Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin - TopicsExpress



          

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Berikut lokasi mobil SIM & STNK keliling hari ini Kamis 11 Juli 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut: 1. Jakarta Pusat SIM : Kantor Pos Ps. Baru STNK : LAP. Banteng 2. Jakarta Barat SIM : Citraland Grogol STNK: Citraland Grogol 3. Jakarta Selatan SIM : TMP Kalibata STNK : TMP Kalibata 4. Jakarta Utara SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit STNK : Gepembri Kelapa Gading 5. Jakarta Timur SIM : Honda Dewi Sartika STNK: Pasar Induk Keramat Jati Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB - SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat. - STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
Posted on: Thu, 11 Jul 2013 02:59:50 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015