POLIGAMI YES, TTM* NO !! (Al Balagh Ed.69/Thn II/1427 H) Boleh - TopicsExpress



          

POLIGAMI YES, TTM* NO !! (Al Balagh Ed.69/Thn II/1427 H) Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal dia baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian mencintai sesuatu padahal itu buruk bagi kalian, dan Allah Maha Mengetahui sedang kalian tidak mengetahui” (Qs. al-Baqarah : 216). Setelah berhari-hari menjadi perbincangan luas, da’i kondang KH. Abdullah Gymnastiar secara resmi mengumumkan pernikahan keduanya. Kontan saja, keputusan itu mengundang protes dari ribuan penggemar da’i yang lebih dikenal dengan nama Aa Gym ini. Ini terbukti dari banyaknya sms yang bernada tidak setuju, bahkan ada seorang ibu yang memintanya agar menceraikan istri yang dinikahinya kurang lebih tiga minggu lalu itu. Pada waktu yang sama tapi di tempat berbeda terjadi kejadian heboh. Peristiwa hangat yang menjadi konsumsi empuk masyarakat luas, yaitu peristiwa perselingkuhan seorang anggota DPR dengan seorang artis tidak terkenal. Sebuah peristiwa, yang untuk kesekian kalinya mencoreng moral anggota dewan. Dua peristiwa yang kontras. Kontras, karena yang pertama terpuji dan yang kedua tercela. Edisi kali ini, al-Balagh mencoba menyoroti dua peristiwa di atas sekaligus memberi sokongan kepada siapapun dari kaum muslimin yang mencoba menyodorkan sunnah sebagai sebuah alternatif terbaik. Selamat menyimak Islam Adalah Solusi Islam adalah agama yang mendunia, kompleks dan paripurna. Sangat cocok untuk diterapkan sebagai solusi hidup dan kehidupan, pada setiap zaman dan tempat. Dengan alasan itu pula, Islam membolehkan poligami. Ada kondisi tertentu yang memaksa kita sehingga kita harus mencari jalan keluar dari bebagai macam problem keluarga. Suami selingkuh, suami doyan ‘jajan’, suami senang ‘daun muda’, suami mata keranjang adalah di antara sederet masalah itu. Dan jauh-jauh hari agama kita telah memberi jalan keluarnya yang bernama Ta’addud az-zaujat (poligami). Kalau kita mau jujur, poligami adalah sesuatu yang wajar. Lelaki yang ingin berpoligami, tidak beda dengan orang yang ingin menambah porsi makanan, atau menambah porsi tidur yang kurang. Para Ulama’ menjelaskan bahwa hukum poligami tidak ada bedanya dengan menikah. Kalau ia dibutuhkan maka ia sangat dianjurkan, sebaliknya jika ia mendatangkan mudlarat maka ia menjadi sesuatu yang dilarang. Sudah saatnya syari’at ta’addud ini diketahui oleh masyarakat kita untuk selanjutnya dipraktekkan dengan penuh kesadaran. Sebab ia solusi yang paling bijak di tengah banyaknya problem sosial yang dihadapi ummat kita. Pada zaman ini banyak sekali fitnah yang menjatuhkan kehormatan dimana poligami adalah solusi yang paling masuk akal bagi mereka yang masih memiliki iman. berikut ini beberapa alasan tersebut: 1. Sebagian lelaki diberikan oleh Allah kemampuan seks yang lebih. Padahal seperti dimaklumi, istri mengalami haid, kehamilan dan nifas. Poligami mampu memberi jalan keluar atas problem tersebut. Imam Ahmad bin Hambal bahkan pernah berpendapat, bahwa dimasanya selayaknya seorang lelaki menikahi empat orang istri. 2. Sensus membuktikan, bahwa kematian kaum lelaki lebih sering dibandingkan wanita akibat terjadinya banyak kecelakaan dan peperangan. Sehingga wajar jika persentase wanita jauh lebih banyak dari lelaki. Belum ditambah kenyataan bahwa kelahiran bayi wanita lebih sering dari bayi laki-laki. 3. Di antara sekian banyak hubungan interaksi yang dilakukan oleh suami, tidak jarang menimbulkan beban batin, yang di antara salah satu solusinya adalah mencari tenaga tambahan yang bisa membantu meringankan beban tersebut. Maka poligami yang sehat, akan menjadi pilihan yang menyenangkan. 4. Memperbanyak jumlah keturunan adalah salah satu tujuan utama pernikahan dalam Islam. Dan poligami menjadi solusi yang praktis dan sangat menjanjikan. Rasulullah bersabda: ”nikahilah wanita yang subur dan penuh kasih. Karena aku berbangga denagn banyaknya ummatku pada hari kiamat” (HR.Abu Daud & an-Nasaa’i). 5. Wanita pasti membutuhkan lelaki, bagaimanapun kondisinya, apapun profesi dan pekerjaannya, serta bagaimanapun strata sosial dan derajat pendidikannya. Survey membuktikan betapa semakin banyaknya wanita yang terlambat menikah diusia yang sudah tidak muda lagi. Pantaskah seorang wanita menolak menikah dengan pria sholeh yang baik akhlaknya meski sudah beristri? 6. Kaum lelaki umumnya memutuskan perkara dengan akalnya. Dengan modal itu tentu ia bisa mengatur keberadaan dua, tiga atau empat orang istrinya. Beda dengan kaum wanita, yang biasa memutuskan sesuatu dangan perasaannya. 7. Lelaki pada umumnya masih sanggup berhubungan intim hingga usia lanjut. Beda dengan kaum wanita. Mereka umumnya berhenti bereproduksi pada usia manapouse. Sebagian ada yang mengalaminya pada usia empat puluh, sebagian pada usia empat puluh lima, namun sebagian bisa sampai usia lima puluh tahun 8. Struktur anatomi lelaki lebih sehat dibanding wanita pada umumnya. Ini berdasarkan kenyataan alamiyah bahwa lelaki tidak mengalami masa haid, nifas, hamil dan menyusui. Sehingga tentu saja tubuhnya lebih fit dibanding wanita. 9. Organ reproduksi laki-laki lebih memungkinkan mereka berpoligami. Berbeda dengan wanita. 10. Jika seorang lelaki berpoligami terhadap beberapa orang istri dengan akad yang sah. Tidak akan terjadi percampuran nasab. Berbeda dengan wanita yang berpoliandri (bersuami lebih). Demikianlah di antara hikmah Allah Ta’la Dia yang menciptakan kita, Dia juga tau persoalan-persolan yang akan kita hadapi. Karena itu, Ia dengan dengan ilmu dan hikmahNya memberi solusi yang bernama ta’addud az-zaujaat .
Posted on: Thu, 05 Sep 2013 08:27:43 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015