Dinkes Siapkan Dokter dan Perawat di Posko Terpadu - TopicsExpress



          

Dinkes Siapkan Dokter dan Perawat di Posko Terpadu Lebaran Written by Bagian Humas dan Protokol on 09/07/2013. Posted in berita Batangkab.go.id – Untuk lebih menertibkan Posko ( Pos Koordinasi ) jelang arus Mudik dan Balik Hari Raya Idul Fitri untuk tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menginginkan adanya Posko Terpadu. Posko tersebut gabungan dari berbagi instansi yaitu Polisi, Perhubungan, Kesehatan, dan PDAM. Hal tersebut untuk lebih mudah dalam koordinasi dan memberikan rasa nyaman dan aman kepada pemudik. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Dr. Slamet Riyanto, MM di ruang kerjnya, Selasa (9/7/2013). Slamet yang didampingi Kepala Seksi Perijinan dan Akreditasi, Sunarto mengatakan untuk rencana Posko Arus Mudik Lebaran Tahun 2013 ini Kabupaten Batang akan mendirikan posko terpadu di lima titik, dan di tambah posko Induk di Kantor Dinas Kesehatan, lima titik tersebut yaitu Posko I di Alun – alun, Posko II Kantor Dinas Perhubungan, Posko III di Jalan Raya Subah, Posko IV Banyuputih, dan Posko V di Jalan Raya Gringsing. Untuk masing masing Posko dari Dinas Kesehatan akan menyiapkan tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat. “Dalam pos tersebut kita siap dengan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau P3K, dan apabila ditemui ada korban yang harus dirawat lebih lanjut kami juga sudah menyiapkan ambulan untuk perawatan lebih lanjut di Pukesmas atau Rumah Sakit,” tutur Slamet. “Kami juga akan memerintahkan kepada Kepala Puskesmas yang rawat inap maupun tidak yang berada di Jalur Pantura Batang, untuk buka 24 jam pada H–7 dan H+7, sebelum maupun sesudah lebaran,” lanjutnya. Sunarto menambahkan bahwa dalam posko terpadu tahun ini melibatkan PDAM, karena pada tahun yang lalu poko lebaran banyak yang belum mempersiapkan air bersih dan MCK, padahal itu sangat dibutuhkan oleh pemudik. Dari hasil rapat di Kementerian Kesehatan dihimbau kepada pemudik pada saat mudik untuk beristirahat setelah mengendara selama 4 jam, bagi pengendara roda dua maupun roda empat. Untuk pemudik pengendara sepeda motor diwajibkan mengenakan gelang tangan yang menyala. Untuk sopir bus dan mobil pribadi akan dilengkapi dengan buku catatan kesehatan, yang akan merekam data kesehatan dari mulai pemberangkatan sampai dengan tujuan. Bagi pengendara sepeda atau pemudik yang mengalami kecelakaan lalu lintas pihak Jasa Raharja sekarang mempermudah proses klaim asuransi, untuk administrasi sekarang bisa di puskesmas, baik kecelakaan ringan maupun berat. Guna mengantisipasi terjadinya wabah difteri yang sekarang sedang melanda di berbagai daerah, pemudik diharapkan untuk menggunakan masker ketika berkendara dan diharapkan juga melakukan imunisasi agar tidak tertular virus. “Semua demi kesehatan masyarakat,” tandas Sunarto. (mc-humas)
Posted on: Thu, 11 Jul 2013 11:03:15 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015