# INFO PASER *Empat Kecamatan Siap Dimekarkan* Pangkas Rentang - TopicsExpress



          

# INFO PASER *Empat Kecamatan Siap Dimekarkan* Pangkas Rentang Kendali, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi TANA PASER - Dalam beberapa kesempatan Bupati Ridwan Suwidi kembali menyampaikan gagasannya terkait penataan wilayah. Menurutnya, Paser memiliki wilayah yang cukup luas sehingga dipandang perlu adanya pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah itu bertujuan antara lain untuk mempermudah peningkatan akses pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, memperpendek rentang kendali pelayanan, percepatan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan keamanan dan ketertiban. Secara simultan Pemkab Paser akan mendorong pemekaran Kecamatan Long Kali dan Long Ikis, Tanah Grogot dan Pasir Belengkong. Selasa (29/10) lalu, gagasan tersebut telah diawali pertemuan para Kades dan BPD dari Kecamatan Long Kali dan Long Ikis, beserta Camat M Juhri SE dan Miran Susianto SP, dengan Pemkab Paser yang diwakili Asisten I Sekkab Drs H Heriansyah Idris MAP didampingi Kabag Pemerintahan Paulus Margita SSos. Dalam pertemuan di ruang Sadurengas Kantor Bupati itu seluruh perangkat desa secara lisan menyatakan dukungan dan meminta untuk segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Menurut mereka, pemekaran wilayah tersebut sudah menjadi kebutuhan untuk direalisasikan secepatnya. “Sebenarnya pemekaran Kecamatan Long Ikis dan Long Kali sudah digagas dan dirintis sejak periode pertama jabatan bupati,” kata Heriansyah. Namun dalam perjalanannya, belum selesai pemekaran, timbul peraturan baru yakni PP No 19 Tahun 2008 tentang kecamatan. “Karena itu melalui APBD-P 2013 ini kami mengusulkan kegiatan review kajian pemekaran yang sudah dilakukan,” ungkap Heriansyah Idris. Peninjauan kajian pemekaran terkait syarat fisik kewilayahan meliputi cakupan wilayah, lokasi calon ibu kota, sarana dan prasarana pemerintahan itu dipastikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Saat ini Long Ikis terdiri dari 25 desa dan 1 kelurahan, semantara Long Kali memiliki wilayah administrasi 22 desa dan 1 kelurahan. Heriansyah menambahkan, setidaknya ada beberapa faktor yang mendorong pemekaran wilayah kecamatan. Antara lain alasan memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, faktor jumlah penduduk, potensi daerah dan potensi ekonomi, serta faktor historis, kultural dan budaya. (hms/hh/ind/k7) Sabtu, 2 November 2013 - 08:16:05 | Kaltim Post
Posted on: Sun, 03 Nov 2013 12:52:37 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015