untuk melembutkan tekstur cake yang dihasilkan. **Sumber : Diambil dari MyHalalKitchen
Posted on: Wed, 02 Oct 2013 01:24:48 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015