TERORISME BUKAN DARI ISLAM (BAG 3) Para pembaca yg kami - TopicsExpress



          

TERORISME BUKAN DARI ISLAM (BAG 3) Para pembaca yg kami hormati… Selanjutnya, kita hendaknya tahu, bahwa manusia dipandang dari sudut wala’ wal baro’ ada beberapa golongan. Syaikhul Islam ibnu taimiyah -rohimahulloh- mengatakan: “Pujian dan celaan, kecintaan dan kebencian, keloyalan dan permusuhan, itu harus sesuai dg apa yg diturunkan oleh Alloh dalam kitab-Nya. Oleh karenanya, siapa pun yg mukmin wajib diloyali, dari golongan manapun dia, dan siapapun yg kafir wajib dimusuhi, dari golongan manapun dia. Alloh ta’ala berfirman: إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ “Sesungguhnya pelindungmu hanyalah Alloh, Rosul-Nya, dan kaum mukminin yg melaksanakan sholat dan menunaikan zakat seraya tunduk kepada-Nya. Barangsiapa menjadikan Alloh, Rosul-Nya, dan orang-orang yg beriman sebagai penolongnya, maka sungguh pengikut (Agama) Alloh itulah yg pasti menang”. (al-Ma’idah 55-56). Alloh juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْض “Wahai orang-orang yg beriman, janganlah kalian menjadikan Kaum Yahudi dan Nasrani sebagai pelindung. Karena sebagian mereka itu adalah pelindung bagi sebagian yg lain”. Alloh juga berfirman: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْض “Kaum Mukminin, yg laki-laki maupun yg wanita, sebagian dari mereka adalah pelindung bagi sebagian yg lain”… Adapun mereka yg berkumpul padanya keimanan dan kemaksiatan, maka untuknya; keloyalan sesuai dg kadar imannya dan permusuhan sesuai dg kadar maksiatnya. Ia tidak boleh dianggap murtad hanya karena dosa dan maksiatnya, sebagaimana dikatakan oleh Kaum Khowarij dan Mu’tazilah. Dan (sebaliknya) tidaklah para nabi, para shiddiqin, para syuhada’, dan para sholihin itu bisa disamakan dg para fussaq (ahli maksiat) dalam keimanan dan agamanya, dalam keloyalan dan permusuhannya (sebagaimana dikatakan oleh Kaum Murji’ah)… Alloh ta’ala berfirman: وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا… إلى قوله: إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Dan apabila ada dua golongan dari Kaum Mukminin berperang, maka damaikanlah antara keduanya’… hingga firman-Nya: “Sesungguhnya Kaum Mukminin itu bersaudara”… Lihatlah, dalam ayat ini Alloh tetap menganggap mereka bersaudara, meski telah terjadi perselisihan dan pertikaian diantara mereka”. Dalam kesempatan lain Syaikhul Islam juga mengatakan: ولهذا, كان السلف مع الاقتتال, يوالي بعضهم بعضا موالاة الدين, ولا يعادَوْن كمعاداة الكفار, فيقبل بعضهم شهادة بعض, ويأخذ بعضهم العلم عن بعض, ويتوارثون ويتناكحون, ويتعاملون بمعاملة المسلمين بعضهم مع بعض, مع ما كان بينهم من القتال, والتلاعن, وغير ذلك “Oleh karena itu, Generasi Salaf dahulu -meski ada pertikaian- mereka tetap saling loyal diantara mereka di bawah naungan agama, dan tidak saling memusuhi sebagaimana permusuhan mereka terhadap kaum kuffar. Mereka tetap saling menerima persaksian diantara mereka, tetap saling mengambil ilmu diantara mereka, tetap saling mewarisi harta, tetap saling menjalin hubungan nikah, dan tetap saling menjalin hubungan sebagai seorang muslim, meski telah terjadi peperangan, saling melaknat, dan yg semisalnya diantara mereka”. Para Pembaca yg kami hormati… Jadi, dari sudut pandang wala’ wal baro’ ini, manusia terbagi menjadi tiga golongan: Pertama: Orang yg dicintai dengan kecintaan yg murni, sehingga tidak ada nilai permusuhan dan kebencian padanya. Mereka adalah Kaum Mukminin yg murni, dari kalangan Para Nabi, Para Shiddiqin, Para Syuhada’, Dan Para sholihin… Dan yg terdepan adalah Rosul kita Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-, Oleh karena itu, beliau itu harus dicintai dengan kecintaan yg lebih agung daripada kecintaan terhadap diri sendiri, anak, orang tua, dan manusia seluruhnya… Kemudian Para Istrinya, ibunda kaum mukminin… Kemudian Para Ahlul Baitnya yg suci, dan Para Sahabatnya yg mulia… Kemudian Para Tabi’in, generasi yg hidup di masa keemasan, Para Salaf, dan Para Imamnya umat ini, Alloh ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yg datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yg telah beriman mendahului kami… dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yg beriman… Ya tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun, lagi Maha Penyayang”. (al-Hasyr: 10) Kedua: Orang yg dibenci & dimusuhi dg kebencian & permusuhan yg murni, tidak ada kecintaan dan keloyalan padanya. Mereka adalah para kuffar yg murni, seperti Kaum Kuffar, Kaum Musyrikin, Kaum munafiqin, Kaum murtaddin, dan Kaum atheis, dg berbagai jenisnya. Maka, loyal terhadap mereka yg non muslim itu diharamkan secara mutlak, dan berlepas diri dari mereka itu diwajibkan secara mutlak, sebagaimana Tuhan kita menfirmankan: لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yg beriman kepada Alloh dan hari kiamat, saling mengasihi orang-orang yg menentang Alloh dan Rosul-nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya”. Dia juga berfirman ketika mencela bani isro’il: تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ. وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ “Kamu akan melihat banyak diantara mereka (Bani Isro’il) yg tolong menolong dg orang-orang kafir. Sungguh sangat buruk apa yg mereka lakukan untuk diri mereka sendiri, yaitu kemurkaan Alloh, dan mereka akan kekal dalam azab-Nya… Dan sekiranya mereka beriman kepada Alloh, Nabi (Muhammad), dan apa yg diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan menjadikan orang kafir itu sebagai teman setia. Tetapi banyak diantara mereka itu, adalah orang-orang yg fasik”. Dia juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Wahai orang-orang yg beriman, janganlah kalian menjadikan Kaum Yahudi dan Kaum Nasrani sebagai pelindung, karena sebagian dari mereka itu adalah pelindung bagi sebagian yg lain… Barangsiapa diantara kalian menjadikan mereka pelindung, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka, Sungguh Alloh tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yg zholim”. Dan dalil-dalil dalam hal ini dari kitab dan sunnah sangatlah banyak. Ketiga: Orang yg dicintai dari satu sisi, tp dimusuhi dari sisi yg lain, yakni orang yg berkumpul padanya kecintaan dan permusuhan. Mereka adalah Kaum mukminin yg ahli maksiat, mereka dicintai karena keimanan yg ada pada mereka, dan dimusuhi karena adanya kemaksiatan -yg masih di bawah kekufuran dan kesyirikan- yg ada pada mereka. Karena barangsiapa telah tetap keislamannya, maka tetap pula kecintaan padanya, kemudian kadar itu akan berkurang sesuai kadar maksiatnya, dan bertambah sesuai kadar keta’atannya. Kecintaan terhadap kaum muslimin yg ahli maksiat, itu menuntut sikap untuk menasehati mereka dan mengingkari tindakan mereka… Maka, tidaklah boleh mendiamkan kemaksiatan mereka, tapi seharusnya mereka diingkari, diperintah kepada yg ma’ruf, dan dicegah dari yg mungkar… Dan harusnya ditetapkan hukuman hudud dan ta’zir, sehingga mereka berhenti dari maksiatnya dan bertaubat dari keburukannya… Akan tetapi, mereka tidak boleh dimusuhi dg permusuhan yg murni, dan kita tidak boleh berlepas diri (seratus persen) darinya, sebagaimana dilakukan oleh Kaum Khowarij terhadap para pelaku dosa besar, yg masih dibawah kesyirikan… Di sisi lain, mereka juga tidak dicintai dan diloyali dengan kecintaan dan keloyalan yg murni, sebagaimana dilakukan oleh Kaum Murji’ah… Akan tetapi, kita harusnya seimbang dalam menyikapi mereka, sebagaimana madzhabnya Ahlus sunnah wal jama’ah. Dalam keadaan ini, bisa jadi sikap wala’ lebih dominan daripada sikap baro’, dan bisa jadi sikap baro’ lebih dominan daripada sikap wala’, sesuai dengan sebab yg dominan dari keduanya… Dan sikap yg kita tampakkan pada anggota badan harus sesuai dengan mana yg lebih dominan dari penyebab sikap wala’ atau baro’, disamping juga harus sesuai dengan maslahat syar’iyyah… Di sini kita harus melihat kepada maslahat agama, maslahat sunnah, maslahat orang yg menghajr, dan maslahat orang yg dihajr. Semua itu ditimbang dg timbangan syar’i yg detil, sehingga akan tampak sikap yg sesuai dg maslahat syar’iyah. Ibnu Abil Izz mengatakan: “Kecintaan dan permusuhan itu harusnya disesuaikan dengan kadar kebaikan dan keburukan yg ada pada mereka, karena bisa saja terkumpul pada seorang hamba sebab keloyalan dan sebab permusuhan, sehingga ia dicintai dari satu sisi, dan dimusuhi dari sisi yg lain, dan hukum itu sesuai dg apa yg dominan padanya”. Di sini ada hal yg penting yg bersangkutan dengan sikap baro’ terhadap seorang muslim; bahwa sikap baro’ terhadap muslim, bisa jadi terhadap perbuatannya, bukan terhadap orangnya. Yaitu, jika ia melakukan amalan yg tidak dibenarkan, tapi ada sesuatu yg menghalangi kita untuk berlepas diri darinya. Misalnya, jika ia (terjerumus dalam kesalahan) karena telah berijtihad dg ijtihad yg syar’i, dan telah bertakwa kepada Alloh semampunya dalam ijtihadnya. Diantara contohnya adalah apa yg diriwayatkan oleh Imam Bukhori, dari Ibnu Umar -rodliallohu anhuma- ia mengatakan: “Nabi -shollallohu alaihi wasallam- suatu hari mengutus Kholid bin Walid kepada Bani Judzaimah. Lalu (ketika ingin masuk islam), mereka tidak tahu untuk mengucapkan “kami telah masuk Agama Islam”, mereka malah mengatakan: “kami telah masuk Agama Shobi’ah”, sehingga Kholid membunuh dan menawan mereka, lalu ia menyerahkan tawanan kepada setiap pasukannya, dan menyuruh kepada kita (sbg pasukannya) untuk membunuh tawanan masing-masing. Aku (Ibnu Umar) mengatakan: “Aku tidak akan membunuh tawananku, dan para sahabatku juga tidak boleh membunuh tawanannya”, karena jelas baginya bahwa itu adalah maksiat. Ibnu Umar mengatakan: “lalu kami mengisahkan hal itu kepada Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, maka beliau mengatakan: ‘Ya Alloh, aku berlepas diri pada-Mu, dari apa yg dilakukan oleh Kholid Bin Walid’, (beliau mengatakannya sebanyak) dua kali”. Adz-Dzahabi mengomentari kisah ini dg mengatakan: “Kholid tidak berdosa dalam ijtihadnya, oleh karena itu Nabi -shollallohu alaihi wasallam- tidak menuntut diyat mereka kepadanya”. Ibnu Hajar juga mengatakan: “Yg jelas, berlepas diri dari perbuatan seseorang, tidak berarti menunjukkan dosa pelakunya, jika tidak demikian, maka harusnya ia dituntut denda, karena dosanya orang yg salah itu diangkat (diampuni), meski amalannya tidak terpuji”. Setiap perkara itu ada hukumnya, dan satiap sesuatu ada tempatnya, sebagaimana kurma tidak boleh diletakkan di tempat bara, dan sebaliknya bara tidak boleh diletakkan di tempat kurma. URGENSI AKIDAH WALA’ WAL BARO’ Para pembaca yg kami hormati… Berdasarkan prinsip ini, maka wajib bagi setiap mukmin untuk meyakini wala’ dan baro’ dan menerapkannya… Bagaimana tidak, sedangkan wala’ wal baro’ adalah makna dari Syahadat Laa ilaaha illaah… Karena makna Syahadat Laa ilaaha illaah adalah persaksian tidak adanya sesuatu yg berhak disembah melainkan Alloh, yaitu dg memurnikan ibadah hanya untuk Alloh semata, dan berlepas diri dari kesyirikan dan para pelakunya, Alloh ta’ala berfirman: فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Maka, barangsiapa yg mengingkari thoghut dan mengimani Alloh, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh pada tali yg sangat kuat, yang takkan putus. Dan Alloh itu Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Dan ini menunjukkan kepada kita perkara yg agung, dan wajib kita pegang-teguh dalam masalah wala’ wal baro’… yaitu, bahwa wala’ wal baro’ itu berdiri di atas perwujudan syahadat Laa ilaaha illaah… Maka, seharusnya dalam masalah wala’ wal baro’ itu kita harus melihat perkara yg agung ini, bahwa ia berdiri di atas syariat Tuhan alam semesta ini… Sikap wala’ wal baro’ bukanlah didasarkan pada fanatisme tempat, fanatisme bangsa, fanatisme partai, fanatisme kelompok, karena hawa nafsu, atau karena hal lainnya… Akan tetapi timbangan wala’ wal baro’ bagi setiap muslim adalah syariat Tuhan alam semesta ini. Wala’ wal baro’ adalah syarat dalam iman, Alloh ta’ala berfirman: تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ. وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ “Kamu akan melihat banyak diantara mereka (Bani Isro’il) yg tolong menolong dg orang-orang kafir. Sungguh sangat buruk apa yg mereka lakukan untuk diri mereka sendiri, yaitu kemurkaan Alloh, dan mereka akan kekal dalam azab-Nya… Dan sekiranya mereka beriman kepada Alloh, Nabi (Muhammad), dan apa yg diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan menjadikan orang kafir itu sebagai teman setia. Tetapi banyak diantara mereka itu, adalah orang-orang yg fasik”. Syaikhul Islam mengatakan ketika menjelaskan ayat ini: “Maka Dia menyebutkan Jumlah Syarthiyyah dengan huruf “lau“, itu berarti jika syarat-nya ada, maka otomatis masyrut-nya juga harus ada, sebaliknya jika syarat-nya tidak ada, maka masyrut-nya juga harus tidak ada… Ia menfirmankan: “Dan seandainya mereka beriman kepada Alloh, Nabi, dan apa yg diturunkan padanya, niscaya mereka tidak menjadikan mereka sebagai pelindung (teman setia)”, ini menunjukkan bahwa iman tersebut menafikan sikap mereka sebagai pelindung (teman setia). Dan tidaklah dapat berkumpul antara iman dan sikap menjadikan mereka sebagai pelindung (teman setia) dalam hati… Ini menunjukkan, bahwa siapa yg menjadikan mereka sebagai pelindung (teman setia), berarti ia tidak melakukan iman yg wajib dari iman kepada Alloh, Nabi, dan apa yg diturunkan padanya”. Wala’ wal baro’ adalah tali iman yg paling kuat, sebagaimana hadits berikut: عن ابن عباس رضي الله عنهما, قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لأبي ذر, أي عرى الإيمان أوثق؟. قال الله ورسوله أعلم. قال: الموالاة في الله والمعاداة في الله والحب في الله والبغض في الله dari Ibnu Abbas -rodliallohu anhuma- mengatakan: “Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan kepada Abu Dzar: “Apakah tali utama iman yg paling kuat?”. Ia menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih tahu”. Beliau menimpali: “Dialah bersikap loyal karena Alloh dan memusuhi karena Alloh, serta mencintai karena Alloh dan membenci karena Alloh”. عن أنس ابن مالك رضي الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ثلاث من كن فيه وجد حلاوة الإيمان، أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما, وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله, وأن يكره أن يعود في الكفر كما يكره أن يقذف في النار Dari Anas bin Malik -rodliallohu anhu- mengatakan: “Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Ada tiga perkara, yg barangsiapa hal itu ada padanya, maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Mencintai Alloh dan Rosul-Nya melebihi yg lainnya. (2) Mencintai seseorang hanya karena Alloh. (3) Dan membenci menjadi kafir lagi sebagaimana ia membenci dimasukkan Neraka. Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah membaiat para sahabatnya untuk mewujudkan dasar yg agung ini. Sebagaimana hadits berikut: عن جرير بن عبد الله البجلي رضي الله عنه, قال: أتيت النبي صلى الله عليه وسلم وهو يبايع, فقلت: يا رسول الله, ابسط يدك حتى أبايعك, واشترط علي فأنت أعلم. فقال عليه الصلاة والسلام: أبايعك على أن تعبد الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتناصح المسلمين وتفارق المشركين Dari Jarir bin Abdulloh al-Bajali -rodliallohu anhu- ia mengatakan: “Aku pernah mendatangi Nabi -shollallohu alaihi wasallam- ketika beliau sedang membai’at, aku mengatakan: “Wahai Rosululloh, bukalah tanganmu hingga aku membaiatmu, dan berikanlah syarat padaku, karena engkaulah yg lebih tahu”. Maka beliau -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan: “Aku membaiatmu untuk menyembah Alloh, mendirikan sholat, menunaikan zakat, menasehati kaum muslimin, dan memisahkan diri dari kaum musyrikin”. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Sesungguhnya mewujudkan syahadat Laa Ilaaha Illallaah, menuntut seseorang untuk tidak mencintai kecuali karena Alloh, tidak membenci kecuali karena Alloh, tidak loyal kecuali karena Alloh, tidak memusuhi kecuali karena Alloh, mencintai apa yg dicintai Alloh, dan membenci apa yg dibenci Alloh”. Syaikh Abdurrozzaq Afifi mengatakan tentang wala’ wal baro’: “Keduanya adalah termasuk diantara tanda murninya kecintaan seseorang kepada Alloh, kemudian kepada Para Nabi-Nya, dan Kaum Mukminin. dan Sikap baro’, adalah termasuk diantara tanda-tanda kebencian seseorang terhadap kebatilan (kekafiran) dan para pengikutnya. Dan ini semua termasuk diantara dasar-dasar keimanan. Jika kita telah mengetahui hal ini, maka seharusnya Kaum Mukiminin itu saling loyal diantara mereka, dan ini merupakan kewajiban yg syar’i atas mereka, Alloh ta’ala berfirman: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Kaum Mukminin, yg laki-laki maupun yg wanita, sebagian dari mereka adalah pelindung (penolong) bagi sebagian yg lain”. Alloh juga berfirman: إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ “Sesungguhnya pelindungmu hanyalah Alloh, Rosul-Nya, dan kaum mukminin yg melaksanakan sholat dan menunaikan zakat seraya tunduk kepada-Nya. Barangsiapa menjadikan Alloh, Rosul-Nya, dan orang-orang yg beriman sebagai penolongnya, maka sungguh pengikut (Agama) Alloh itulah yg pasti menang”. (al-Ma’idah 55-56). Oleh karena itu, Kaum Mukminin adalah saudara seagama dan seakidah, meski nasab mereka jauh, negara mereka berbeda, dan zaman mereka berlainan. Alloh ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ، وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yg datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yg telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang yg beriman. Ya tuhan kami, sungguh Engkau maha penyantun, lagi maha penyayang’”. Maka harusnya diantara kaum mukminin, ada sikap loyal diantara mereka, dan berusaha mewujudkannya dengan saling bertemu, mengisi, dan menunaikan hak masing-masing. Sebagaimana Kaum Muslimin juga harusnya berlepas diri dari Kaum Kuffar, dengan cara yg disyariatkan Alloh azza wajall… yg itu merupakan kewajiban yg agung diwajibkan atas Kaum Mukminin. Syaikh Hamd bin Ali bin Atiq mengatakan: “Adapun memusuhi Kaum Kuffar dan Kaum Musyrikin, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh ta’ala mewajibkan itu semua, dan menegaskan kewajibannya, serta mengharamkan bersikap loyal kepada mereka dan menegaskan larangan itu… hingga tidak ada hukum di dalam Alqur’an yg dalilnya lebih banyak dan lebih jelas dari pada hukum ini, setelah wajibnya bertauhid dan haramnya berbuat syirik… Maka wajib bagi Kaum Mukminin untuk berlepas diri dari Kaum Kuffar dengan meninggalkan pengikutan mereka terhadap keinginan Kaum Kuffar, tidak menyandarkan diri kepada mereka, tidak basa basi dalam agama Alloh, dan tidak tasyabbuh dengan mereka baik dalam amalan yg lahir maupun yg batin… Sebagaimana wajib bagi Kaum Mukminin untuk benar-benar menjauhi tindakan menjadikan Kaum Kuffar sebagai teman khusus mereka, dan menyebarkan rahasia kepada mereka… Karena tidak dibolehkan bagi seorang muslim menjadikan orang kafir sebagai teman khususnya dan menyebarkan rahasia-rahasia Kaum Mukminin”. KAIDAH-KAIDAH DALAM BERMU’AMALAH DENGAN NON MUSLIM Para pembaca yg kami hormati… Jika kita telah mengetahui hal ini, maka selanjutnya yg penting kita ketahui adalah: “Kaidah-kaidah dalam bermu’amalah dg non muslim”. Tidak lain tujuannya, agar kita tidak terjatuh dalam kesalahan atau penyelewengan dari dasar (wala’ wal baro’) yg agung ini… Sungguh kami telah melihat banyak dari pemuda yg ngawur dalam menerapkan wala’ wal baro’ ini, sehingga mereka terjatuh dalam banyak kesalahan. Itu semua disebabkan ketidak-tahuan mereka terhadap kaidah-kaidah yg ada… Diantaranya adalah: Kaidah Pertama: Membalas kebaikan dari Kafir Non Harbi itu dibolehkan, & bersikap baik dg mereka itu disyariatkan. Alloh ta’ala berfirman: لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Alloh tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yg tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian, karena Sesungguhnya Alloh itu mencintai orang-orang yg berlaku adil”. Ini artinya, Kaum Kuffar yg tidak menyakiti Kaum Muslimin, tidak memerangi Kaum Muslimin, dan tidak mengeluarkan mereka dari kampung halaman mereka, maka Kaum Muslimin boleh membalasnya dg kebaikan, dan bersikap adil terhadap mereka dalam muamalah duniawi… Tp tidak mencintai mereka dg hati, karena Alloh berfirman: “Agar kalian berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka”, Dia tidak menfirmankan: “Agar kalian bersikap loyal dan mencintai mereka”. Senada dengan ini, firman Alloh ta’ala tentang kedua orang tua yg kafir: وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ “Dan jika kedua (orang tua) itu memaksamu untuk mempersekutukan Aku dg sesuatu yg engkau tidak mempunyai ilmu tentangnya, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dg baik, serta ikultilah jalan orang yg kembali kepada-Ku”. Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa Ibunya Asma’ -ketika masih kafir- datang kepada Asma’ untuk memintanya menyambung tali silaturrahim, maka Asma’ meminta izin Rosululloh -shollalohu alaihi wasallam- untuk itu, lalu beliau mengatakan: “Sambunglah tali silaturrahim dengan ibumu”. Dan (jangan lupa bahwa) Alloh telah berfirman: “Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum -yg beriman kepada Alloh dan hari akhir- saling berkasih sayang dengan orang yg menentang Alloh dan Rosul-Nya”. Lihatlah -dalam kisah ini- beliau melarang mencintainya, tp mengizinkan untuk berbakti dan membalas kebaikannya. Maka, tidaklah sama antara menyambung tali silaturrahim dan membalas kebaikan, dengan sikap berkasih sayang. Maka terhadap orang kafir yg berdamai dan tidak mengganggu, Kaum Muslimin boleh menyikapinya dengan yg lebih baik, membalas kebaikan mereka, dan menasehati mereka… Meski hal itu dengan memberi hadiah dan sedekah kepada mereka yg membutuhkan… Karena dengan menyambung tali silaturrahim dan baiknya mu’amalah, akan mendorong mereka untuk masuk Islam… maka keduanya termasuk diantara sarana mendakwahi mereka. Allajnah Adda’imah mengatakan: “Balaslah kebaikan orang yg berbuat baik pada kalian, meski mereka beragama Nasrani. Dan apabila mereka memberi hadiah yg mubah pada kalian, maka balaslah kebaikan mereka itu, lihatlah bagaimana Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mau menerima hadiah dari Raja Romawi padahal ia Nasrani, beliau juga pernah menerima hadiah dari Yahudi. Alhafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Sikap berbakti, menjalin silaturrahim, dan membalas kebaikan, tidak berarti menunjukkan sikap mencintai dan mengasihi yg dilarang”. Ibnul Jauzi mengatakan: “Ayat ini merupakan keringanan dalam masalah bolehnya menjalin silaturrahim terhadap orang yg tidak memerangi Kaum Muslimin, dan bolehnya membalas kebaikan mereka, meski tidak ada sikap wala’ terhadap mereka”. Imam alqorofi ketika menjelaskan dasar yg agung dalam masalah ini mengatakan: “Bersikap baik kepada mereka (Kaum Kuffar Non Harbi) yg diperintah (dalam syari’at) adalah dengan tanpa kecintaan batin, seperti mengasihi mereka yg lemah, mencukupi kebutuhan mereka yg fakir, memberi makanan mereka yg kelaparan, memberi pakaian mereka yg kurang pakaian, berkata halus kepada mereka -karena ingin mengasihi dan menyayangi mereka bukan karena takut dan merasa rendah terhadap mereka-, bersabar dg gangguan mereka dalam bertetangga meski kita mampu menghilangkannya -karena sayangnya kita kepada mereka, bukan karena takut dan memuliakan mereka-, mendoakan mereka dg hidayah dan menjadi orang yg bahagia di akhirat, menasehati mereka dalam semua urusan mereka -baik dalam urusan dunia maupun akhirat-, menjaga kehormatan mereka ketika mereka tidak ada -saat ada orang yg mencoba mengganggu mereka-, menjaga harta, keluarga, kehormatan, semua hak dan kemaslahatan mereka, serta membantu mereka dalam menolak kezholiman”… Kemudian beliau meneruskan ucapannya dg mengatakan: “Dan hendaklah kita menghadirkan dalam hati kita, apa yg ada dalam hati mereka, -berupa: kebencian mereka terhadap kita… pendustaan mereka terhadap Nabi kita -shollallohu alaihi wasallam-… bahwa jika mereka mampu mengalahkan kita tentu mereka akan menghabisi kita, serta menguasai darah dan harta kita… dan bahwa mereka termasuk orang yg paling besar maksiatnya kepada tuhan dan raja kita azza wa jall”. Kita menghadirkan ini dalam hati kita, meski kita menggauli mereka dengan baik, kemudia beliau meneruskan lagi ucapannya: “Kemudian kita menggauli mereka dengan apa yg telah lalu, dan kita tidak menampakkan pengaruh dari apa yg kita hadirkan dalam hati kita berupa sifat-sifat mereka yg buruk, karena adanya perjanjian damai melarang kita dari itu… Maka kita menghadirkan itu, agar mencegah kita dari kecintaan batin terhadap mereka yg diharamkan atas kita”. Sungguh ini adalah perkara agung, yg hendaknya diperhatikan oleh Kaum Muslimin… Jika ada Kafir Non Harbi berbuat baik pada kita, maka hendaknya kita tidak lupa dengan hati kita, hendaknya kita mengingat kembali permusuhan mereka terhadap kita, kekufuran mereka, dan perbedaan mereka dengan kita dalam agama. Para pembaca yg kami hormati… Jika kita mengetahui hal ini, kita juga akan tahu tentang bolehnya seorang seorang muslim mengajak mereka makan bersama, dan bergaul dengan mereka dg apa yg mendorong mereka masuk Islam, dg syarat aman dari fitnah dan tanpa rasa cinta. Allajnah adda’imah mengatakan: “Anda dibolehkan untuk makan makanan yg dihidangkan oleh teman anda yg nasrani, baik itu di rumahnya atau di tempat lain, jika jelas bagi anda bahwa makanan ini tidak diharamkan, atau tidak diketahui keadaannya, karena hukum asal hal itu adalah dibolehkan hingga ada dalil yg melarang”. Seorang muslim juga dibolehkan menziarahi seorang Kafir Non Harbi di rumahnya, dan mengizinkannya menziarahi rumahnya. Allajnah addaimah mengatakan: “Kita dibolehkan mengizinkan mereka untuk menziarahi rumah kita, dg syarat aman dari fitnah, dan tetap menjaga kehormatan keluarga, selagi dalam hal ini dapat menundukkan hati mereka, menasehati dan menunjukkan mereka… Dengan harapan dalam baiknya pergaulan kita dan adab ziarah ini, mereka menemukan ramahnya Islam, sehingga mereka menerima nasehat untuk masuk Islam. Kaidah kedua: Boleh melakukan pertukaran manfaat yg mubah dg Kaum Kuffar. Maka, boleh bagi seorang muslim berjual-beli dg Kaum Kuffar, saling tukar manfaat yg mubah, dan mengambil ilmu dunia yg bermanfaat dari mereka… Imam Bukhori telah memberi judul dalam salah satu bab dari kitab shohih-nya dg nama: “(Bolehnya) berjual beli dengan Kaum Musyrikin dan Ahli Harb”, beliau menyebutkan di dalamnya: عن عبد الرحمن بن أبي بكر رضي الله عنهما قال كنا مع النبي صلى الله عليه وسلم ثم جاء رجل مشرك مشعان طويل بغنم يسوقها فقال النبي صلى الله عليه وسلم بيعا أم عطية -أي أنأخذ منك بيعا أم عطية- أو قال أم هبة قال لا بل بيع فاشترى منه شاة Dari Abdurrohman bin Abi Bakr -rodliallohu anhuma- mengatakan: “Kami pernah bersama Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, lalu datang seorang musyrik musy’an yg tinggi dg kambing yg digelandangnya, maka nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan padanya: “ini untuk dijual atau diberikan?”, maksudnya: Apakah saya mengambil dari anda dengan akad jual beli atau akad hibah?. Dia menjawab: “Tidak, akan tetapi dg akad jual beli”, kemudian beliau membeli kambing itu darinya. Para sahabat -ridlwanullohi alaihim- juga banyak yg menjalin hubungan dagang dg Kaum Kuffar, mereka juga menjalin hubungan dagang dengan Kaum Yahudi dan Nasrani tanpa ada pengingkaran… Itu semua menunjukkan benarnya kaidah yg agung ini. Kaidah Ketiga: Seorang muslim boleh menampakkan sikap loyal terhadap orang kafir saat keadaan darurat, tp dg hati yg tetap (dalam keimanan). Alloh ta’ala berfirman: إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ “…Kecuali seorang yg dipaksa (untuk mengatakan kekufuran), sedang hatinya masih tetap dalam keimanan”. Alloh jg berfirman: لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah Kaum Mukminin mengambil pemimpin dari kaum kafirin, barangsiapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Alloh, kecuali karena siasat menjaga diri dari sesuatu yg kalian takuti dari mereka. Dan Alloh memperingatkan kalian akan diri-Nya, dan hanya kepada Alloh tempat kembali”. Ibnu Abbas mengatakan: Alloh -subhanah- melarang Kaum Mukminin untuk bersikap halus Kaum Kuffar atau menjadikan mereka pelindung, kecuali jika kaum kuffar itu mengalahkan mereka, maka kaum muslimin boleh menampakkan kehalusan dengan tetap menyelisihi mereka dalam agama, itulah firmannya: “Kecuali karena siasat menjaga diri dari sesuatu yg kalian takuti dari mereka”, dan maksud dari kata “tuqoh” adalah mengucapkan dengan lisan sedang hatinya tetap menetapi keimanan. Ibnu Jarir mengatakan: Firman-Nya “Kecuali karena siasat menjaga diri dari sesuatu yg kalian takuti dari mereka”, maksudnya: Kecuali jika kalian dalam kekuasaan mereka, hingga kalian takut kepada mereka atas diri kalian, maka kalian boleh menampakkan sikap loyal dengan lisan kalian, tapi dg tetap menyimpan sikap permusuhan, dan jangan mengikuti tindakan mereka yg kufur, serta jangan membantu mereka melawan Kaum Muslimin dengan tindakan. Ibnu Katsir mengatakan: firman-Nya “Kecuali karena siasat menjaga diri dari sesuatu yg kalian takuti dari mereka”, yakni siapa yg takut dengan keburukan mereka di suatu tempat dan waktu, maka boleh baginya berlindung dg amal lahirnya, tidak dg amal batin dan niatnya, sebagaimana dikatakan oleh Imam Bukhori: “Dari Abu Darda’ -rodliallohu anhu-, ia mengatakan: ‘Sungguh kami bisa benar-benar bermuka manis di wajah suatu kaum, padahal hati kami melaknat mereka’”. Kaidah Keempat: Menjaga perjanjian -yg ada diantara kita dg kaum kuffar- diwajibkan oleh Syari’at, selama mereka masih menjaga perjanjian dan kewajibannya. Alloh ta’ala berfirman: إلا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ “Kecuali orang-orang musyrik yg telah mengadakan perjanjian dengan kalian, lalu mereka tidak sedikitpun mengurangi isi perjanjian dan tidak pula mereka membantu seorang pun yg memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh Alloh itu menyukai orang-orang yg bertakwa”. وعن أبي رافع رضي الله عنه -وكان قبطيا-, قال بعثتني قريش إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فلما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم ألقي في قلبي الإسلام فقلت يا رسول الله إني والله لا أرجع إليهم أبدا فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إني لا أخيس بالعهد ولا أحبس البرد ولكن ارجع فإن كان في نفسك الذي في نفسك الآن فارجع قال فذهبت ثم أتيت النبي صلى الله عليه وسلم فأسلمت Dan dari Abu rofi’ rodliallohu anhu -yg dulunya adalah seorang Kafir Qibti- ia mengatkan: “Aku pernah diutus oleh Kafir Quraisy kepada rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-… Ketika aku melihat rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, tertancaplah dalam hatiku Agama Islam, maka aku mengatakan: ‘Wahai Rosululloh, sungguh aku selamanya tidak akan kembali kepada mereka’. Maka rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan: ‘Sungguh aku tidak akan mengkhianati perjanjian, dan aku tidak akan menahan seorang utusan, akan tetapi kembalilah! Jika nanti masih ada sesuatu yg ada dalam hatimu sekarang ini, maka kembalilah!”… Lalu akupun pergi, kemudian aku mendatangi Nabi -shollallohu alaihi wasallam- lagi, lalu aku masuk Islam”. Ibnu Hazm mengatakan: “Mereka (para ulama) telah sepakat bahwa menepati perjanjian (damai) yg disebutkan oleh Alqur’an dan Sunnah -kebolehan dan kewajibannya, dg sifat dan namanya- dan Umat Islam juga telah sepakat tentang kewajiban dan kebolehannya, maka sesungguhnya menepati perjanjian (damai) tersebut menjadi wajib, dan menunaikannya diperbolehkan”. Kaidah Kelima: Darahnya orang Kafir Ahli Dzimmi dan mereka yg terikat perjanjian harus dijaga, selama mereka masih menunaikan kewajiban dan perjanjian mereka. Sehingga tidak boleh menzholimi darah orang yg terikat perjanjian atau keamanan atau dzimmah. Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة, وإن ريحها ليوجد من مسيرة أربعين عاما “Barangsiapa membunuh orang yg terikat janji, niscaya ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya bisa tercium hingga jarak 40 tahun”. Beliau -shollallohu alaihi wasallam- juga bersabda: أيما رجل أمَّن رجلا على دمه ثم قتله فأنا من القاتل بريء وإن كان المقتول كافرا “Siapapun yg memberikan jaminan keamanan terhadap darah seseorang, kemudian ia membunuhnya, maka Aku berlepas diri dari pembunuhnya, meski yg dibunuh itu orang kafir”. Sungguh, betapa besar dan agungnya tanggung-jawab dan kewajiban ini. Kaidah Keenam: Bersikap adil adalah hak yg wajib ditunaikan untuk semua orang, bahkan kepada orang yg berhak kita benci, seperti Kaum Kuffar yg memusuhi dan memerangi kita, karena kezholiman itu diharamkan oleh Syariat kita secara mutlak. Alloh ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Wahai orang-orang yg beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena alloh -ketika menjadi saksi- dg adil. Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum, mendorong kalian untuk berlaku tidak adil… Berlaku adillah!, karena itu lebih dekat kepada ketakwaan… Dan bertakwalah kepada Alloh, sungguh Alloh maha mengetahui apa yg kalian kerjakan”. Alloh juga berfirman: وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Perangilah -di jalan Alloh- mereka yg memerangi kalian, dan janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang yg melampaui batas”. Oleh karena itu, tidak boleh bagi kita mengkhianati orang yg mengkhianati kita, karena khianat dan melanggar janji bukanlah keadilan dan bukan pula merupakan jalan kita, beliau -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: أد الأمانة على من ائتمنك, ولا تخن من خانك “Sampaikanlah amanah kepada orangnya, dan janganlah mengkhianati orang yg mengkhianatimu”. Oleh karena itu, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah memperingatkan dari do’a orang yg dizholimi meski ia orang kafir, yaitu dalam sabdanya: اتقوا دعوة المظلوم -وإن كان كافرا-, فإنه ليس دونها حجاب “Takutlah dari doa orang yg terzholimi -meski ia kafir-, karena doanya itu tidak ada penghalangnya”. Dengan itu, islam menegaskan wajibnya bersikap adil terhadap non muslim dg penegasan yg paling kuat, dan keadilan adalah puncak dari kemuliaan, dan pemeluk Agama Islam adalah pemilik seluruh kemuliaan. Para pembaca yg kami hormati… Apa yg kami terangkan adalah sikap yg wajib diyakini dan diamalkan oleh seorang muslim. Namun, ada sebagian muslim yg menyelisihi apa yg telah lalu, sehingga mereka mengambil sikap yg berlebihan atau malah menyepelekan. Sikap berlebihan dalam bab wala’ wal baro’ banyak bentuknya, tapi secara global kembali kepada dua ciri utama: Ciri Pertama: Memvonis kafir karena sebab amalan lahir yg menyelisihi tuntutan sikap wala’ wal baro’. Tindakan mereka itu, bisa jadi karena meraka tidak memahami illat takfir dalam wala’ wal baro’, atau bisa jadi karena maksud yg buruk dari tukang vonisnya -wal iyadzu billah-. Telah kita singgung di depan, bahwa illat takfir dalam wala’ wal baro’ adalah amalan hati… Mencintai orang kafir tidaklah berada dalam satu tingkatan. Begitu pula membantu orang kafir untuk menyerang Kaum Muslimin tidaklah dalam satu tingkatan… Dan apabila terjadi keraguan, apakah ia termasuk dalam tingkatan yg mengafirkan atau tidak, maka harusnya dibawa kepada tingkatan yang tidak mengafirkan. Dan ini, merupakah kaidah syar’i dalam setiap hal yg memiliki lebih dari satu kemungkinan… Karena pada asalnya seorang muslim adalah tetap dalam keislamannya… dan barangsiapa telah tetap keislamannya dg yakin, maka keislaman tersebut tidak boleh dihilangkan kecuali dg sesuatu yakin pula… Dan pencari kebenaran, tentunya akan senang dan berharap seorang muslim tetap dalam keislamannya, sebaliknya ia akan sangat bersedih apabila saudaranya itu menjadi kafir… Adapun penganut hawa nafsu -wal iyadzu billah-, ia akan sedih jika orang yg dibencinya tetap dalam keislamannya, sebaliknya ia akan senang dg orang yg mengeluarkannya dari islam. Dan anda akan mendapati orang tersebut mencari pembenaran dari kanan dan kiri, agar ia dapat mengeluarkan orang yg dibencinya itu dari lingkaran Islam -wal iyadzu billah-. Ciri Kedua: Pemahaman yg keliru tentang sikap berlepas diri dari Kaum Kuffar, lalu salah salah dalam penerapannya, sehingga terjerumus dalam ketidak-adilan, kelaliman, dan pengrusakan… Seperti: Menghalalkan darah para Kafir Dzimmi atau mereka yg terikat perjanjian… menghalalkan harta mereka… memperlakukan mereka dengan kasar dan arogan tanpa ada sebab yg mendorong hal itu, dengan dalih itulah konsekuensi dari wala’ wal baro’… Dan tidak adil dalam memvonis Kaum Muslimin dg dalih wala’ wal baro’… Sungguh, kami telah menyaksikan orang yg berani menggunakan lisannya untuk mencela ulama kibar kami yg mulia dan terhormat dg dalih wala’ wal baro’… Kami juga telah melihat orang yg menggunakan lisannya untuk mengafirkan para penguasa Kaum Muslimin, terutama penguasa kami di negeri (Saudi) ini, yg menyuarakan syariat islam, menegakkannya, dan bangga dengannya, dg dalih wala’ wal baro’… Itu semua adalah imbas dari pemahaman yg salah, atau karena adanya tujuan yg buruk dari pelakunya -wal iyadzu billah-. Sedang sikap menyepelekan dan meremehkan wala’ wal baro’ itu memiliki dua ciri utama: Ciri Pertama: Memerangi akidah wala’ wal baro’, dan menuntut untuk menghapuskannya, sebagaimana kita saksikan sekarang ini di banyak media informasi, dg dalih bahwa ia yg mendasari pandangan kebencian terhadap golongan lain, dan menyulut api radikalisme dan sikap berlebihan… Jika yg diinginkan mereka adalah wala’ wal baro’ yg diterangkan dalam Alqur’an, Hadits, dan ijma’nya para ulama, serta termasuk dalam perkara yg agama yg diketahui dg darurat, maka itu termasuk kekufuran yg nyata -wal iyadzu billah-, sudah seharusnya seorang muslim takut terjerumus di dalamnya, dan berusaha menjauhinya. Adapun jika yg diinginkan mereka adalah pemahaman dan penerapan yg salah dari wala’ wal baro’, maka harusnya mereka menerangkan maksud mereka itu dan memperjelas istilah-istilah yg mereka lontarkan, sehingga tidak sampai mencampur adukkan pemahaman. Sungguh pengingkaran mereka itu, tidak boleh ditujukan kepada wala’ wal baro’ yg shohih dan syar’i -yg merupakan ajaran agama yg takkan berubah- hanya karena kesalahan yg dilakukan oleh orang salah di dalamnya… Dan tidak boleh pula, membalas sikap berlebihan mereka (yg salah dalam penerapan wala’ wal baro’) dg sikap berlebihan pada sisi lain, karena sesuatu yg najis tidaklah bisa dihilangkan dg hal lain yg sama najisnya. Ciri Kedua: Memerangi penerapan wala’ wal baro’ yg benar dan syar’i, dan berusaha untuk mencemarkannya, serta menjadikan orang lain lari darinya dengan berbagai cara. Tidak diragukan lagi, sikap berlebihan dan menyepelekan dalam dasar yg agung ini termasuk kemungkaran yg sangat besar, dan termasuk diantara sebab kerusakan yg nyata… Maka sudah seharusnya Kaum Muslimin bertakwa kepada Alloh… Sudah seharusnya mereka mengenali keutamaan dan kedudukan dasar agama ini, serta menempatkannya pada tempat yg pantas baginya… dan sudah seharusnya mereka mengamalkannya sesuai keinginan Alloh dan Rosul-Nya -shollallohu alaihi wasallam- sebagaimana dipahami oleh Para Salaful Ummah, tanpa sikap berlebihan ataupun menyepelekan. Para pembaca yg kami hormati… Demikian yg dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, sungguh kami telah membuang banyak hal yg semula ingin kami sampaikan, dan kami mencukupkan diri dg garis besarnya saja… Aku memohon pada Alloh azza wajall dengan nama-nama-Nya yg baik, dan sifatnya yg mulia, agar Dia memahamkan kita dalam agama-Nya, dan menjadikan kita termasuk orang yg mendengarkan ucapan dan menerapkan yg terbaik darinya… Ya Alloh, Ya Robbana… Kepada mereka yg Engkau tahu telah bersalah, baik dari: ulama umat ini.. para da’i kami.. generasi muda kami.. ataupun para wanita kami.. kembalikanlah mereka kepada jalan kebenaran dg cara yg baik… Ya Alloh, kumpulkan hati Kaum Muslimin di atas kecintaan, petunjuk, dan sunnah, Ya Robbal Alamin. Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yg mendahului kami dg keimanan. Janganlah Engkau jadikan dihati kami kedengkian terhadap orang-orang yg beriman… Ya Alloh, ampunilah dosa-dosa kami… Ya Alloh, tunjukilah hati-hati kami, Ya Robbal Alamin… Ya Alloh, janganlah Engkau jadikan dosa kami kecuali engkau ampuni… 3x Ya Alloh Yang Maha Menutupi, tutupilah kami (saat masih) di atas bumi, tutupilah kami (saat sudah) di bawah bumi, dan tutupilah kami pada hari ditampakkannya amalan kami, serta janganlah Engkau permalukan kami dg dosa-dosa kami pada hari ditampakkannya amal kami di haribaan-Mu… Dan Semoga sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya… (Bersambung… InsyaAlloh pada artikel selanjutnya kita akan bahas: “kaidah-kadar dalam takfir atau memvonis kafir”) Sumber : addariny.wordpress/2010/05/28/terorisme-bukan-dari-islam-3/
Posted on: Sat, 20 Jul 2013 01:54:37 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015