PERLUNYA KOMITMEN SEMUA PIHAK DALAM MEMBERDAYAKAN PETANI - TopicsExpress



          

PERLUNYA KOMITMEN SEMUA PIHAK DALAM MEMBERDAYAKAN PETANI KARET Pengalaman kami pada saat memberdayaan petani Program SMSTCDP Ditjenbun FAO-ADB di Kabupaten Tabalong – Kalimantan Selatan tahun 2001 s/d 2003 sebanyak 2100 petani dan telah terbentuk 84 Kelompok Produktif Petani Karet, 4 Forum Koordinasi Manajemen Kebun/FKMK (Gabungan Kelompok) sebagai cikal bakal Koperasi Skunder Perkebunan, dan nantinya akan terbentuk 1 Koperasi Primer Perkebunan di Tingkat Kabupaten yang akan bekerja sama membangun usaha patungan pembangun sebuah Pabrik Crumb Rubber dengan Mitra Usaha. Pabrik Crumb Rubber akan dikelola bersama, dimana pada saat itu direncanakan sahamnya Petani 5%, Pemda 15% dan Mitra Usaaha 80%. Kenapa harus usaha patungan? Karena kalau pola DAGANG UMUM, BAPAK ANGKAT, PASAR LELANG POSISI TAWAR PETANI SANGAT TIDAK MENGUNTUNGKAN. Solusinya adalah USAHA PATUNGAN DENGAN MITRA USAHA. Pada awal kami menyiapkan petaninya dengan Fasilitator Daerah pada waktu itu 42 orang, komitmen pejabat daerah baik Bupati dan jajarannya (Bupati Noor Aidi) maupun DPRD pada waktu itu luar biasa sekali, sehingga kami di dalam memproses semua itu berjalan dengan baik. Tahun 2001 kami memproses petani sebanyak 1000 petani melalui Proses Pelatihan Dinamika Kelompok (Penumbuhan Kebersamaan) selama 3 hari @24 jam pelatihan dan terbentuk 40 Kelompok Produktif dilanjut dengan pendampingan selama setahun. Begitu juga tahun 2002 sebanyak 1100 petani dan terbetuk 44 Kelompok Produktif. Setelah kegiatan pendampingan dilanjut dengan Pelatihan Penguatan Kelembagaan, dengan 5 macam pelatihan yang harus kami proses yaitu : 1.Pelatihan Strategi Pengembangan Kelembagaan Petani, 2. Pelatihan Manajemen Kemitraan Budidaya, 3.Pelatihan Komunikasi dan Kepemimpinan, 4. Pelatihan Administrasi Pembukuan dan Program Tabungan, 5. Pelatihan Pengembangan Ekonomi Rumah Tangga. Setiap selesai 1 jenis pelatihan dilakukan pendampingan dan terbetuk 4 FKMK (Forum Koordinasi Manajemen Kebun atau Gabungan Kelompok) sebagai embrio berdirinya Koperasi Skunder Perkebunan. Di tahun 2003 kami melakukan Pelatihan Pengembangan dan Usaha, dimana kami telah memproses 6 jenis pelatihan pada 4 FKMK tersebut denagan pelatihan-pelatihan : 1. Pelatihan Pembentukan Koperasi, dan Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. 2. Pelatihan Perkoperasian untuk Anggota. 3. Pelatihan Manajemen Organisasi dan Sistem Prosedur Koperasi, 4. Pelatihan Perencanaan Usaha, Pemasaran dan Belanja Koperasi. 5. Pelatihan Akuntasi Dasar dan Manajemen Keuangan. 6. Pelatihan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi. Dilanjutkan dengan pendampingan setiap 1 jenis pelatihan. Pada saat mau mencari mitra usaha patungan, konsep awal sudah tidak terdengar lagi dan hampir dipastikan batal, ini karena memasuki berakhirnya jabatan Bupati Noor Aidi, padahal komitmen Petani beserta Fasilitator Daerah pada waktu itu merespon baik sekali dan berharap konsep Usaha Patungan tersebut terwujud di Kabupaten Tabalong. Kami selaku Fasilitator Daerah menyiapkan Petani sudah sangat matang sekali. Kemudian pada saat Pejabat Bupati baru (Rahman Ramsyi) gaungnya tidak pernah terdengar lagi. Mengakibatkan salah satu Ketua FKMK Simatupang berjuang sendirian mencari mitra usaha ke Pulau Jawa, walaupun dengan bermitra usaha dengan cara Pola Dagang Umum, yaitu FKMK menyediakan bahan baku untuk dibeli oleh Mitra Usaha. Paling tidak memutus rantai pemasaran, dimana hasil akhir diterima petani lumayan meningkat pendapatannya tetapi tetap saja tidak konsisten petani selalu kalah. Memasuki era baru dimana Pasangan Annoor (Bapak Anang Syakhfiani dan Bapak Zony Alfianoor) memenangkan pemilukada Pilbup Tabalong 2013 ada program yang memprioritaskan Perbaikan Sistem Tata Niaga Pasar Karet melalui Koperasi Karet. Memberi angin segar bagi petani karet, semoga tulisan ini sebagai acuan dan bahan pertimbangan untuk menjalankan program tersebut. Karena pada saat beliau menjabat Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, ke-empat FKMK tersebut termasuk Koperasi Karet yang diberikan Badan Hukumnya oleh beliau. Yang menjadi catatan kami apakah koperasi masih berjalan dengan baik dan bagaimana keanggotaan apakah masih kompak kebersamaannya, masih seperti pada saat kami membangun pertama kalinya. Dengan demikain membangun sebuah “RUMAH IDAMAN MASA DEPAN” Ini adalah istilah kami, istilah umum “MIMPI” perlu KOMITMEN SEMUA PIHAK.
Posted on: Sat, 23 Nov 2013 10:46:43 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015