UMK 2014 = UMK 2013 + ( 50 % x UMK 2013 ) Dasar argumetasi - TopicsExpress



          

UMK 2014 = UMK 2013 + ( 50 % x UMK 2013 ) Dasar argumetasi Kenaikan 50% itu terdiri dari 3 hal: 1. Pasca kenaikan harga BBM maka harga kebutuhan pokok dan transportasi naik rata-rata 30%. Sehingga upah minimum yang diterima buruh pada tahun 2013 sudah tergerus sebesar 30%. Alhasil buruh tidak dapat merasakan dampak dari kenaikan upah minimum di tahun 2013, yang telah naik secara signifikan. 2. Sementara itu, pada tahun 2014 diprediksi nilai inflasi akan mencapai 2 digit (lebih dari 10%), ditambah perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2% yang juga harus dinikmati buruh karena buruh telah berkontribusi di dalamnya. Sehingga total mencapai 46,2% atau mendekati angka 50%. Oleh sebab itu kenaikan upah minimum sebesar 50% merupakan suatu hal yang realistis untuk diwujudkan Pemerintah. 3. Pidato Presiden SBY mengenai Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, "Dalam hal pendapatan per kapita, tahun 2004 PDB per kapita kita adalah US$ 1.177, angka ini terus meningkat menjadi US$ 2.299 di tahun 2009, dan mencapai US$ 3.592 pada tahun 2012. Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka Insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati US$ 5.000," Artinya pendapatan per kapita Indonesia sekitar Rp. 50 juta/tahun atau berkisar antara Rp. 4,2 juta / bulan * Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami peningkatan bahkan tertinggi sejak krisis moneter sumber : finance.detik/ read/2013/08/16/141131/2331905/4/sby- sebut-pertumbuhan-ekonomi-ri-2009-2013- tertinggi-sejak-krisis detikFinance : Barometer Bisnis Anda finance.detik
Posted on: Mon, 19 Aug 2013 21:09:25 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015