● HUKUM MENCACI ATAU MENCELA PARA SAHABAT, BAIK PADA HARI - TopicsExpress



          

● HUKUM MENCACI ATAU MENCELA PARA SAHABAT, BAIK PADA HARI ASYURAA MAUPUN DI LUAR ASYURAA Banyak sekali ayat maupun hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang menerangkan keutaman sahabat, sebaliknya juga terdapat nash-nash yang mengharamkan melaknat dan mencaci orang-orang beriman secara umum dan melaknat serta mencaci para sahabat secara khusus. ■Secara khusus Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam telah melarang dengan tegas umatnya mencela para sahabat beliau, عن أبي سعيد الخدري رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ((لا تسبّوا أصحابي فلو أنّ أحدكم أنفق مثل أحدٍ ذهباً ما بلغ مدّ أحدهم ولا نصيفه Dari Abu Sa’iid Al-Khudri bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Jangan kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang kalian menginfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai (nilainya) segegam (pahalanya) salah seorang mereka dan tidak pula separohnya[18].” Maka berdasarkan hadits ini diwajibkan atas seorang mukmin : ▬ memuliakan mereka dan menyebut mereka dengan kebaikan ▬▬ serta menahan lisan dari mecela mereka. Karena dengan sebab terbunuhnya Utsman dan Husain terjadi fitnah yang besar dan tersebarnya kedustaan yang banyak. Akibatnya muncul berbagai bentuk kesesatan dan bid’ah-bid’ah. Terjerumus kedalamnya sebagian generasi umat ini sejak dulu sampai sekarang. Sehingga berbagai kedustaan dan kesesatan serta bid’ah-bid’ah semakin hari semakin bertambah dan berkembang. Dan telah menimbulkan berbagai akibat-akibat yang tidak mungkin kita urai dalam bahasan singkat ini[19]. ■Berkata Imam Al-Ghazali dan ulama lainnya, “Diharamkan bagi para pemberi nasihat (dai) meriwayatkan tentang kisah terbunuhnya Husain. Begitu pula tentang hal yang terjadi antara sesama para sahabat dari perselisihan dan pertikaian. Karena hal itu dapat memotifasi orang untuk membeci para sahabat dan mencela mereka. Sedang mereka adalah tauladan umat, yang para ulama mendapatkan ilmu melalui perantara mereka. Kemudian ilmu tersebut sampai kepada kita melalui para ulama yang mengambil ilmu dari mereka. Maka orang yang mencela mereka adalah orang yang tercela pada diri dan agamanya.” ■Berkata Ibnu Sholaah dan Imam Nawawi, “Para sahabat seluruhnya adalah adil (terpercaya). Saat meninggal Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam mempunyai sahabat jumlahnya seratus empat belas ribu (114. 000) orang. Alquran dan sunnah keduanya menyatakan akan keadilan (ketakwaan) dan kemulian mereka. Dan segala apa yang terjadi di antara mereka memiliki pertimbangan-pertimbangan yang tidak mungkin kita sebutkan satu-persatu dalam tulisan singkat ini[20]. ■Berkata Imam Asy-Syafi’i dan lainya dari para ulama salaf, “Itu adalah peristiwa pertumpahan darah yang Allah sucikan tangan kita darinya. Maka hendaklah kita mensucikan lidah kita dari membicarakannya.” Demikian bahasan kita kali ini, semoga Allah melindungi kita dari berbagai bentuk kesesatan dan kebatilan, baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Pesta Duka Hari Asyura Menjiplak Ajaran Agama Kufur ___ Footnote : [18] HR. Bukhari, 3/1343 (3470) dan Muslim: 4/1967 (2540-2541) dari hadits Abu Hurairah dan Abdurrahman bin ‘Auf. [19] Lihat Majaalis Al Abraar Majlis, no 37. [20] Lihat Ash shawa’iq Al Muhriqah, karangan Al-Haitami, 2/640. Dinukil dari : Tulisan : Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A. abuabdurrohmanmanado.wordpress/tag/hukum-mencaci-atau-mencela-para-sahabat/
Posted on: Thu, 21 Nov 2013 03:45:03 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015