Kata Bapak saya selaku direktur. diseluruh dunia juga kebijakan pemerintah tentang PT. semua sama. Bahwa 1. Kekayaan Perusahaan Yaitu modal/jaminan yang disetorkan ke perusahaan menjadi saham/obligasi). 2. kekayaan Pribadi berasal dari keuntungan perusahaan yang dibelanjakan harta pribadi. Dalam artian tidak dijadikan jaminan ke bank lain untuk "modal" membuat usaha lain. tapi murni dibelanjakan properti dan barang2 lainnya.
Posted on: Wed, 10 Jul 2013 09:41:14 +0000
Trending Topics
Recently Viewed Topics
© 2015