17 Titik Rekomendasi Hasil Rakernas III PDIP 2013 Rakernas III - TopicsExpress



          

17 Titik Rekomendasi Hasil Rakernas III PDIP 2013 Rakernas III PDIP yang digelar 6-8 September 2013 resmi ditutup hari ini. Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani membacakan rekomendasi hasil rakernas. Berikut 17 butir rekomendasi hasil Rakernas yang dibacakan Puan dalam penutupan di Econvention, Ecopark, Ancol, Jakarta, Sabtu (8/9): Berdasarkan hasil-hasil sidang dan diskusi serta pertemuan yang sudah dilakukan seluruh kader PDIP seluruh Indonesia, maka rakernas PDIP menyampaikan hal sebagai berikut: Dalam rangka memantapkan ideologi bangsa, pemerintah RI hasil pemilu 2014 diminta untuk dapat menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional. Dalam rangka memantapkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia pemerintah RI hasil pemilu 2014 diminta membentuk suatu badan khusus untuk melaksanakan program sosialisasi dan pembudayaan empat pilar berbangsa sebagai konsensus dasar bangsa Indonesia yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. NKRI sebagai bentuk negara yang bersifat final dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem sosial budaya bangsa Indonesia. Pelaksanaan program sosialisasi dan pembudayaan empat pilar berbangsa tersebut dapat dikoordinasikan dengan lembaga MPR RI. Agar arah dan haluan pembangunan nasional tetap sesuai dengan amanah ideologi Pancasila dan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945, PDIP mengajak semua elemen bangsa untuk mengusulkan pengembalian kewenangan MPR untuk merancang, merumuskan dan melaksanakan garis-garis besar pembangunan nasional semesta berencana. Berkaitan dengan target pemenangan pemilu legislatif, PDIP menargetkan perolehan suara sebesar 27,02 persen atau 152 kursi DPR RI. penetapan target ini dilakukan berdasarkan kalkulasi yang matang dengan mempertimbangkan berbagai variabel penting seperti hasil perolehan suara partai berdasarkan pemilu tahun 1999, 2004, dan 2009, hasil konsolidasi organisasi partai, berdasar basis politik PDIP dan dinamika politik nasional berkaitan dengan daya saing parpol peserta pemilu. Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional, dengan mewujudkan cita-cita Proklamasi 1945, PDIP merekomendasikan prinsip dasar haluan penyelenggaraan pemerintah negara tahun 2014 hingga 2019 melalui penyusunan pembangunan semesta dan berencana, yang disusun sebagai penjabaran Pancasila 1 Juni melalui Pancasila Trisakti. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kepemimpinan nasional pada periode tersebut harus memiliki kesamaan ideologi, memiliki agenda transformasi perekonomian nasional yang disusun berdasarkan pasal 33 UUD 1945 dan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial. Guna menopang periode transisional tersebut, maka nation dan character building harus digelorakan guna membangkitkan kelembagaan dan martabat sebagai bangsa. Mendesak pemerintah Indonesia bersama komunitas dunia melalui PBB untuk meningkatkan peran aktif dalam menyelesaikan krisis politik di Suriah, Mesir, dan kawasan timur tengah lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas III PDIP menolak intervensi serangan militer dan berbagai bentuk aksi yang melanggar kedaulatan politik suatu wilayah negara merdeka manapun. Mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan peran aktifnya dalam mencari solusi damai guna mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana menjadi spirit politik luar negeri bebas aktif. Menegaskan komitmen PDIP untuk tidak membiarkan rakyat menjadi korban konflik sosial ataupun perlakukan tidak adil yang dialami setiap warga bangsa, termasuk yang bekerja di luar negeri. Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan perintah konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, maka pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan manapun khususnya di dalam membela rakyat yang menjadi korban ketidakadilan. Mendesak pemerintah untuk secepatnya melakukan stabilisasi atas krisis pangan yang ditandai dengan naiknya harga kebutuhan pokok rakyat. Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan tambahan total terhadap politik pangan untuk menghentikan impor dan bertumpu pada swasembada nasional. Pemerintah wajib mendorong kemampuan produksi petani melalui dukungan penelitian dan pemanfaatan penelitian yang dilakukan anak bangsa khususnya terhadap benih unggul, peningkatan infrastruktur pertanian, pasar lelang, serta akses permodalan, dan jaminan bagi para petani untuk mendapatkan keuntungan. Kebijakan liberalisasi di sektor pertanian harus segera diakhiri. Berkaitan dengan krisis ekonomi sebagai akibat membengkaknya defisit transaksi berjalan, melemahnya nilai mata uang rupiah, utang luar negeri yang sangat besar, atau swasta dan pemerintah dan ketergantungan terhadap produk impor, maka Rakernas III PDIP mendesak pemerintah untuk mengatasi krisis dan memperkuat kepercayaan publik dan menghasilkan kebijakan konkret seperti perubahan APBN di bidang ekonomi yang memberikan kepastian bergeraknya ekonomi rakyat dan usaha nasional. PDIP menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. Mendesak dihapuskan praktik tenaga kerja outsorcing atau alih daya dan kontrak yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan menolak politik upah buruh. Untuk itu Rakernas III PDIP kembali merekomendasikan kepaad DPP PDIP agar menugaskan Fraksi PDIP DPR RI memperjuangkan UU Sistem Pengupahan yang antara lain mempertimbangkan upah berdasarkan survei komponen hidup layak, memperkecil struktur kesenjangan penggajian antara upah tertinggi dan terendah serta kondisi setempat. Selain itu menugaskan pemerintah daerah dari PDIP agar terlibat aktif dalam penentuan upah sesuai garis kebijakan partai dan menginisiasi lahirnya kebijakan yang melindungi industri di wilayahnya masing-masing seperti penghapusan pungli. Menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas di dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang mengancam kebebasan memeluk agama atau kepercayaan dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Untuk itu, PDIP menginstruksikan seluruh pimpinan dan kader PDIP di daerah untuk bekerjasama dengan aparat hukum dan masyarakat dalam melindungi warga masyarakat dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas yang mengatasnamakan agama, suku, ras atau primordialisme yang mengancam kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada saat bersamaan, dialog antar tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, ormas dan pimpinan TNI dan Polri untuk kembali ke prinsip-prinsip Pancasila harus terus ditingkatkan. Meminta pemerintah untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai halaman terdepan NKRI. Dengan demikian di kawasan tersebut pemerintah harus hadir untuk menjamin terlaksananya fungsi dasar negara di bidang pendidikan, keamanan, dan percepatan peningkatan kesejahteraan di wilayah tersebut. Berkaitan dengan legislasi yang akan diperjuangkan Fraksi PDIP DPR RI, Rakernas III PDIP merekomendasikan hal-hal sebagai berikut: A. Politik anggaran difokuskan untuk mengatasi krisis untuk mewujudkan anggaran di bidang pendidikan. B. UU Keperawatan sebagai dasar legalitas untuk meningkatkan jumlah perawat ke desa-desa. C. Mempercepat pembahasan UU tentang kebijakan minyak bumi dan gas untuk meneguhkan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. D. Memastikan UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU BPJS, termasuk memastikan kewajiban pemerintah untuk menjalankan jaminan kesehatan pada 1 Januari 2014. Rakernas III PDIP menegaskan kembali kepada pemerintah terhadap upaya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri sebagaimana telah direkomendasikan pada rakernas II. E. Mendesak pemerintah untuk lebih serius membela pekerja Indonesia di luar negeri, khususnya yang terancam hukuman mati dan menyiapkan langkah yang diperlukan terhadap rencana deportasi ratusan ribu TKI dari Malaysia dan Arab Saudi. F. Merekomendasikan kepada DPP PDIP untuk menugaskan kembali Fraksi PDIP DPR RI agar mempercepat penyelesaian revisi UU tentang pekerja Indonesia di luar negeri. Revisi UU tersebut diperlukan untuk memastikan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi pekerja Indonesia. G. Menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mengambil inisiatif maksimal dalam merancang sejumlah UU inisiatif melindungi orang banyak (misalnya hak-hak sosial, ekonomi, hak atas tanas, hak atas sumber daya alam, pangan, dll). Perlindungan dan penjaminan ini dilaksanakan berdasarkan konstitusi UUD 45. H. Menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk terus menerus dan sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang belum tuntas karena belum memberikan keadilan kepada korban kasus penyerbuan kantor DPP PDI di Jakarta pada tanggal 27 Juli 1996, proses pengawalan terhadap penegakan hukum ini merupakan upaya partai melindungi hak-hak para korban dan sekaligus mengungkap pelanggaran ini secara terbuka. I. Memperjuangkan realisasi pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat. Sebagai jawaban terhadap harapan publik atas pentingnya regenerasi kepemimpinan, Rakernas III PDIP memberikan dukungan sepenuhnya kepada ketua umum DPP PDIP dalam melaksanakan fungsi kaderisasi di internal partai. Kaderisasi kepemimpinan tersebut ditempatkan dalam empat dimensi utama: 1. Alih generasi ke generasi politik abat 21. 2. Penuntasan agenda reformasi. 3. Perombakan paradigma pembangunan Indonesia menjadi paradigma perjuangan rakyat berdasarkan Trisakti, dan 4. Penuntasan krisis sosial, politik, ekonomi dan budaya indonesia untuk meletakkan dasar-dasar bagi kebangkitan Indonesia tahun 2045. Menegaskan bahwa kepemimpinan nasional yang disiapkan PDIP merupakan kepemimpinan transformatif yang mampu menghadapi tantangan politik, ekonomi, dan sosial yang tidak ringan. Bahkan kepemimpinan untuk menghadapi situasi krisis yang berakibat melemahkan situasi nasional, ketergantungan terhadap impor dan meningkatnya konflik sosial. Atas dasar butir 16 di atas, maka kualifikasi kepemimpinan nasional ke depan selain memenuhi aspek ideologis, pasangan capres dan cawapres yang akan diusung PDIP harus mencerminkan kemampuan pengelolaan pemerintahan negara untuk secara konsisten memegang prinsip haluan pemerintahan negara sebagaimana digambarkan dalam Pancasila dan UUD 45. Didukung oleh kemampuan manajemen pemerintahan yang andal serta memiliki agenda transformasi kepemimpinan nasional guna mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi bangsa. Rakernas III PDIP merekomendasikan kepada ketus umum DPP PDIP agar pasangan calon presiden dan wakil presiden disampaikan pada momentum yang sesuai dengan dinamika politik, kesiapan jajaran internal partai dan kepentingan ideologis partai.
Posted on: Sun, 08 Sep 2013 10:07:09 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015