Amnesti Usai, Presiden Diminta Segera Pulangkan TKI dari - TopicsExpress



          

Amnesti Usai, Presiden Diminta Segera Pulangkan TKI dari Saudi JAKARTA, KOMPAS ? Pemerintah Arab Saudi mengakhiri proses pemutihan (amnesti) bagi para pekerja ilegal di negerinya pada tanggal 4 November 2013 ini. Namun selama masa pemutihan itu, ternyata masih ada 73.656 orang TKI yang belum mendapat dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi. Atas kondisi itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta bergerak cepat agar warga negara Indonesia tidak dijebloskan ke penjara di Arab Saudi. ?Pemerintah RI harus melobi pemerintah Saudi Arabia, secara formal maupun informal untuk memperpanjang kembali masa amnesti. Bila permohonan perpanjangan amnesti ditolak, pemerintah SBY harus segera mengambil opsi mengajukan pemulangan massal deportasi tanpa harus memiliki data lama sebagai syarat exit permit dari Saudi,? ujar anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pithaloka di Jakarta, Senin (4/11/2013). Selain itu, Rieke juga meminta pemerintah untuk melakukan antisipasi setelah masa amnesti ini selesai. Misalnya, dengan menyediakan shelter penginapan terutama bagi perempuan dan anak-anak, karena sudah banyak para TKI overstayer yang diusir dari apartemennya disebabkan pemilik apartemen khawatir akan sanksi dan denda. Lebih lanjut, Rieke juga meminta pemerintah memberikan advokasi kepada para TKI overstayer yamg saat ini terlunta-lunta karena di-PHK sepihak oleh majikan yang khawatir sanksi akibat mempekerjakan pekerja yang tidak berdokumen lengkap. Rieke mendesak agar ada upaya nyata kepedulian pemerintah atas nasib pada TKI ini. ?Pak SBY, TKI Overstayer juga Rakyat Indonesia, dan anda Presiden Republik Indonesia. Lakukan langkah cepat untuk memperoleh kepastian soal amnesti ini. Jangan biarkan rakyatmu sesaki penjara negara orang karena kelambanan penanganan amnesti,? kata Rieke. Selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan. Sisanya sebanyak 73.656 orang TKI belum mendapat dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2KI) memastikan pemerintah Arab Saudi tidak akan melakuan razia ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restauran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya. Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50.000 orang. Dari tempat itu, mereka akan dideportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia secara bertahap. KJRI setempat juga sudah mengimbau kepada seluruh TKI untuk tidak keluar rumah sementara waktu ini. ===salam satu hati===
Posted on: Tue, 05 Nov 2013 03:28:16 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015