KOSMETIK ILEGAL PURWOKERTO Sebelum menggerebek, petugas mendapat - TopicsExpress



          

KOSMETIK ILEGAL PURWOKERTO Sebelum menggerebek, petugas mendapat info dari masyarakat Purwokerto disekitar lokasi rumah milik pelaku berinisial ‘SA’ di kawasan Permata Hijau. Yang mengherankan, rumah produksi industri kosmetika terlarang itu sudah berbadan hukum dengan nama CV. Derma Skin Estetika. Zulaimah selaku Kepala BBPOM Semarang mengatakan, dari inspeksi mendadak tersebut, petugas mendapatkan barang bukti 7 karung bahan kosmetika setengah jadi, 160 dus karton berisi produk kosmetika yang akan didistribusikan dan 2 jerigen yang berisi 1.000 ltr zat kimia cair. Bahan kimia yang digunakan sebagai komposisi kosmetik itu diduga mengandung zat hidrokinon yang mengakibatkan kanker. Padahal bahan kimia terlarang tersebut sudah terdistribusi secara luas di salon-salon kecantikan di wilayah Purwokerto, Semarang, Jawa barat dan Jabodetabek. Zulaimah menambahkan, bahan kosmetika berbahaya yang disita, kebanyakan untuk campuran cream pemutih wajah dan cream malam. Tersangka ‘SA’ sendiri sudah meraup keuntungan hingga lebih dari Rp 1 miliar per bulan setelah sekian lama merintis usaha ilegalnya tersebut. Karena perbuatannya itu, ‘SA’ dijerat dengan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 15 miliar.
Posted on: Thu, 25 Jul 2013 14:04:41 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015