CITIZEN JOURNALISM, SEBUAH FENOMENA Benar sekali apa yang - TopicsExpress



          

CITIZEN JOURNALISM, SEBUAH FENOMENA Benar sekali apa yang dikatakan oleh Steve Outing dalam tulisannya “The 11 Layers of Citizen Journalism”, istilah citizen journalism saat ini menjadi one of the hottest buzzword dalam dunia jurnalistik. Rasanya ketinggalan jaman kalau sampai ketinggalan kata-kata ini. Citizen Journalism diucapkan oleh siapapun yang mengamati perkembangan media, baik mereka yang berada di lingkaran dalam media seperti para praktisi, kru dan pemilik media, maupun mereka yang berada di luar media, seperti para pengamat media. Kurang gaul, rasanya, kalau sampai ketinggalan isu ini. Bagi yang sudah lama mencermati dinamika dunia jurnalistik dari esensinya yang paling dalam, Citizen Journalism sebenarnya cuma masalah beda-beda istilah. Spiritnya tetap sama dengan Public Journalism atau Civic Journalism yang terkenal pada tahun 80-an. Yaitu, perkara bagaimana menjadikan jurnalisme bukan lagi sebuah ranah yang semata-mata dikuasai oleh para jurnalis. Dikuasai dalam arti diproduksi, dikelola, dan disebarluaskan oleh institusi media, atas nama bisnis ataupun kepentingan politis. Lantas, apa bedanya fenomena Public Journalism dengan rame-rame soal Citizen Journalism sekarang ini? Ada. Perbedaannya, terletak pada kemajuan teknologi media sehingga semangat partisipatoris yang melibatkan publik dalam mendefinisikan isu semakin terakomodasi. Selain itu, kemajuan teknologi media membuat akses publik untuk memasuki ranah jurnalistik semakin terbuka. Semangatnya, sekali lagi, tetap sama. Yaitu, mendekatkan jurnalisme pada publiknya. Bedanya, open source di masa sekarang semakin niscaya saja, ketika teknologi Media Sosial kian berkembang. MENDEFINISIKAN CITIZEN JOURNALISM Pada dasarnya, tidak ada yang berubah dari kegiatan jurnalisme yang didefinisikan seputar aktivitas mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita. Citizen Journalism pada dasarnya melibatkan kegiatan seperti itu. Hanya saja, kalau dalam pemaknaan jurnalisme konvensional (tiba-tiba saja menjadi jurnalisme old school setelah citizen journalism muncul), yang melakukan aktivitas tersebut adalah wartawan, kini publik juga bisa ikut serta melakukan hal-hal yang biasa dilakukan wartawan di lembaga media. Karena itu, Shayne Bowman dan Chris Willis lantas mendefinisikan Citizen Journalism sebagai ‘…the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information”. Ada beberapa istilah yang dikaitkan dengan konsep Citizen Journalism. Public Journalism, Advocacy Journalism, Participatory Journalism, Participatory Media, Open Source Reporting, Distributed Journalism, Citizens Media, Advocacy Journalism, Grassroot Journalism, sampai We-Media. Civic Journalism, menurut Wikipedia, bukan Citizen Journalism karena dilakukan oleh wartawan walau pun semangatnya tetap senada dengan Public Journalism, yaitu (lebih) mengabdi pada publik dengan mengangkat isu-isu publik. Citizen Journalism adalah bentuk spesifik dari Citizen Media dengan content yang berasal dari publik. Di Indonesia, istilah yang dimunculkan untuk Citizen Journalism adalah Jurnalisme Partisipatoris atau Pewarta Warga. J.D. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003), mengkategorikan media Citizen Journalism ke dalam 5 tipe : 1. Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas). 2. Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report). 3. Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews). 4. Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin). 5. Bentuk lain dari media ‘tipis’ (mailing list, newsletter e-mail) 6. Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio). Ada dua hal setidaknya yang memunculkan corak Citizen Journalism seperti sekarang ini. Pertama, komitmen pada suara-suara publik. Kedua, kemajuan teknologi yang mengubah lansekap modus komunikasi. Public Journalism acap dikaitkan dengan konsep Advocacy Journalism karena beberapa media bergerak lebih jauh tidak saja dengan mengangkat isu, tetapi juga mengadvokasikan isu hingga menjadi sebuah ‘produk’ atau ‘aksi’—mengegolkan undang-undang, menambah taman-taman kota, membuka kelas-kelas untuk kelompok minoritas, membentuk government watch, mendirikan komisi pengawas kampanye calon walikota, dan lain-lain. Public atau Citizen Journalism juga dikaitkan dengan hyperlocalism karena komitmennya yang sangat luarbiasa pada isu-isu lokal, yang ‘kecil-kecil’ (untuk ukuran media mainstream), sehingga luput dari liputan media mainstream. Public journalism dengan model seperti ini mendasarkan sebagian besar inisiatif dari lembaga media. Kemajuan teknologi dan ketidakterbatasan yang ditawarkan oleh Internet membuat inisiatif semacam itu dapat dimunculkan dari konsumen atau khalayak. Implikasinya cukup banyak, tidak sekadar mempertajam aspek partisipatoris dan isu yang diangkat.
Posted on: Fri, 29 Nov 2013 02:25:14 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015