“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena itu - TopicsExpress



          

“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32). Istilah pacaran yang dilakukan anak-anak muda sekarang ini ti ada dalam Islam. Yang ada dala Islam ada yang disebut “Khitba atau masa tunangan. Masa tuna ini adalah masa perkenalan, seh kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus set nikah. Dalam masa pertunanga keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat aman, maksudnya ada orang k meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka. Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh a anak sekarang adalah haram. Mengapa haram? Karena pacaran itu akan memb kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, da perbuatan yang sangat dibenci Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang di di awal tulisan ini. Ayat terseb tidak mengatakan jangan berzi tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina it tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercu kemudian baru berbuat zina ya terkutuk itu. PENCEGAHAN Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamk maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan ju Misalnya minum arak, bukan h minumnya yang diharamkan, t juga yang memproduksinya, y menjualnya, yang membelinya yang duduk bersama orang ya minum tersebut juga diharamk Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu m syariat Islam memberikan tunt pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentan kelemahan manusia. Berikut ini adalah pencegahan a kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan : 1. Dilarang laki dan perempua yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-lak perempuan yang bukan ma berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan pernah mengatakan kepad Musa AS bahwa apabila laki perempuan berdua-duaan aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggod mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perem ipar. 2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandang itu pengutus fitnah yang se membawa kepada perbuat zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah ke laki-laki mukmin hendakla mereka memalingkan pandangan mereka (dari ya haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-N 30-31). 3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aur mereka, dan dilarang mere untuk memakai pakaian ya mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita y keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minya wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkah dikutuk oleh para malaikat, setiap laki-laki yang memandangnya sama deng berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempua seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga). hemmm.... sangat mengerikan. naudzubill 4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zin Misalnya Nabi bersabda : “l baik memegang besi ya panas daripada memega atau meraba perempuan yang bukan istrinya (ka ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa minum (minuman keras atau berzina, maka Alla akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan p dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzi itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai oran kafir yang akan kekal di neraka). Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya seorang wanita cantik yang su hampir telanjang di sebuah ka kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah ka saya kasihkan perempuan itu u kamu semalam suntuk, tapi be pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mun anak muda itu akan mau untu menikmati tubuh wanita semal suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api? Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meningg ketika itu, bagaimana nasib kit Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air m dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak h baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling pan dahsyat, seram, keji, dan bau a diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia t bahwa zina itu haram. Sebagaimana kita yakini sebag seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai damp yang negatif di masyarakat. Ki lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adan apa yang disebut dengan free s timbul berbagai penyakit. Ban anak-anak yang terlantar, ana yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi ji dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda tidak kuat menahannya adalah 1. Menikah, supaya bisa menja mata, hati, jiwa dan kehormatan. 2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga 3. Jauhkan mata dan telinga d segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat 4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, mengh pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-or yang shaleh yang akan selal mengingatkan kita kepada yang lurus. 5. Dan ingat bahwa Allah tela menjanjikan kepada para a muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu deng bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan pingsan karena kecantikan Coba anda bayangkan saja s menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia i maka pastilah bidadari itu e berapa juta kali lebih cantik wanita yang anda bayangk itu. Jika itu yang kita lakukan, sun pelecehan perempuan, zina, pergaulan bebas, kenakalan re dan lain2 yang berefek negatif pernah terjadi.
Posted on: Tue, 29 Oct 2013 12:21:33 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015