Aksi solidaritas menolak kriminalisasi band punk Rusia Pussy Riot - TopicsExpress



          

Aksi solidaritas menolak kriminalisasi band punk Rusia Pussy Riot digelar di Jakarta, Rabu (12/9). Solidaritas punk dunia ”berdoa” rezim otoriter Vladimir Putin masuk neraka. Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari Taman Tosari di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, menuju Kedutaan Besar Rusia. Belasan pengunjuk rasa mengangkat poster ”Free Pussy Riot” dan menyanyikan yel-yel. ”Berekspresi dan meneriakkan suara hati adalah kebebasan setiap individu. Saat kebebasan berekspresi direnggut, itu pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaa,” kata Aziz, juru bicara aksi. Menurut para pengunjuk rasa, pembungkaman kebebasan berekspresi juga terjadi di Indonesia. Penghilangan paksa terhadap penyair rakyat Wiji Tukul dan penggundulan punk di Aceh merupakan bentuk penindasan berekspresi. “Kami menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekan pemerintah Rusia untuk membebaskan Pussy Riot,” kata Aziz. ”Berikan ruang kebebasan dan hapus tindakan represi.” Anggota Pussy Riot, Nadezhda Tolokonnikova (22 tahun), Maria Alyokhina (24 tahun), dan Yekaterina Samutsevich (30 tahun) dihukum 2 tahun penjara karena menggelar aksi di altar Cathedral of Christ the Savior, Moskow, 21 Februari 2012. Pengadilan Distrik Moskow memvonis ketiganya bersalah menyebarkan kebencian agama. Pengacara Pussy Riot menyatakan aksi tersebut bukan antiagama. Pussy Riot memprotes dukungan gereja pada Putin dalam pemilihan Presiden 4 Maret 2012. Dalam ”pertunjukan” di Cathedral of Christ the Savior, Moskow, Pussy Riot membawakan lagu “Punk-Prayer Virgin Mary, Put Putin Away”. Mereka berdoa pada Bunda Maria agar mengusir Presiden Vladimir Putin dari Rusia dan dunia.
Posted on: Wed, 19 Jun 2013 02:39:31 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015