KEKUASAAN, SISTIM DAN PENYIMPANGAN. Sebuah Tulisan Arikel yang - TopicsExpress



          

KEKUASAAN, SISTIM DAN PENYIMPANGAN. Sebuah Tulisan Arikel yang Berbentuk Kekecewaan Terhadap Pemegang Kekuasaan. Oleh : Mickle Fanny Kinontoa. Masaalah penyimpangan Kekuasaan seperti Korupsi, kolusi, nepotisme, pada dekade jaman Reformasi sekarang ini ternyata sangat marak di lakukan oleh oknum-oknum pejabat yang duduk dalam posisi terpenting di lembaga-lembaga tinggi negara yaitu Eksekutif, Legislatif dan yudikatif seperti contoh paraktek2 korupsi terhadap uang negara yang miliaran rupiah bahkan triliunan, praktek kolusi seperti suap menyuap yang dilakukan oleh pengusaha (Investor) terhadap pejabat negara dan tinggi negara dan nepotisme yaitu membentuk kerajaan dinasti kekuasaan keluarga oleh oknum gubernur, walikota dan bupati di bawah pemerintahannya dan Menurut saya kesemuanya itu terjadi dikarenakan oleh “KEKUASAAN” itu sendiri yang dipegangnya. Artinya kekuasan tidak dapat terkontrol oleh sistim Politik dan hukum yang berlaku sekarang ini (lost control). Lemahnya sistim politik dan ketidak berdayaan hukum adalah faktor utama penyumbang terbesar terjadinya praktek-praktek di atas yaitu korupsi kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat Negara dan tinggi negara yg notabone adalah merekalah pemegang kekuasaan di negeri ini. Karena Sistim politik dan hukum yang lemahlah sehingga memberikan kesempatan dan peluang kepada sang Penguasa itu untuk melakukan kejahatan kreah putih KKN. Mengutip sebuah kalimat pendek dari Bang Napi adalah “ Bahwa kejahatan bisa terjadi karena ada peluang dan kesempatan ”,. Nah seperti itulah sistim politik dan Hukum di Negara kita yang tercinta ini dalam pelaksanaannya bahwa sistim politik dan hukum tersebut memberikan peluang dan kesempatan kepada mereka para Pejabat pemegang kekuasaan utk melakukan kajahatan. . Institusi yang bisa dipercaya sampai saat ini hanyalah lembaga KPK, namun sehebat apapun lembaga KPK dalam memerangi masaalah penyimpangan itu tidak akan menyelesaikan permasaalahan , sebab jika saya mengibaratkan bahwa KPK itu hanyalah seperti seorang petani yang sedang menebang batang pohon bambu atau memotong rumput ilalang yang akar pohon bambu dan rumput tersebut tetap akan terus tumbuh dan tumbuh menjalar ke segala penjuru. Artinya walau sehebat apapun lembaga KPK dalam pemberantasan korupsi jika dalam proses hukuman di pengadilan Tindak Pidan Korupsi (TIPIKOR) dalam pemberian hukuman terhadap para koruptor itu masih di anggab ringan maka sampai kiamat pun korupsi di republik tercinta ini tidak akan hilang, karena tidak mengena pada akar permasalahannya yaitu menghukum seberat-beratnya terhadap para pelaku Korupsi (Hukuman Mati), yang dalam perumpamaan dalam istilah diatas yaitu mecabut akar pohon dan rumput itu sekalian dilahan pertanian biar Pohon dan akar rumput akan bersih untuk selama-lamanya. Sekarang ini sepertinya sudah tidak ada cara lain lagi untuk merubah keadaan selain hanya merubah sistim politik dan Hukum yang tidak berdaya itu. Karena telah terbukti betapa banyaknya para koruptor Yang tertangkap tangan oleh lembaga KPK namun tidak membuat para koruptor-koruptor itu malu atau jerah dengan hukumannya dan Sepertinya para mereka itu sudah putus dengan urat malunya dan rasa takut. Kalau ada yang mengatakan bahwa oknum-oknum yang melakukan korupsi itu hanyalah disebabkan oleh kurangnya rasa takut pada Tuhannya atau karena keimanannya tipis dan rendahnya tingkat pendidikan serta kecerdasannya, saya fikir itu salah sebab terbukti justru mereka-merekalah yang melakukan parktek-paraktek korupsi kolusi dan nepotisme adalah orang-orang yang agamais dan berpendidikan serta cerdas, yang notabone juga punya jabatan yang tinggi bergelar Religius dan akademis seperti Haji, Hajah, Ustaz , Profesor, Doctor, Master ,Insinyur , DRS, S2,S1 dan S lilin lain sebagainya...Massya Allah. Jadi tidak ada lagi alasan sekarang ini jika kita hanya menilai dan mengkaji bahwa penyebab orang-orang yang melakuakan korupsi, kolusi nepotisme itu hanyalah disebabkan oleh mereka yang rendah Iman kepercayaan agamanya dan rendahnya tingkat pendidikan dan kecerdasan yang dia miliki. Tapi ayo kita mari bersama-sama menganalisis ulang tentang bagaimana Sistim politik kita dan hukum yang kita anut sekarang ini. Tapi permasaalahannya akan ada timbul pertanyaan yang mengelitik yang sangat mudah tapi susah untuk dijawab dan dilaksanakan oleh para pembuat undang-undang yang notabone adalah PENGUASA baik yang berada di lembaga eksekutif legislatif dan yudikatif . Yaitu SIAPKAH mereka berani merubah sistim politik kita menjadi lebih baik untuk pencegahan terjadinya praktek Nepotisme seperti Pendinastian-pendinastian (Dinasti) kekuasaan dan Money Politik yang selalu terjadi dalam pilkada-pilkada Daerah dan SIAPKAH mereka para penguasa mau merubah sistim hukum kita kususnya hukum tindak pidana Korupsi (Tipikor) dari hukuman ringan berat menjadi Hukuman seumur hidup atau hukuman Mati Bagi para koruptor. Pertanyaan di atas sangat tidak mudah untuk di jawab oleh para mereka Penguasa yang duduk di tiga lembaga sistim tiras Politika tersebut, karena kenyataanya sekarang ini justru dari lembaga itulah para oknum-oknum koruptor yang tertangkap dan terpenjara oleh hukum yang lemah tidak berdaya itu.........Walla hualam.....Hanya Allah yang mengetahui jawabannya....... Solusinya Rakyat adalah jangan salahkan jika pada pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan wakilnya di 2014 nanti banyak Masyarakat/Rakyat akan memilih Golput…..thanks..… Mickle Fanny Kinontoa. ....................................................Selamat Berdikusi..............................................
Posted on: Sat, 12 Oct 2013 10:51:45 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015