Hikmah Kasus Landry: Hormati Kontrak Pemain Pak! Kemarin, hampir - TopicsExpress



          

Hikmah Kasus Landry: Hormati Kontrak Pemain Pak! Kemarin, hampir seluruh penggemar kesebelasan Arema digegerkan oleh hukuman pengurangan 3 poin berdasarkan Surat Keputusan PSSI bernomor 1825/ UDN/1017/IX-2013 tertanggal 10 September 2013 tentang implementasi Keputusan Komisi Disiplin FIFA serta circulars dari FIFA. Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa Arema Indonesia dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin FIFA terkait permasalahan pemain atas nama Jean Landry Poulangoye (Perancis). Arema mendapat denda sebesar CHF. 5000(sekitar 61 juta rupiah) serta hukuman tambahan berupa pengurangan 3 poin pada kompetisi yang harus dijalankan. Landry Poulangoye adalah salah satu midfielder Arema yang bermain untuk putaran I ISL 2009/2010 lalu. Selama di Arema ia bertandem dengan Ahmad Bustomi di lini tengah. Meski tak menjadi bagian dari skuad penerima medali juara ISL, Landry tetap berperan di sebagian pertandingan Putaran I lalu. Ia masuk ke Arema setelah mendapat persetujuan dari pelatih Robert Albert untuk menjadi bagian dari tim Singo Edan yang akan mengarungi kompetisi. Awalnya kehadiran Landry dipandang sebagai bagian penting dalam permainan Arema. Sayangnya dikemudian hari ekspektasi berlebih tersebut tak seindah kenyataan. Secara teknis skema permainan Landry menjadi salah satu titik lemah Singo Edan di beberapa pertandingan Putaran I ISL 2009/10. Hingga akhirnya, ketika rehat kompetisi manajemen Arema menjatuhkan vonis untuk tidak memakai tenaga Landry dalam Putaran II ISL 2009/10. Posisinya digantikan oleh Esteban Guillen. Yang menjadi masalah adalah penggantian pemain tersebut tak dapat dilakukan tanpa adanya pemutusan kontrak salah satu pemain. Kuota lima pemain asing Arema pada saat itu sudah terpenuhi seiring adanya Pierre Njanka, Roman Chmelo, Landry Poulangoye maupun duo Singapura Noh Alam Shah dan M. Ridhuan. Tanpa keluarnya salah satu diantara kelima pemain diatas maka dipastikan masuknya Esteban ke tubuh Arema takkan terwujud. Pada akhirnya diputuskan bahwa Landry harus terdepak dari skuad Singo Edan. Pemutusan ini sudah dipikirkan masak- masak oleh manajemen. Selain pertimbangan teknis juga desakan dari sebagian suporter mengenai kualitas teknis yang dimiliki Landry. Namun untuk mendepak Landry tidaklah semudah membalik telapak tangan. Kedua belah pihak terikat kontrak dengan hak dan kewajiban yang juga tertuang didalamnya. Masalah semakin rumit karena terdapat ketidaksepakatan antara keduabelah pihak pada saat proses pemutusan kontrak dilakukan. Barangkali terdapat klausul-klausul ekonomis yang tidak dapat dicapai mufakatnya oleh kedua pihak yang terlibat. Waktupun terus bergulir. Arema yang terdesak akan kebutuhan teknis tim akhirnya memilih mengikat Esteban Guillen untuk durasi setengah musim. Sedangkan masalah Landry Poulangoye tak kunjung terselesaikan hingga akhirnya pemain asal Gabon tersebut memilih mengadukan masalah ini ke FIFA. Pada akhirnya kasus ini mencuat juga minggu ini. Gugatan Landry dimenangkan FIFA dan memberi hukuman denda sebesar 5000 franc swiss kepada Arema. Entah karena masalah apa sehingga denda ini tak kunjung dibayar hingga akhirnya muncul ultimatum yang lebih keras dari FIFA berupa pengurangan 3 poin dan ancaman degradasi ke level kompetisi yang lebih rendah. Nasi telah menjadi bubur, keputusan yang keluar takkan dapat dicabut lagi tanpa adanya effort dan kebijakan dari Arema dan FIFA. Yang dapat dilakukan sekarang adalah meminta maaf, menerima hukuman yang diberikan atau mengajukan hak banding bilamana dalam surat keputusan FIFA sebelumnya menyatakan demikian. Apa yang terjadi dengan Landry dapat kita ambil hikmahnya. Tak hanya kepada Arema semata, namun kepada klub-klub ISL dan IPL lain yang memiliki problem serupa dengan para pemainnya selama ini. Beberapa hal yang dapat dijadikan hikmah tersebut antara lain : 1. Hormatilah kontrak yang disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. Tunaikan kewajiban dan junjung tinggi hak- hak masing-masing pihak. 2. Buatlah kontrak yang jelas dan tidak memakai kalimat dengan makna yang absurd dan ambigu. Selain untuk memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak juga untuk melindungi keduanya dari pelanggaran kontrak yang terjadi karena adanya celah hukum didalamnya. 3. Bagi operator kompetisi, ambillah hikmah dalam kasus ini. Lekaslah pelajari seksama kontrak pemain/pelatih beserta realisasi yang telah dijalankan oleh peserta kompetisi. Lindungilah hak pemain dan klub. Adillah terhadap keduanya. Jangan sampai muncul laporan kasus lagi kepada FIFA yang bakal menjadi preseden buruk bagi operator liga beserta PSSI. 4. Bagi klub lainnya, belajarlah dari kasus Arema-Landry ini. Salinglah menjaga dan memenuhi hak dan kewajiban kontrak yang telah disepakati. Berlakulah adil kepada pemainmu, yang membawa panji kebesaranmu
Posted on: Sat, 14 Sep 2013 01:53:22 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015