Lawan Kehendak Rakyat, Turunkan Gubernur Pastika Dukungan untuk - TopicsExpress



          

Lawan Kehendak Rakyat, Turunkan Gubernur Pastika Dukungan untuk menurunkan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, karena dianggap keluar dari rel kepemimpinan yang seharusnya mengayomi masyarakat dan melawan kehendak rakyat juga diungkapkan Ida Bagus Raka Wiryanatha. Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Tabanan ini meminta gubernur yang baru dilantik tidak arogan dalam menjalankan tandu kepemimpinan dan harus tunduk terhadap kehendak rakyat. "Kalau sudah menentang rakyatnya sendiri yang memilih dengan tetap ngotot melakukan reklamasi, turunkan saja. Buat apa punya pemimpin yang menentang rakyatnya sendiri," tegasnya Sabtu (7/9) kemarin. Menurutnya, sikap ngotot gubernur yang tetap mempertahankan kehendak dengan tidak mencabut SK kedua nomor 1727/01-B/HK/2013 tentang Studi Kelayakan Rencana Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa juga membuat politisi yang memperjuangkan hak petani ini curiga. Untuk itu, dia mendukung penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali memeriksa Gubenur Bali dan pihak lainnya yang ikut terkait, sehingga kecurigaan atas indikasi suap kasus reklamasi Teluk Benoa terjawab. "Kan sudah dinyatakan tidak layak oleh tim kajian Unud. Ada apa ini, kok sudah tidak layak masih ngotot? Karena itu, saya mendukung Polda Bali memeriksa Gubernur untuk mengetahui ada apa di balik sikap ngototnya," ungkapnya. Menurutnya, Kepolisian berwenang melakukan penyidikan, terlebih isu bagi-bagi uang tersebut sudah terkuak ke publik. "Kalau menyalahi prosedur tentunya hukum yang harus bertindak dan mengadili. Kita ajukan saja dia untuk diperiksa, kita tidak mau dibohongi lagi," tegasnya. Dengan dilakukanya pemeriksaan, kata dia, kecurigaan masyarakat terhadap pemimpin Bali yang bermain dengan investor yang ingin merusak Pulau Dewata akan terjawab. "Dengan adanya pemeriksaan kan jelas siapa yang benar dan berbohong, Jika terus begini, kita akan terus saling mencurigai. Turunkan tim pemeriksa, sehingga masalahnya clear," ucapnya. Raka Wiryanatha berpandangan, reklamasi di Teluk Benoa akan merusak tatanan budaya di Bali. Untuk itu, dia meminta Gubernur Bali legowo dan menghentikan upaya merusak Bali itu. "Tidak perlu dilanjutkan, karena dari zaman nenek moyang keajegan Bali adalah mempertahankan apa yang kita miliki dari dulu," katanya. Dia meminta Gubernur tidak hanya memaksakan kehendak melakukan reklamasi, namun juga memerhatikan sektor pertanian yang kian terpuruk. "Kenapa ngotot reklamasi, bukan ngotot membangun pertanian Bali? Adanya reklamasi hanya memenuhi kepentingan pribadi," tegasnya. Kekerabatan Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora, menambahkan aparat penegak hukum tampaknya belum bergerak menanggapi pelanggaran dari SK nomor 1727/01-B/HK/2013 yang subtansinya sama dengan SK nomor 2138/02-C/HK/2012. Masyarakat, kata dia, takut adanya indikasi antara Kepolisian dan Kejaksaan menjalin hubungan politik kekerabatan dengan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Hal ini dapat menghambat proses penegakan hukum, sehingga sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum. 'Kita belum bisa mempercayakan sepenuhnya kepada kepolisian atau Kejaksaan Tinggi, tidak yakin karena hubungan mereka dekat dan mereka punya akses. Jadi, apa pun alasan tidak bisa percaya pada polisi dan kejaksaan, apalagi yang dihadapi kekuatannya besar, oleh karena itu harus ditambah KPK,' tegasnya. Wirata menegaskan, meskipun Polda menunggu laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran dari SK Gubernur Bali terhadap UU 27 tahun 2007, pasal 50 ayat 2. Perpres 45 tahun 2011 dan Perpres 122 tahun 2012, khususnya pasal 2 ayat 3. Paling tidak seharusnya Polda sudah melakukan penyelidikan mengenai alasan di balik pemaksaan kehendak Pemprov Bali melanjutkan kajian di daerah pesisir yang ujungnya sudah jelas adalah karena ekonomi semata. "Ini memang perlu ada laporan, tapi paling tidak seharusnya intelnya sudah jalan," katanya. Dia mengatakan, upaya reklamasi masih gencar untuk dilaksanakan meskipun kajian ilmiah dari Unud sudah tegas menyatakan tidak layak. Ditakutkan ada upaya untuk mencari lembaga lain untuk meloloskan reklamasi. Ketua BCW ini mengharapkan agar setiap tokoh masyarakat, akademisi dan LSM terus gencar memperjuangkan tolak reklamasi, karena para petinggi masih meneruskan upayanya untuk merusak Pulau Dewata. "Masyarakat jika memang tidak menghendaki reklamasi harus tetap memperjuangkan agar SK itu tidak keluar," harapnya. Pengamat hukum, Made Supakat, setuju ujung tombak dari SK ini adalah kepentingan Investor. Dia menyayangkan penegak hukum hanya diam melihat berbagai penyimpangan yang ada. Dia mengingatkan, agar penegak hukum semua segera bergerak menindaklanjuti semua penyimpangan, tidak hanya diam meskipun sudah melihat dan mendengar, para pemimpin yang sudah mendobrak semua aturan yang ada sesuka hati. "Penegak hukum tidak bisa duduk begitu saja, seharusnya tanpa laporan pun polisi bergerak, kan punya intel sehingga polisi jangan pura-pura tak tahu," harapnya. (kmb27/nik) Bali Post, 8 September 2013.
Posted on: Sun, 08 Sep 2013 09:29:46 +0000

Trending Topics



w buluuge xidigta cadantke dhaxda kaga cabirante cisigi

Recently Viewed Topics




© 2015