Sintang-BRP,Kalau merasa melakukan kesalahan, kami berharap - TopicsExpress



          

Sintang-BRP,Kalau merasa melakukan kesalahan, kami berharap kepada Camat Ambalau, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Ambalau, Kepala Desa Nanga Sakai, Temenggung Adat Desa Nanga Sakai serta pihak PT.Sinar Sawit Andalan kami berharap bisa memperbaiki kinerja dalam bekerja dilapangan, seperti halnya dalam berita acara pen [Koriya Tokoh Perempuan ambalau] Koriya Tokoh Perempuan ambalau yererahan lahan yang terindikasi menyalahi aturan, kalau disingkronkan dengan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 445 Tahun 2008,” ujar Koriya ketika ditemui BRP Selasa, 13 Juli 2013. Menurut Koriya ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan isi di SK Bupati 445 Tahun 2008 dengan kegiatan dilapangan, misalnya pada kalimat pihak pertama menyetujui pola pembayaran derasah / sagu hati/ kompensasi lahan sesuai klasifikasi yang ditetapkan oleh PT.Sinar Sawit Andalan dan pola pembangunan perkebunan dengan sistem kemitraan, bahwa kebun plasma tidak dilakukan konversi. Jadi apa yang akan masyarakat terima kalau hal ini dibiarkan, hal ini akibat dari Kades dan Camat yang tidak memikirkan masyarakat, yakni membubuhkan tanda tangan serta cap diberita acara penyerahan lahan masyarakat,”katanya. Di SK Bupati Sintang Nomor 445 Tahun 2008 juga dituliskan perolehan tanah harus dilakukan secara langsung antara pihak-pihak yang berkepentingan melalui jual beli atau secara pelepasan hak atas tanah dengan disaksikan oleh unsur pimpinan Kecamatan, Kepala Desa, Ketua Adat setempat dan diketahui Kepala Dinas Pertanaham Kabupaten Sintang, dengan pemberian ganti rugi yang bentuk dan besarnya ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah serta dilanjutkan pembuatan Akta jual beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah setempat namun di PT.SSA yang mengetahui Berita Acara penyerahan lahan bukan dari Pejabat Pembuat Akta tanah namun di berita acara PT.SSA yang mengetahui Kepala Desa, Temenggung Adat Desa, Ketua DAD Kecamatan dan Camat Ambalau, menurut saya itu tentu jauh dari yang seharusnya. Selain itu pembayaran ganti rugi tanam tumbuh dan atau bangunan yang ada diatasnya ataupun barang-barang lain milik pemegang hak atas tanah tidak dibenarkan dilaksanakan melalui perantara dalam bentuk dan nama apapun juga melainkan harus dilaksanakan langsung kepada yang berhak, namun realita dilapangan ada beberapa berita acara penyerahan lahan yang dilakukan melalui perantara tidak pada orang yang bersangkutan, anehnya Camat, Ketua DAD Kecamatan Ambalau, Kepala Desa, Temenggung Adat serta General Manager PT.SSA membenarkan hal tersebut dan membuatnya seolah-olah syah sesuai aturan, padahal kalau disesuaikan dengan SK Bupati Sintang Nomor 445 Tahun 2008 hal tersebut jauh berbeda. Contoh dilapangan yang menyerahkan lahan Lidurina Haman namun yang tertera dalam foto Amin, contoh lain yang menyerahkan lahan pak Kilo namun di fotonya bukan pak Kilo namun orang lain, artinya bukan pak Kilo sesuai Berita acara penyerahan lahan. Lain kali semua pihak seperti Pihak Kecamatan, Kepala Desa, DAD maupun Temenggung, kalau membubuhkan tanda tangan meski berhati-hati baca aturan, kami tidak mau aturan dan Undang-Undang yang ada hari ini menjadi Undang-Undang Dasar Sawit,”bebernya.(Masius-PWI) Beritahu teman Submit to Delicious Submit to Digg Submit to Facebook Submit to Google Bookmarks Submit to Stumbleupon Submit to Technorati Submit to Twitter Submit to LinkedIn Tokoh Daerah Terpopuler cornelisDrs. Cornelis, MH adalah gubernur kalimantan barat hasil pilihan rakyat. Beliau sering mengatakan bahwa hidup ini perlu keberanian, sebagaimana yang sudah dikenal masyarakat kalbar. Kalau takut jangan berani berani, kalau berani jangan takut takut. yang berarti semua tindakan kita mesti kedepan dan jangan ada keraguan sedikitpun didalam membela kebenaran. Tokoh Daerah Paolus Hadi, SIP, MSIPaolus Hadi, SIP, MSI adalah wakil bupati kabupaten sanggau, yang selalu mengedepankan kemajuan daerah. Pesannya disetiap kunjungannya, beliau selalu mengajak warganya untuk selalu bersatu, gotong royong dan saling menghormati satu dengan yang lainnya.
Posted on: Mon, 19 Aug 2013 08:12:06 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015