MORATORIUM TKI KE SAUDI MASIH BERLANJUT Jakarta, BNP2TKI, Selasa - TopicsExpress



          

MORATORIUM TKI KE SAUDI MASIH BERLANJUT Jakarta, BNP2TKI, Selasa (27/8) - Moratorium atau penghentian sementara penempatan TKI ke Arab Saudi masih berlanjut. Pemerintah masih belum akan membuka penempatan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Timur Tengah. Pasalnya, pemerintah masih menunggu penyelesaian pendataan TKI overstayer dan proses penyelesaian pengampunan (amnesti) yang diberikan pemerintah Arab Saudi hingga 3 November mendatang. "Moratorium masih terus berlanjut dan negosiasi perlindungan TKI PLRT terus dilakukan," ujar Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro di ruang kerjanya di Jakarta, Selasa (27/8). Menurut Agusdin, pemerintah saat ini masih melakukan moratorium ke Timur Tengah yaitu ke Arab Saudi, Yordania, Kuwait dan Suriah. Moratorium ini terus dilakukan guna mencari kebijakan perlindungan yang baik dan benar. Pada saat bersamaan, Moratorium ini juga meningkatkan bargaining atau posisi tawar bagi gaji TKI PLRT yang akan ditempatkan. Dari gaji semula 800 Riyal kini kita meminta dari 1200-1800 Riyal per bulannya. Adapun untuk Malaysia, kata Agusdin pemerintah akan tetap mengirim TKI PLRT dan belum berniat membuat memoratorium atau menunda pengiriman ke Malaysia. "Karena persyaratan sangat ketat sudah ada dalam MoU (antara Malaysia dan Indonesia) dan perjanjian kerja," kata Dia mengatakan, tanpa moratorium, penempatan pekerja Indonesia di sektor rumah tangga sudah menurun tajam. MoU dan surat perjanjian tersebut sudah memuat syarat PRT. Di sisi lain, juga memuat hak-hak buruh migran dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia dan Malaysia. Termasuk terus memonitor perkembangan kebijakan pengiriman pekerja penata laksana rumah tangga dari Indonesia ke Malaysia agar pelaksanaanya sesuai dengan kesepakatan bersama kedua negara. Pemerintah telah membuat spesifikasi jabatan pada penempatan TKI PLRT ke Malaysia. Ada 4 jabatan yang diatur yaitu memasak, merawat orangtua, menjaga anak dan membersihkan kebun. Diakui Agusdin, akibat pemisahan jabatan PRT ini pihak Malaysia keberatan khususnya bagi keluarga Malaysia yang menengah ke bawah. Sebagai gantinya, mereka kini menitipkan anak-anak mereka kepada tempat penitipan anak yang kini menjamur dan dikelola oleh para tenaga Malaysia. "Pelanggaran di Malaysia agak menurun dengan adanya pengetatan yang dilakukan pemerintah," tandasnya. Agusdin menambahkan, saat ini pemerintah terlalu disibukkan oleh persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh TKI PLRT utamanya dari Timteng. Pertama, negara penempatan blom memiliki UU atau aturan yang memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Kita terbentur dan kita terus mendorong agar Negara penempatan itu mau ber-MoU atau membuat perjanjian antar negara yang hingga kini belum direspon dengan optimal. Akhirnya, akibat tindak ada respon positif, pemerintah berfikir untuk istirahat melalui Moratorium sekaligus bernegoisasi terkait perlindungan TKI PLRT. Hak-hak TKI itu berupa mendapat pekerjan, istirahat 1 hari dalam 1 minggu, hak berkomunikasi, hingga pengaturan gaji ditransfer melalui perbankan. "Kalaupun tidak diberikan hak libur kita meminta agar hak itu digantikan dengan uang lembur," katanya. Agusdin menambahkan, Arab Saudi sudah merespon dengan bagus soal perlindugan TKI PRT. Sayangnya, dengan Arab Saudi faktualnya belum ada penandatangan MoU. (zul/toh/b)
Posted on: Thu, 29 Aug 2013 11:29:36 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015