TRAGEDI IKAN MATI MASSAL, KALAPS LAPOR DPRD JATIM! [Kamis, 14 - TopicsExpress



          

TRAGEDI IKAN MATI MASSAL, KALAPS LAPOR DPRD JATIM! [Kamis, 14 Nopember 2013 19:20:23: Rahardi Soekarno J.] Surabaya (beritajatim) - Komunitas Anti Lupa Pencemaran Kali Surabaya (Kalaps) mendesak mendesak Komisi D DPRD Jatim membuat Perda tentang Penanganan Ikan Mati Massal. Di antaranya, memuat standart operational procedur (SOP) penanganan dan pemulihannya. Yakni, pembagian tugas dan kewenangan instansi-instansi terkait dalam penanganan, mekanisme investigasi, mekanisme penyampaian informasi dan mekanisme pelaporan masyarakat kepada instansi yang berwenang apabila terjadi ikan mati massal di sepanjang Kali Surabaya. Kalaps juga minta Polrestabes Surabaya mengusut dugaan pencemaran limbah industri yang mengakibatkan puluhan ribu ikan mati massal itu. Juru bicara Kalaps, Prigi Arisandi mengatakan bahwa kejadian ikan mati massal di Kali Surabaya pada Rabu (13/11/2013) kemarin bukanlah kali pertama. Tetapi hampir tiap tahun dan berlangsung sejak tahun 1998 silam. Anehnya, pemerintah seolah tutup mata melakukan upaya pencegahan atau solusi agar kejadian ikan mati massal tak berulang setiap tahun, tegas Prigi yang juga Direktur LSM Ecoton ini usai menghadap Komisi D DPRD Jatim, Kamis (14/11/2013). Selain itu, lanjut Prigi, Pemprov Jatim juga tidak memiliki standar penanganan pencemaran perairan atau petunjuk teknis pelaksanaan pencemaran air yang menyebabkan ikan mati massal. Kemudian tidak mampu memberikan pelayanan publik berupa informasi yang akurat dan jelas tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran, baik berupa keterangan pemerintah pasca terjadinya pencemaran maupun upaya rehabilitasi lingkungan. Pemerintah wajib memberikan informasi yang tepat dan akurat tentang penyebab ikan mati massal. Sebab hal itu diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Maupun dalam Pasal 30 ayat (2) PP No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, ungkap alumnus Unair Surabaya ini. Dia juga berharap pemerintah membentuk pendirian Badan Otoritas atau forum multistakeholder/dewan pengelolaan Kali Surabaya. Berdasarkan hasil investigasi Kalaps di lapangan, kejadian ikan mati massal itu bermula di wilayah Intake PDAM Karang Pilang sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian meluas hingga di bawah Jembatan Karang Pilang, SPBU Kebonsari dan Rolak Gunung Sari pada siang harinya. Penyebab ikan mati massal itu akibat kadar Dissolved Oxygen (DO) dalam air menurun hingga 0 mg/l. Padahal idealnya kandungan oksigen dalam air mencapai 5 mg/l, tegas Wawan Some, aktivis Kalaps lainnya. Namun hasil analisa sementara laboratorium PDAM Surya Sembada menunjukkan bahwa air Kali Surabaya banyak mengandung deterjen, sehingga mengakibatkan ikan mati massal. Sedangkan jenis ikan yang ditemukan mati mengambang terdiri dari Rengkik, Keting, Nila, Bader, Kuniran, Sili, Belut dan ikan pembersih kaca. Kerja kami tiap tahun menabur benih ikan di kali Surabaya hancur. Untuk pemulihan ekosistem Kali Surabaya paling tidak butuh waktu 5 tahun, tambah Wawan. Ketua Komisi D DPRD Jatim, Bambang Suhartono mengaku sepakat dengan berbagai masukan dari Kalaps terkait langkah komprehensif dalam upaya pemeliharaan dan pelestarian Kali Surabaya ke depan. Kami akan membahas langkah komprehensif itu pada akhir November atau awal Desember mendatang, jelas politisi asal PDIP ini. Sebelum memanggi perusahaan pencemar Kali Surabaya, dewan akan meminta klarifikasi dari SKPD terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup Jatim dan PT Jasa Tirta. Setelah mendapat masukan dari para pihak terkait, barulah kami panggil industri-industri itu, pungkasnya. [tok/kun] KETAHUI JATIM TERKINI, SUKAI Komunitas Orang Jawa Timur
Posted on: Thu, 14 Nov 2013 15:41:15 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015