KPK Nilai Irjen Djoko Gagal Buktikan Sumber Kekayaannya Kamis, - TopicsExpress



          

KPK Nilai Irjen Djoko Gagal Buktikan Sumber Kekayaannya Kamis, 15/08/2013 00:00 WIB Fajar Pratama - detikNews Jakarta - Irjen Djoko memiliki sejumlah alibi terkait harta kekayaanya yang dia kemukakan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. KPK menilai alibi Irjen Djoko tidak relevan. "Menurut pengamatan saya, DS (Djoko Susilo) tidak berhasil membangun argumentasi dan menjustifikasi asal-usul kekayaan yang dia miliki," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/8/2013). Menurut Bambang penjelasan Djoko perihal harta kekayaannya tidak masuk akal. Komisioner yang membidangi sektor penindakan ini menyatakan sangat janggal jika aset-aset yang dimilikinya dari hasil bisnis salon, jual-beli keris dan dari bisnis Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Sedangkan, nilai aset yang dimilikinya sekitar Rp 140 miliar. Apalagi, lanjut Bambang, jumlah Rp 140 miliar yang dicantumkan KPK sebagai harta kekayaan Djoko Susilo barulah hitungan kasar. Dengan kata lain, total kekayaannya bisa jauh lebih besar. "Menurut hitungan kami, angka yang kami masukkan di situ (dakwaan) sekitar Rp 140 miliar. Itu adalah angka konservatif, misalnya tanah, tanah itu harganya NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tetapi harga aslinya bisa lebih dari itu," ujar Bambang. Dalam persidangan Selasa kemarin, Djoko menjelaskan perihal harta kekayaan yang dimilikinya dari tahun 2003 sampai 2012. Djoko mengatakan bahwa aset-aset yang dimilikinya berasal dari bisnis sampingan, seperti investasi, jual-beli perhiasan, properti dan keris pusaka atau barang antik. Serta, berasal dari hasil usaha istri keduanya, Mahdiana. (fjp/ahy) Baca Juga Irjen Djoko Dapat Rp 50 Juta/Bulan dari Jasa Raharja Sejak Tahun 2009 Hakim Curigai Keterangan Irjen Djoko Soal Harta Kekayaannya Ini Reaksi Dahlan Soal Upeti Jasa Raharja ke Irjen Djoko Jual Keris, Irjen Djoko Bisa Beli 2 Rumah dan Mobil Mewah Foto Video Terkait 28 Tokoh Bangsa Terima Bintang Tanda Jasa. Tahanan KPK Salat Id di LP Cipinang. Pakar Hukum Pidana Bersaksi di Sidang Irjen Djoko. Istri Muda Djoko Susilo, Dipta Anindita Miliki SPBU Senilai Rp 11,5 M Amat Dinanti, Nazaruddin Batal Jadi Saksi di Sidang Djoko Susilo Sponsored Link Untuk Bebaskan Lahan Di Bantaran CIliwung, Dibutuhkan Dana Rp 192 Miliar Wagub Naik Darah, PKL Non-DKI Diprovokasi KPK Tangkap Kepala SKK Migas Mau Wisata Gratis ke Pulau Komodo? Pembagian BLSM di Sinaboi Tak Tepat Sasaran Ahok: Semua yang Ganggu Jalan, Sekarang Out! Komentar (0 Komentar) Kirim Komentar | Lihat Semua Komentar | Disclamer
Posted on: Wed, 14 Aug 2013 18:10:31 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015