Demi menebus ijazah anak tercintanya seharga Rp 17 juta, Sarah - TopicsExpress



          

Demi menebus ijazah anak tercintanya seharga Rp 17 juta, Sarah Melanda Ayu (19), Sugiyanto rela menjual ginjalnya. Bersama sang anak ia menjajakan ginjalnya kepada semua orang yang melintas di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2013).( news.liputan6/ ) Berbagai problem dinegeri ini bermuara pada diterapkan kapitalisme dimana salah satu prinsip didalamnya adalah kebebasan kepemilikan. Kejadian diatas adalah salah satu korban dari diterapkannya Sistem Pendidikan Kapitalis yang menjadikan pendikan sebagai ajang komuditi. Pendidikan dalam sistem kapitalisme tidak ditujukan membentuk kepribadian. Pendidikan justru dijadikan bahan bakar mesin kapitalisme. Akibat kapitalisme, peran pendanaan oleh pemerintah harus makin berkurang dan sebaliknya pendanaan oleh masyarakat (orang tua siswa) makin besar. Sekolah berkualitas pun menjadi mahal. Akibatnya, terjadinya ‘lingkaran setan’ kemiskinan. Orang miksin tidak bisa mendapat pendidikan berkualitas. Mereka tidak bisa mengembangkan potensi dirinya dan tetap terperangkap dalam kemiskinan. Masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Hanya orang menengah keatas yang bisa mengakses pendidikan berkualitas. Padahal sekolah seharusnya dapat menjadi pintu perbaikan taraf hidup bagi si miskin. Selain itu juga akan melanggengkan penjajahan. Karena itu harus dilakukan reorientasi dan penataan kembali pendidikan mulai dari filosofi, tujuan dan kurikulum sampai ke manajemen pendidikan, metode pembelajaran, substansi pengajaran, pendanaan pendidikan, dan sebagainya. Pendidikan harus dibebaskan dari kapitalisme. Islam Mengatur Pendidikan Dalam Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Negara (Khalifah) bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Rasulullahsaw. bersabda: ﺍَﻹِﻣَﺎﻡُ ﺭَﺍﻉٍ ﻭَ ﻫُﻮَ ﻣَﺴْﺆُﻭْﻝٌ ﻋَﻦْ ﺭَﻋِﻴَﺘِﻪِ Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawa bannya atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim). Sebagai bagian dari ri’ayah itu maka pendidikan harus diatur sepenuhnya oleh negara berdasarkan akidah Islam. Pendidikan itu harus ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam dan membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam kehidupan. Hasilnya adalah orang-orang yang pintar, trampil dan berkemampuan sekaligus berkepribadian Islam dan berakhlak. Islam menentukan penyediaan pendidikan bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis. Dasarnya karena Rasul saw menetapkan tebusan tawanan perang dari orang kafir adalah mengajari sepuluh orang dari anak-anak kaum muslim. Tebusan tawanan merupakan ghanimah yang menjadi hak seluruh kaum muslim. Diperuntukkannya ghanimah untuk menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis itu menunjukkan bahwa penyediaan pendidikan oleh negara untuk rakyat adalah wajib. Ijmak sahabat atas pemberian gaji kepada para pengajar/guru dari harta baitul mal lebih menegaskan hal itu. Sumber dana untuk semua itu adalah dari pemasukan harta milik negara dan hasil pengelolaan harta milik umum, seperti tambang mineral, migas, hutan, laut, dsb. Rasulullah saw. bersabda: « ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ ﺷُﺮَﻛَﺎﺀُ ﻓِﻲ ﺛَﻼَﺙٍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻜَﻺِ ﻭَﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﻭَﺍﻟﻨَّﺎﺭِ » Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: padang, air dan api (energi). (HR Abu Dawud dan Ibn Majah). Dengan itu, maka pendidikan bermutu dengan gratis atau biaya sangat rendah bisa disediakan dan dapat diakses oleh seluruh rakyat. Hal itu memang menjadi hak mereka semua tanpa kecuali dan menjadi kewajiban negara. Wahai Kaum Muslim Dunia pendidikan yang sarat masalah saat ini hanya bisa dituntaskan dengan mencampakkan kapitalisme dan menerapkan syariah Islam secara total. Hanya dengan penerapan syariah dalam bingkai Khilafah Rasyidah saja, pendidikan bermutu bisa dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa kecuali baik kaya atau miskin, muslim atau non muslim. Karena itu saatnya dilipatgandakan upaya dan perjuangan untuk menerakan syariah dan menegakkan Khilafah Rasyidah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.
Posted on: Sat, 29 Jun 2013 19:17:30 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015