hukum timba ilmu melalui buku dan internet tanpa guru : [ sory - TopicsExpress



          

hukum timba ilmu melalui buku dan internet tanpa guru : [ sory bahasa indonesia ] Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Syaikh ditanya –semoga Allah mengampuninya- Sebagian Pencari Ilmu merasa cukup dengan mendengarkan kaset rekaman ulama, tanpa mendatangi pelajaran mereka, apakah hal ini dianggap memadai di dalam hal pengambilan Ilmu? Da apakah mereka dianggap sebagai pencari Ilmu? Dan apakah aqidah mereka ditinggalkan? Jawab Tidak diragukan lagi bahwa kaset-kaset rekaman tersebut dapat mencukupi (memadai) mereka dari mendatangi ahli ilmu, jika ia tidak memungkinkan untuk hadir, dan jika tidak maka kehadiran kepada para ulama’ itu lebih utama dan lebih baik dan lebih mendekati kepada kepahaman dan melakukan pembahasan/diskusi, akan tetapi bila tidak memungkinkan untuk hadir, maka ini telah mencukupi mereka (mendengar dari kaset rekaman) Kemudian ditanyakan apakah memungkinkan mereka dikatakan menuntut ilmu sedangkan mereka membatasi atas ini (cuma mendengarkan rekaman)? Kami katakan: ya, memungkinkan, bila seseorang berupaya sungguh-sungguh sebagaimana pula memungkinkan bagi seseorang menjadi ‘alim ketika ia mengambil ilmu dari kitab-kitab. Akan tetapi berbeda antara mengambil ilmu dari kitab-kitab (dengan membaca) atau mendengarkan rekaman dan dengan memperoleh ilmu dengan bertemu langsung para ulama. Bahwa mengambil ilmu secara langsung pada ulama lebih dekat untuk memperoleh ilmu, karena ini adalah cara yang mudah yang memungkinkan melakukan pembahasan/diskusi berbeda dengan cara mendengar atau membaca yang membutuhkan usaha maksimal di dalam mengumpulkan kesimpulan-kesimpulan ilmu dan memperolehnya. Adapun ucapan penanya: Apakah orang yang mengambil kecukupan dengan sekedar mendengarkan rekaman lantas aqidah mereka ditinggalkan? Maka jawabannya: ya, ditinggalkan di dalam masalah aqidah mereka jika mereka mendengarkan pada rekaman-rekaman yang bersifat bid’ah dan mereka mengikutinya, adapun bila mereka mendengarkan rekaman-rekaman dari para ulama yang tepercaya, maka aqidah mereka tidak ditinggalkan, bahkan akan menambah keimanan, keteguhan dan ittiba’ mereka pada aqidah yang shohih.
Posted on: Sun, 23 Jun 2013 03:24:43 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015