Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, akhirnya berhasil - TopicsExpress



          

Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, akhirnya berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus minuman keras jenis cukrik, yang menewaskan 14 orang di Surabaya dan Gresik, atas nama Budi Utomo. Dengan tertangkapnya Budi, maka lengkap sudah tersangka kasus miras cukrik, yakni Budi Utomo, dan Doni Wira Nugroho. Kedua tersangka merupakan distributor miras yang penjualannya di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, mengungkapkan, kronologis penangkapan pelaku, kepolisian mencium adanya kendaraan yang diduga milik tersangka Budi di wilayah Sukoharjo. Setelah dilakukan penyanggongan, dugaan polisi benar, bahwa kendaraan tersebut miliknya. Terungkap jika Budi mengambil miras di Sukoharjo, karena home industri di Tuban telah tutup.
Posted on: Tue, 08 Oct 2013 04:53:30 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015