Katakanlah: “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan - TopicsExpress



          

Katakanlah: “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al Qur’an).” (Qs. Al An’am [6]: 90). Firman Alloh Ta’ala tentang perkataan Nuh ‘Alaihis Salaam kepada kaumnya: “Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda kepada kalian (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Alloh”. (QS Huud 29) Firman Alloh Ta’ala tentang perkataan Huud ‘Alaihis Salaam kepada kaumnya: “Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepada kalian bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Dzat Yang yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kalian berpikir?”. (QS Huud 51) Firman Alloh Ta’ala tentang perkataan Nuh, Huud, Sholih, Luth, dan Syu’aib ‘Alaihimus Salaam kepada kaumnya: “Aku sekali-kali tidak minta upah kepada kalian atas ajakanku itu. Upahku tidak lain hanyalah dari Robbul ‘Alamin”. (QS Asy-Syu’ara 109, 127, 145, 163, 180) Firman Alloh Ta’ala tentang perkataan seorang mukmin dari Bani isroil: “Dia berkata: “Hai kaumku, ikutilah para rasul itu. Ikutilah orang yang tiada minta upah kepada kalian dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS Yaasin 20-21) “Berimanlah kalian kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada pada kalian (yaitu taurat), dan janganlah kalian menjadi orang yang pertama kafir kepadanya. Dan janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah”. (QS Al-Baqoroh 41) Dari ‘Utsman bin Abil ‘Ash Rodhiyallohu ‘Anhu beliau mengatakan: “Wahai Rosululloh, jadikanlah aku imam untuk kaumku”. Maka beliau Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Engkau adalah imam mereka. Jadikanlah orang yang paling lemah diantara mereka sebagai acuan dan ambillah seorang muadzdzin yang tidak mengambil upah atas adzannya”. (HR Ahmad dll, dengan sanad Shohih) Dari ‘Abdulloh bin Syibl Rodhiyallohu ‘Anhu, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Bacalah oleh kalian Al-Qur’an. Jangan melampaui batas dalam bacaan dan penafsiran maknanya, janganlah kalian meninggalkannya. Janganlah kalian makan dan memperbanyak dunia dengan menggunakannya sebagai sebab”. (HR Ahmad dengan sanad yang shohih) Dari Jabir bin ‘Abdillah Rodhiyallohu ‘Anhuma beliau mengatakan: “Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam keluar kepada kami, sementara kami sedang membaca Al-Qur’an dan di kalangan kami terdapat orang-orang ‘Ajam (non arab) dan orang-orang arab. Maka beliau menyimak lalu bersabda: “Bacalah oleh kalian, semuanya bagus. Akan datang suatu kaum yang akan menegakkannya sebagaimana ditegakkannya anak panah, mereka terburu-buru dengannya, tidak mengakhirkannya”. (HR Ahmad dan Abu Daud, dishohihkan Syaikh Al-Albany Rahimahulloh) dalam riwayat dari Sahl bin Sa’ad Rodhiyallohu ‘Anhu: “Mereka terburu-buru mengambil upah (balasan)nya, tidak mengakhirkannya”. Sementara itu sebagian ulama yang lainnya, seperti Ahmad bin Hambal, Abu Hanifah dan al Hadawiyah tidak membolehkn pengambilan upah dari pengajaran Al Qur’an berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab berkata,”Aku telah mengajarkan seseorang Al Qur’an kemudian dia menghadiahiku sebuah busur (panah). Maka aku pun mengungkapkan hal ini kepada Nabi saw dan beliau bersabda.”Apabila engkau mengambilnya berarti engkau telah mengambil sebuah busur dari neraka.” Lalu aku pun mengembalikannya.” (HR. Ibnu Majah, Abu daud) Dari Ibnu Abbas ra berkata: telah bersabda Rasulullah saw: “Barangsiapa mengambil upah mengajarkan al Qur’an, maka ia telah meminta disegerakan kebaikannya di dunia dan al Qur’an akan memusuhinya pada hari kiamat.” (HR. Abu Nu’aim). Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Rasulullah saw telah melarang mengajar dan adzan dengan upah. Maka barangsiapa mengerjakan hal itu, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan semua manusia.” Dalil Kelompok Yang Mengharamkan Pengambilan Upah 1. Sabda Nabi shallallahu alaih wa sallam yang dirwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya bahwa beliau shallahu alaih wa sallam melarang mengambil upah dari Al-Qur’an: “Bacalah Al-Quran dan janganlah kalian makan dari itu, dan jangan juga kalian memperbanyak kekayaaan dari itu,…..” (HR Imam Ahmad dan Imam Al-Baihaqi dalam Syuabul-Iman) 2. Dalam sunan Ibnu Majah, beliau meriwayatkan: Sahabat Ubai bin Kaab pernah berkata: “Aku pernah mengajarkan Quran kepada seseorang, kemudian aku diberikan sebuah busur (panah). Lalu aku kabarkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaih wa sallam, lali beliau berkata: ‘jika kau mengambilnya, itu berarti kau telah mengambil sebuah busur dari neraka’, lalu aku kembalikan busur itu” (HR. Ibnu Majah)[9] Allah Ta’ala telah mengisyaratkan kita tentang hal ini dalam ayatNya: “Apakah kamu meminta upah kepada mereka, lalu mereka diberati dengan hutang?” (Al-Qolam 46) 1. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dari sahabat Sahl bin Sa’d Al-Sa’idiy diceritakan bahwa Nabi shallallahu alaih wa sallam pernah menikahkan salah seorang sahabat dengan mahar hapalan Quran yang ia miliki untuk diajarkan kepada istrinya.“Aku telah nikahkah kau dan dia dengan (mahar) apa yang kau hapal dari Qur’an”(HR Abu Daud) Ulama’ yang memberi hukum haram ataupun makruh berdalil bahwa ketaatan tersebut merupakan perbuatan dan perintah khusus untuk setiap umat Islam, sehingga mengambil upah dalam perbuatan taat atau ibadah hukumnya adalah haram. Ulama’ yang mengharamkan penerimaan upah bagi seorang muadzin berdalil pada sabda Nabi: Artnya :”Dari Utsman bin Abi al-Ash, ia berkata: Sesungguhnya di antara persoalan terakhir yang dipesankan Nabi SAW adalah: Angkatlah muazzin, tapi jangan ia mengambil upah atas azannya. (HR. al-Turmudziy dan Ibn Mâjaħ). Argumen - argumen syar’i yang digunakan oleh pihak yang menetapkan haram menerima atau mengambil upah dalam mengajarkan Al-Qur’an, ilmu-ilmu agama Islam dan dakwah Islam antara lain[11] : Satu. QS. Asy Syuara’ ayat 109 :Artinya : “ dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; Upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam”. Dua. QS. Yunus ayat 72 :Artinya: “Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikitpun dari padamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku Termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya). Tiga. Nabi Muhammad bersabda: Artinya:Barangsiapa mengambil sebuah busur saja sebagai upah dari mengajarkan Al-Qur`an, niscaya Allah akan mengalungkan kepadanya busur dari api neraka pada hariqiyamah. (Hadits ini shahih diriwayatkan dalam Sunan Al-Baihaqi 6/126. Dishahihkan Al-‘Allamah Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 256.) Empat. Imran bin Hushain melihat seorang qari` sedang membaca Al-Qur`an lalu memintaupah. Beliau lantas mengucapkan istirja, kemudian berkata: “Rasulullah bersabda”:Artinya:Barangsiapa membaca Al-Qur`an, hendaklah ia meminta pahalanya kepada Allah. Sesungguhnya akan datang beberapa kaum yang membaca Al-Qur`an, lalu meminta upahnya kepada manusia. (Hadits ini shahih li ghairihi diriwayatkan dalam Sunan At-Tirmidzi no. 2917; Musnad Ahmad4/432-433,436,439; Syarh As-Sunnah, Al-Baghawi no. 1183. Dinyatakan shahih li ghairihi oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 257). Lima. Rasulullah bersabda: Artinya:Pelajarilah Al-Qur`an, dan mintalah surga kepada Allah sebagai imbalannya.Sebelum datang satu kaum yang mempelajarinya dan meminta materi dunia sebagai imbalannya. Sesungguhnya ada tiga jenis orang yang mempelajari Al-Qur`an. Orang yang mempelajari Al-Qur`an untuk membangga-banggakan diri dengannya; orang yang mempelajarinya untuk mencari makan; orang yang mempelajarinya karena Allah semata. Nabi Muhammad bersabda: Artinya :Barangsiapa menuntut ilmu yang seharusnya ia tuntut semata-mata karena agar bisa melihat wajah Allah, namun ternyata ia menuntutnya semata-mata mencari keuntungan dunia, maka dia tidak akan dapat mencium wanginya surga pada hari qiyamah. (Hadits ini shahih diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud no. 3664; Musnad Ahmad 2/338;Sunan Ibnu Majah no. 252; Al-Mustadrak Al-Hakim 1/85). Sebagaimana Allah berfirman tentang para rasul: “Mereka itulah (para rasul) telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah(Muhammad) : Aku tidak meminta imbalan dari kalian dalam menyampaikan (al quran), al quran tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh alam”[1] Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Nuh alaihissalam: “Dan wahai kaumku, aku tidak meminta dari kalian harta sebagai imbalanku. Imbalanku hanyalah dari Allah semata”[2] Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Hud alaihissalam: “Dan wahai kaum ku, aku tidak meminta imbalan dari kalian atas dakwahku, ini. Imbalanku hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Tidakkah kalian mengerti?”[3] Dan Allah berfirman tentang perkataan nabi Shalih alaihissalam: “Dan aku tidak meminta imbalan kepadamu atas dakwah ini, imbalanku hanyalah dari Tuhan semesta alam”[4] Dan Allah berfirman tentang perkataan nabi syu’aib alaihissalam sama persis dengan perkataan nabi Shalih alaihissalam: “Dan aku tidak meminta imbalan kepadamu atas dakwah ini, imbalanku hanyalah dari Tuhan semesta alam”[5] Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:“Orang yang hafaz Al Quran adalah seperti pemilik unta yang diikat, jika ia memperhatikan dan menjaganya maka ia dapat terus memegangnya, dan jika ia biarkan maka ia segera pergi, dan jika seorang penghafaz Al Quran membacanya pada malam dan siang hari, maka ia dapat terus mengingatnya, dan jika tidak maka ia segera melupakannya”. dasar mengajar al qur an dan berdakwah ikhlash karena ALLAH SUBHAANA HU WA TAAALAA RASULULLAH MUHAMMAD ADALAH ORANG YANG IKHLASH KERANA ALLAH DAN TIDAK MEMINTA UPAH KEPADA MANUSIA DI DUNIA
Posted on: Tue, 03 Dec 2013 05:48:29 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015