Pusat Pemerintahan Baru ( Ibu Kota Negara ) posisi dan letaknya " - TopicsExpress



          

Pusat Pemerintahan Baru ( Ibu Kota Negara ) posisi dan letaknya " paling lama 3 jam jarak tempuhnya dari sekitar Jabodetabek dengan angkutan kereta api khusus ", sehingga pemerintah tidak perlu merelokasi tempat tinggal para PNS yang sebagian besar tinggal dikawasan Jabodetabek. Kalau hanya membangun infrastruktur kawasan " pusat pemerintahan terpadu itu sangat mudah tapi yang sangat sulit adalah pemindahan para karyawan/PNS disetiap instansi pemerintahan tersebut " karena hal ini akan berhubungan dengan dampak sosial budaya mereka, termasuk pemindahan tempat tinggal, keluarga, sekolah anak-anak mereka hingga hubungan kekerabatan antar keluarga mereka. Oleh sebab itu saran kami untuk tim kecil presiden bahwa pusat pemerintahan tersebut tidak jauh dari kawasan pemukiman/tempat tinggal PNS yang saat ini bekerja dilembaga/departemen terkait yang mayoritas berada dilingkaran Jabodetabek. Sehingga waktu maksimal 3 jam perjalanan adalah batas yang wajar dari tempat kerja/pusat pemerintahan dengan tempat tinggal PNS disekitar Jabodetabek dengan ditempuh melalui kereta api khusus. Misalnya berangkat jam 06.00 WIB dari Stasiun Kereta Api khusus sampai dipusat pemerintahan sekitar jam 09.00 WIB. Dengan pertimbangan tersebut maka kota-kota yang memungkinkan adalah daerah disekitar kawasan Jawa Barat ( Karawang dan Jonggol atau Bogor Barat ) dan Banten ( Tangerang Selatan ) dimana nanti dibangun " kereta api khusus dari Jakarta ke Ibu Kota Pemerintahan " yang akan mengangkut semua PNS disetiap departemen untuk menuju kawasan terpadu pusat pemerintahan. Konsep Pusat Pemerintahan dengan model " satu kawasan terpadu dimana seluruh departemen dan pusat pemerintahan/kantor presiden dengan dikelilingi oleh pagar khusus satu pintu masuk dan satu pintu keluar " sehingga tidak terjadi kesemrawutan akibat ulah PKL- PKL atau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan didalamnya melalui sistem satu sarana transportasi khusus yang hanya mengangkut mobilitas bekerja PNS dan masyarakat yang berkepentingan didalamnya, mirip model Sistem Cluster Rumah. Kalau hal ini menjadi pertimbangan untuk mewujudkan konsep pemindahan Pusat Pemerintahan maka biaya yang dikeluargan tidak sebesar bila memindahkannya hingga luar pulau jawa atau diluar jangkauan dari jakarta karena dampak sosial dan budayanya tentunya dapat diminimalisir. ( Saran ini disampaikan buat teman-teman Tim Kecil yang telah dibentuk Presiden untuk program pemindahan Pusat Pemerintahan )
Posted on: Thu, 12 Sep 2013 02:05:17 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015