Indonesia Abai Perbudakan Perempuan Indonesia di Hong - TopicsExpress



          

Indonesia Abai Perbudakan Perempuan Indonesia di Hong Kong Johannes Sutanto Beberapa tindakan pihak berwenang justru memperbesar risiko kesewenang-wenangan. JAKARTA, Jaraingnews - Laporan Amnesty International bertajuk Exploited for Profit, Failed by Governments menemukan bagaimana agen perekrutan Indonesia dan agen penempatan di Hong Kong memperdagangkan perempuan Indonesia untuk eksploitasi dan kerja paksa. Mereka pun menghadapi ancaman perbudakan sebagai pekerja rumah tangga. “Sejak perempuan tersebut ditipu untuk membuat tanda tangan untuk bekerja di Hong Kong, mereka terjebak dalam lingkaran eksploitasi dengan kasus-kasus yang masuk kategori perbudakan modern,” ungkap Norma Kang Muico, Peneliti Hak-Hak Migran Asia Pasifik di Amnesty International. Temuannya berdasarkan pada wawancara mendalam dengan 97 pekerja rumah tangga Indonesia dan didukung oleh survei atas hampir 1000 perempuan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (Indonesian Migrant Workers Union). Ada lebih dari 300.000 pekerja rumah tangga migran di Hong Kong, dengan setengahnya dari Indonesia dan hampir seluruhnya perempuan. Tergiur dengan janji pekerjaan dengan upah bagus, kenyataannya bagi para perempuan tersebut sangatlah berbeda. Kegagalan sistematis oleh kedua pemerintah baik Hong Kong dan Indonesia dalam melindungi pekerja rumah tangga migran dari eksploitasi disoroti dalam laporan ini. Beberapa tindakan pihak berwenang tersebut bahkan memperbesar risiko kesewenang-wenangan. “Tidak ada alasan yang bisa diterima sehingga pemerintah Hong Kong dan Indonesia menutup matanya atas perdagangan ribuan perempuan rentan tersebut untuk kerja paksa,” imbuh Muico. Di Indonesia, calon pekerja rumah tangga migran diwajibkan mengikuti proses melalui agen perekrutan yang terdaftar oleh pemerintah termasuk mengikuti pelatihan sebelum pemberangkatan. Agensi tersebut, dan perantara yang bekerja untuk mereka, secara rutin menipu para perempuan terkait upah dan biaya, menyita dokumen-dokumen identitas dan properti sebagai jaminan, dan membebankan biaya yang melebihi yang diperkenankan oleh hukum. Biaya penuh diterapkan sejak mereka mengikuti pelatihan, menjebak para perempuan dengan hutang yang besar bila mereka mengundurkan diri.
Posted on: Sat, 23 Nov 2013 04:45:45 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015