KPK TIDAK SERIUS MENYELESAIKAN SKANDAL BANK CENTURY. Mantan - TopicsExpress



          

KPK TIDAK SERIUS MENYELESAIKAN SKANDAL BANK CENTURY. Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Robert diperiksa sebagai saksi. Dia berharap KPK serius mendalami dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. "Minggu lalu saya minta KPK untuk lebih mendalami uang yang Rp 6,7 triliun, dan ternyata KPK memanggil saya lagi, mudah-mudahan KPK benar-benar mau menyelidiki lebih lanjut uang yang Rp 6,7 triliun itu. Itu saja dulu," kata Robert di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). Sebelumnya diketahui, Robert sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menvonis Robert Tantular atas kasus penyimpangan di Bank Century, dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp 50 miliar, subsider lima bulan kurungan. Saat ini dia menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Sampai saat ini, dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, serta mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI, Siti Chalimah Fadjrijah. Laporan: Cornelia Halim
Posted on: Sun, 15 Sep 2013 05:46:53 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015