# BNN Butuh Rp 400 Miliar untuk Rehabilitasi Korban Narkoba - TopicsExpress



          

# BNN Butuh Rp 400 Miliar untuk Rehabilitasi Korban Narkoba # Menurut Komjend. Anang, upaya yang efektif untuk menurunkan angka pengguna narkoba menuju program Indonesia Bebas Narkoba 2015 melalui rehabilitasi. "Kalau itu dilakukan, tinggal bagaimana hasilnya," katanya. Anang merinci dana yang digunakan untuk program rehabilitasi sebesar Rp 2.100.000 per orang per bulan. "Ini untuk rehabilitasi medis dan sosial," katanya. Berdasarkan riset BNN dan Puslitkes UI, ada empat juta lebih pengguna narkoba di Indonesia. Namun, BNN baru mampu merehabilitasi 18 ribu pengguna narkoba. Semenatara itu, Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Kusman Suriakusumah, mengungkapkan, "Sekitar 80 persennya kembali menggunakan narkotika, makanya saya mengimbau kepada para korban penyalahguna narkoba untuk melapor agar bisa direkomendasikan untuk rehabilitasi atau diobati,” ungkap Kusman. Anang mengingatkan kepada para pecandu narkoba untuk melaporkan diri,"Mereka tidak akan dipidana. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka yang melapor sebagai pengguna tidak akan dipidana," tandas Anang. (pas)(@HUMAS BNN RI)
Posted on: Thu, 12 Sep 2013 03:19:47 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015