Emosi Ditanya Potong Jari, Kabarnya Ada Narkoba di Ruang Kerja - TopicsExpress



          

Emosi Ditanya Potong Jari, Kabarnya Ada Narkoba di Ruang Kerja Jumat, 4 Oktober 2013 - 09:34:45 | Utama | Dibaca : 62 Kali JAKARTA - Benteng keadilan di republik ini dapat tamparan keras. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tertangkap basah menerima uang suap terkait sidang pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, tak tanggung-tanggung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjadikan Akil tersangka dalam dua kasus sekaligus. Kepastian itu disampaikan langsung Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Bambang Widjojanto, Jubir Johan Budi SP, Deputi Penindakan Warih Sadono, dan Hakim MK Patrialis Akbar. Di auditorium KPK, Kamis (3/10), mereka menyampaikan fakta bahwa kasus yang membelit Akil tidak cuma dari Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. “Ada terkait Pilkada Lebak (Banten). Tersangkanya juga AM (Akil Mochtar),” kata Samad. Sebelum menjelaskan lebih dalam, Samad mengatakan keputusan itu diambil setelah ada ekspos pimpinan, penyidik, dan penyelidik. Selain AM, ada beberapa orang lagi yang menjadi tersangka (selengkapnya lihat info grafis, Red). Dia mengakui, tangkapan KPK ini tergolong besar dengan memakan sumber daya cukup banyak di tengah menipisnya stok penyidik. Namun, dia memastikan kasus lain tidak akan terbengkalai walau pihaknya harus segera menyelesaikan kasus Akil karena ada batas waktu. “Tidak boleh jadi dalil KPK untuk tidak bergerak cepat,” kata Samad. Agar tidak keteteran, Bambang Widjojanto menambahkan pihaknya tidak menggunakan Satgas yang menangani kasus Century dan Hambalang. Dia yakin manajemen penyidik bisa membuat kinerja KPK lebih teratur. Untuk penangkapan kasus suap sidang Gunung Mas, mulanya KPK mendapat informasi dari masyarakat soal rencana penyerahan uang. Tim penyelidik memantau pergerakan Akil Mochtar sejak Senin (30/9) lalu. Sejak Rabu (2/10) sore, anggota KPK memantau rumah jabatan Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 22.00 WIB, Toyota Fortuner yang dikendarai M (suami Chairun Nisa, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar) menuju rumah Akil. Di dalam mobil tersebut Chairun Nisa ditemani pengusaha dari Kalteng, Cornelis Nalau. Tidak lama setelah mereka masuk, penyelidik mengikuti untuk menangkap. Diperoleh barang bukti uang dan ketiganya dibawa ke KPK. Pada saat yang sama, petugas KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Binti di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Sedangkan, untuk suap Pilbup Lebak, Susi Tur Handayani selaku advokat diketahui memiliki hubungan dekat dengan Akil Mochtar. Sebelum penangkapan, Susi menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana melalui seseorang berinisial F di Apartemen Aston, Jakarta Selatan. Uang Rp 1 miliar yang dimasukkan ke travel bag warna biru itu dibawa ke rumah orangtua Susi. Instruksinya, uang tersebut diberikan untuk Akil Mochtar. Pada Rabu sekitar pukul 15.00 Susi pun menuju Lebak. Pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, KPK menangkap Chaeri di kediamannya di Jalan Denpasar IV, Jakarta Selatan. Sedangkan Susi ditangkap di Lebak pada Kamis dini hari. Dari dua operasi tangkap tangan ini, pihak yang diamankan mencapai 13 orang. Namun, banyak yang dilepaskan karena dianggap hanya menjadi saksi. KPK mencoba fokus pada apa yang sudah ditangkap. Meski demikian, bukan tidak mungkin akan melebar sesuai dengan hasil pemeriksaan. “Ini jelas organized crime. Tidak dilakukan sendiri, tapi kami fokus di sini dulu. Mengusut tuntas. Semoga tidak ditemukan yang lain,” kata Bambang. Saat disinggung soal modus yang digunakan Akil, pria yang akrab disapa BW itu tidak menjelaskan banyak. Dia hanya mengatakan, apa yang diperjanjikan merupakan wewenang penyelenggara negara. Lantas, wewenang itu ditukar sejumlah uang. Nah, seperti biasa, dalam prosesnya ada perantara dan juga pembawa pesan. Agar semuanya sukses, dilengkapi dengan penyandang dana. Untuk jumlah uang, BW menjelaskan masih akan mendalami. Namun, diduga uang yang berasal dari Pilkada Gunung Mas sudah sesuai commitment fee. Sebenarnya, tak hanya di Gunung Mas dan Lebak, Akil Mochtar juga dicurigai bermain dalam Pilbup Banyuasin, Sumatera Selatan. Ini terungkap dalam surat berkop MK nomor 137/PAN/MK/7/2013 tertanggal 16 Juni 2013. Surat tersebut berisi hal penetapan kepala daerah, yang dikirimkan ke Mendagri. Isinya, meminta untuk sementara menunda proses pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Banyuasin tahun 2013 sampai permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut hakim Haryono, surat itu keluar secara ilegal. Sebab, tanpa melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH). Yang mengirim adalah panitera atas perintah Akil. Alasannya, ada beberapa persyaratan belum lengkap. “Tidak dijelaskan apa,” ujar Haryono di gedung MK kemarin. Belakangan, MK menggelar rapat terbatas untuk mencabut surat tersebut. Mendagri sendiri tetap melantik Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono sebagai bupati dan wakil bupati Banyuasin yang sebelumnya dimenangkan oleh MK. MK TETAP BERJALAN Di gedung MK, para hakim bergerak cepat merespons tertangkapnya Akil Mochtar dengan membentuk Majelis Kehormatan MK (MKHMK). Lima orang terpilih untuk menyidangkan Akil dalam kapasitasnya sebagai hakim konstitusi. Mereka mulai bekerja hari ini. Wakil ketua MK, Hamdan Zoelva, mengumumkan pembentukan MKHMK itu sesuai rapat pleno. Mereka yang nantinya bertugas adalah Haryono (hakim konstitusi), Abbas Said (wakil ketua Komisi Yudisial), Bagir Manan (mantan ketua lembaga tinggi negara), Mahfud MD (mantan hakim MK), dan Hikmahanto Juwana (unsur akademis, guru besar Universitas Indonesia). Agenda pertemuan pertama adalah penunjukan ketua dan wakil ketua MKHMK. “MK akan menyiapkan fasilitas dan perangkat yang diperlukan dalam rangka bekerjanya Majelis Kehormatan dalam memeriksa perkara ini,” terusnya. Selain MKHMK, Hamdan juga memastikan semua perkara yang sedang ditangani MK tetap diproses seperti biasanya. Pekan depan ada tujuh putusan yang akan dibacakan. Sedangkan perkara yang belum diperiksa namun sudah ditentukan hakim plenonya dan di dalamnya ada nama Akil, sementara digantikan oleh dirinya. SBY JUGA GERAM Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) mengaku terkejut. Tidak hanya itu, dia merasakan kegeraman publik. Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kemarin, SBY menekankan, sejak pagi hari pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat teknis terkait. Dia juga sudah menerima laporan dari KPK, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pemerintahan yang terkait dengan para menteri dan pimpinan lembaga negara. SBY memaparkan, kasus suap tersebut sangat disesalkan karena lembaga peradilan MK memiliki peranan besar dalam kehidupan bernegara serta pemerintahan. Di samping itu, peran MK juga cukup kuat, terutama terkait kasus-kasus Pilkada. Sebab putusan MK bersifat final dan mengikat. “Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu, tidak ada penyimpangan pun kalau putusannya salah karena mengikat dan final, dampaknya tentu sangat besar dalam kehidupan bernegara di Indonesia,” paparnya. Sementara, Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum terkait penangkapan anggota fraksinya, Chairun Nisa. “Partai Golkar juga tidak akan melakukan pembelaan politik, bukan ranahnya," ujar Hajriyanto Thohari, ketua DPP Partai Golkar Bidang Agama di gedung parlemen. Hajriyanto menyatakan, Partai Golkar hanya akan memberikan dukungan kepada Chairun Nisa melalui bantuan hukum. “Pembelaan (tim hukum) akan disiapkan jika memang diminta yang bersangkutan,” tandasnya. MAU TONJOK WARTAWAN Kamis malam pukul 22.00, Akil Mochtar selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK --berselang 10 menit setelah Chairun Nisa. Dia terlihat sudah mengenakan kaus warna merah berbalut rompi tahanan KPK berwarna oranye. Yang menarik, dia tampak ingin menonjok wajah seorang wartawan saat ditanyai komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Kejadian itu bermula setelah Akil turun dari mobil tahanan. Mulanya, dia hanya melambaikan tangan saat ditanyai ihwal kasusnya. Meski wajah terlihat pucat, mantan politikus Golkar itu tetap berusaha tersenyum. Nah, wartawan Rakyat Merdeka (Jawa Pos Group) bernama Okta yang berada persis di samping kanan Akil kemudian bertanya, “Bapak siap dipotong jarinya?” Pertanyaan ini merujuk pernyataan Akil beberapa waktu lalu saat ditanyai efek jera yang layak diterima koruptor. Secepat kilat, tangan Akil seolah menampar wajah Okta sampai terseok ke belakang. Reaksi Akil sempat menimbulkan emosi di kalangan wartawan. Namun, pihak keamanan berhasil meloloskan Akil ke ruang tahanan di basement. Sambil tersenyum, Okta mengatakan wajahnya hanya didorong dengan telapak tangan kanan Akil. “Saya rasa itu tidak keras,” ujarnya. Kabar mengejutkan lainnya adalah penemuan “benda haram” oleh penyidik KPK di ruang kerja Akil Mochtar, lantai 15 gedung MK. “Ada ganja, ekstasi, dan obat kuat,” bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya. Belum diketahui, apakah narkoba itu milik Akil atau bukan. Yang jelas, benda itu ada di meja kerjanya. Akil hanya terdiam dikonfirmasi soal ini. Jubir KPK Johan Budi juga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hasil penggeledahan tersebut. (dim/bay/ken/byu/gun/jpnn/zal/k7)
Posted on: Fri, 04 Oct 2013 05:14:15 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015