BI terus Pantau PVA di Bali Denpasar (Bisnis Bali) - Fluktuasi - TopicsExpress



          

BI terus Pantau PVA di Bali Denpasar (Bisnis Bali) - Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) belakangan memang menciptakan peluang tersendiri bagi para pedagang valuta asing (PVA) di Bali. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bank Indonesia terus memantau perkembangan PVA yang beroperasi di daerah ini. “Semua PVA resmi harus melaporkan transaksinya secara periodik ke Bank Indonesia,” ungkap Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III/Bali-Nusra, Suarpika Bimantoro Rabu (4/9) kemarin. Menurut Suarpika, pemantauan dilakukan untuk mengetahui secara detail transaksi valuta asing di Bali. Posisi Bali sebagai daerah pariwisata membuat transaksi valas di Bali sangat bergairah. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belakangan juga dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang valas di Bali. “Mereka wajib melaporkan setiap transaksi yang dilakukan,” ungkapnya. Terkait dengan PVA atau money changer ilegal atau bodong, Suarpika menjelaskan BI bersama instansi terkait terus memantau perkembangan PVA tak berizin tersebut. Memang diakui untuk menghapus praktik PVA bodong ini tidak semudah yang dibayangkan. “Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak PVA bodong ini,” ujarnya. Sementara terkait dengan peredaran dolar palsu di Bali, Suarpika mengungkapkan sejauh ini BI sedang memantau hal tersebut. “Sejauh ini kami belum mendapati data yang pasti terkait dengan temuan dolar palsu yang masuk BI,” tegasnya. *bia
Posted on: Wed, 04 Sep 2013 14:21:22 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015