MERDEKA! Salam kawula : "JAYA! RAHYU WARAS WIDADA MULYA" HAL : - TopicsExpress



          

MERDEKA! Salam kawula : "JAYA! RAHYU WARAS WIDADA MULYA" HAL : SEMIOTIK 17.8.45 ATAS 4 ANUGERAH TUHAN SERU SEKALIAN ALAM PRAMBULE/PEMBUKAAN UUD 1945 MERUPAKAN AJARAN TUHAN YANG LUAR BIASA (Oleh Ki Jebeng Ariasukma Pancanagara, Yayasan Lembaga Budaya Nusantara/Youth Empowering Institution/Sanggar Blokosuto) Setelah memahami perjuangan para pendiri bangsa & Negara, para pejuang kemerdekaan, para pahlawan kusuma bangsa dan pendahulu kita yang telah mengorbankan tidak saja waktu, kesenangan, harta dan darah bahkan nyawa mereka. Serta amanat, amanah dan warisan serta wasiat mereka, ada baiknya sebagai rasa syukur, kita sempurnakan dengan bahasan tentang Preambule/Pembukaan UUD 1945 yang merupakan maha karya Panitya 9, PPKI yang penulis tasbihkan sebagai “WALI SANGHANYA NPKRI” atau Dewan Wali Negara Proklamasi Kesatuan Republik Indonesia bahkan bisa disamakan dengan Wali Songonya Indonesia Merdeka yang derajatnya justru lebih tinggi dari mereka itu, sebagai penghormatan dan takjubnya kepada Panitya 9 yang telah mampu menyatu dengan karsa dan kuasa NYA. Mari kita renungkan dari usia dan latar belakang masing – masing yakni : 1. Susunan Panitya 9 dan latar belakannya. No. Nama (umur) Pendidikan Keahlian Aliran Kelahiran 1. Ir. Soekarno (44) THS/ITB Tehnik Arst. Nasionalis Surabaya 2. Drs. M. Hatta (43) Nederland Handelschoogeschoo Rotterdam, Belanda Bidang Ekonomi Nasionalis Bukit Tinggi 3. Mr. M. Yamin (42) Rechtohogeschool Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Bidang Hukum Nasionalis Sawah Lunto 4. K.H. Agus Salim (61) HBS V Diploma Bidang Syariah Syarekat Islam Kota Gadang 5. Mr. Soebardjo (48) Universitas Leiden Bidang Hukum Nasionalis Karawang 6. K.H. Wachid Hasyim (32) Sekolah Agama Bidang Syariah Nadlatul Ulama Jombang 7. K.H.A. Kahar Muzakir (38) Universitas Al Azar Bidang Syariah Muhammadiyah Jogyakarta 8. Abikesno Tjokrosoejoso (48) Polytechnisch Institut Amhem Nederland Tehnik Sipil Syarekat Islam Ponorogo 9. Mr. Maramis (48) Universitas Leiden Belanda Bidang Hukum Nasionalis Tonaas ManadoBandingkan dengan generasi Reformasi, yang justru sekalipun pernah tugas belajar ke Amerika Serikat dll, justru dengan arogan sama sekali tidak mau belajar, mengkaji dan mendalami atas dharma bakti Foundings Father. Bahkan banyak yang sama sekali tidak menghargainya. Akibatnya begitu jumawa tanpa mandat rakyat dan tuntutan reformasi paripurna serta melanggar TAP No. 1/MPR/1983 yang telah diundangkan dengan UU No. 5 Tahun 1985. Juga Tap. No, XVIII/MPR/1998. Dengan membuat UUD 1945 baru dengan membodohi rakyat dengan slogan “Amandemen” dan tetap menggunakan Tahun “1945” maka inilah UUD 1945 “IMITASI” itu, yang merefleksikan adanya PEMBODOHAN RAKYAT SEKALIGUS PENGKHIANMATAN! Bayangkan dengan para elit politik saat ini yang hanya memikirkan kekuasaan belaka sehingga semua undang – undang hanya menguntungkan dirinya bukan rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan dengan mengamputasi esensi PANCASILA, Sila IV yang telah dirubah hakekatnya atau esensinya yakni jati diri bangsa dengan mencangkokkan idiologi dan budaya manca yakni “Liberalistik” dan menguburkan nurani bangsa yakni adanya “kekeluargaan – gotong royong; musyawarah; mufakat dan keterwakilan”, menjadi “keterpilihan” sehingga menghalalkan segala cara. Akibatnya “Anarkisme dijadikan panglima”, yang jauh dari Cahaya TUHAN SERU SEKALIAN ALAM. 2.Tekstual Preambule/Pembukaan UUD 1945 Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu, untuk membentuk sesuatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu Undang – Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan – perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Guna melengkapi pendapat para ilmuwan – para cerdik pandai dan para filsuf tentang Preambule UUD 1945 yang sarat dengan berbagai pokok – pokok pikiran, ada baiknya hasil renungan ini para sidang pembaca berkenan mengkajinya. Sungguh luar biasa Foundings Father yang mereka pikirkan adalah universe dunia tentang HAM, kemudian Alinia II, tentang perjuangan sebagaimana Firman TUHAN : “Sesungguhnya ALLAH tidak merubah keadaan sesuatu kaum (bangsa), sebelum mereka merubahnya” {QS : Ar – Ra’d (13) ayat 11}. Dan alinia III tentang “Anugerah TUHAN SERU SEKALIAN ALAM” tentang diraihnya suatu “Kemerdekaan”, dan alinia IV, tentang : tujuan mendirikan negara dan “Kewajiban Asasi Manusia” yang tertuntun oleh Kemaha Hadiran TUHAN SERU SEKALIAN ALAM, dengan dasar ‘PANCASILA”. Jadi HAM dan KAM itu lahir mendahului “Universal Declaration of Human Right PBB”, oleh karnanya dalam menyempurnakan perjuangan tersebut Bung Karno dihadapan Sidang Umum PBB pada 30 September 1960, hari “Jumat – Wage” persis hari kelahiran PANCASILA, 1 Juni 1945 itu, Bung Karno mengusulkan digantinya dasar PBB “Universal Declaration of HUman Right”, yang prakteknya ambivalensi yang memiliki sikap ganda BAHKAN DIRINYA SERING MEMPOSISIKAN SEBAGAI POLISI DUNIA, agar digantikan dengan “PANCASILA” sebagaimana pidatonya berjudul “HOW TO BUILD THE WORLD ANEW”, yang menggemparkannya itu. The last but not the least PANCASILA (SILA II) menurut penyaji adalah juga merupakan “Quality measurement tool” dalam peri kehidupan berbangsa & bernegara. Sehingga penghayatan ajaran agama apapun begitu mudah dan simpel untuk diukurnya. Seperti apakah sesuatu yang diukur itu telah memenuhi esensi “kemanusiaan” ?. Bila benar sudah maka masih harus diukurnya lagi apakah sesuatu itu telah memenuhi juga esensi unsur “keadilan” ?. Bila benar dan sudah masih ada metode terakir dalam mengukurnya yakni apakah sesuatu itu telah memenuhi esensi unsur “keberadaban” ?. Bila ke tiganya sudah maka hal tersebut sudah jumbuh atau sesuai dengan karsa dan kuasa – NYA. Oto kritik bagi kita sebagian umat Islam, yang selalu melukai hati SA-UDARA bahkan sesama umat muslim yang sejatinya SA-UDARA itu yang Nabinya sama yang kitabnyapun sama, tapi karena ego dan polititikisasi agama maka paham Wahabiah mengklaim dirinya paling benar dan sempurna dan menganggap SA-UDARA MUSLIM yang lain adalah hina, benarkah ? apa lagi terhadap yang lain keyakinan dengan menghujatnya sebagai “kafir – musyrik dan sirik” dari petang hingga malam; secara tidak sengaja bila diukur dengan Sila II tersebut maka praktis tidak memenuhi unsur pertama tentang “esensi kemanusiaan”, belum lagi dua unsur lainnya. Dan Islam sendiri tidak mengajarkan tentang hal tersebut yang menjadi alat pemusnah massal. Bukankah lebih utama diarahkan dalam bentuk memerangi kebodohan & kemiskinan? Dari pada mengobarkan permusuhan antar SA-UDARA nya sendiri ?. Bukankah QS : Al – Maidah ayat 69 teramat jelas ? “Sesungguhnya orang – orang mukmin, orang – orang Yahudi, Shabiin & orang – orang Nasrani (siapa saja) di antara mereka, yang benar – benar beriman kepada ALLAH & hari kemudian & beramal saleh maka tidak akan ada kekawatiran kepada mereka & tidak pula bersedih hati”. Maka Nabi Muhammad pun bersabda bahwa : “ Tiada 1 ayat dari ayat – ayat AL – Qor’an kecuali ia memiliki arti lahir dan batin . Dan arti batin mempunyai arti batin lagi sampai 7X”. Oleh karena itu Bung Karno selalu menandaskan bahwa PANCASILA ADALAH APINYA ISLAM! Dan sejatinya Indonesia sudah kenyang dengan pelanggaran HAM selama dijajah bangsa – bangsa asing baik Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Belum lagi penjajahan spiritual! Lalu mengapa masyarakat justru HAM Barat mainded ? itulah kesalahan kita adanya. Maka Einsteain menyatakan pula bahwa : “Science without relegion is lame, Religion witout science is blind”, (Ilmu tanpa agama adalam lumpuh dan agama tanpa ilmu adalah buta. Disinilah yang dimaksud dengan “TALI ALLAH” dalam Firman NYA yang dimaksudkan tak lain adalah “Ilmu Pengetahuan” yang sejak Wahyu pertama yang diterima Ahmad yang kemudian bergelar menjadi Muhammad adalah tentang perintah “MEMBACA” itu. Foundings Father dengan tegas bahwa “KEMERDEKAAN” hanyalah merupakan ‘PINTU GERBANG’ guna memasuki istana surgawi di dunia ini sebagaimana yang diinginkan Bung Hatta, sementara Bung Karno ingin wewujudkan hidup baru dan dunia baru tanpa adanya “Exploitation d’lomme par lomme & Expolitation de nation parnation”, penghisapan bangsa atas bangsa dan penghisapan manusia atas manusia!. Bisa ditambhahkan adanya penghisapan agama atas agama! Yang darah kita bersumber pada gen yang sama, yang DI ERA dipertengahan ada Bapak Bangsa yakni Nabi Ibrahim atau Salomon dan bila ditarik keatas ada gen yang bersumber dari sinar sebagai anak Adam AS No. 41 Sayid Anwar, termasuk Ibu Ratu Kidul (Dewi Kwan In/Ibu Ratu Dewi Kencanasari Sekar Jagad Wijaya Kusuma) yang banyak disalah mengertikan sehingga dihujatnya seolah bukan mahkluk kesayangan TUHAN SERU SEKALIAN ALAM adanya dan tuduhan musyrik – serik menggema memusnahakan rasa budi pekerti luhur masyarakat Nusantara. Bila masih sulit memahami, coba bagaimana dengan Ibu yang kini memiliki putra/putri TREK atau KEGUGURAN? Toh yang sudah ditiupkan – NYA ROH tetap saja abadi ROHnya! Lain halnya yang sengaja menggugurkan kandungan atau Ibu yang sengaja melahirkan orokyna dengan operasi sesar agar waktunya sesuai kehendak Sang Ibu gara – gara takut payudaranya kaya Eyang Kopek kali ? atau tidak lagi cantik?. Renungkan apakah itu atas Karsa & Kuasanya?. Mangga saja pendapat ndika sami. Bung Karno dalam amantnya, pada 17 Agustus 1961 tentang RESOPIM, Revolusi Sosial Indonesia Pimpinan Nasional menyatakan bahwa : “Tak ada satu bangsa di dunia ini yang mempunyai satu pegangan hidup, yang begitu jelas & indah, seperti bangsa kita ini. Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup sama sekali. Dengarkan sekali lagi bunyi naskah Proklamasi itu! PROKLAMASI Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal – hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll. Diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat – singkatnya. Jakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta. Dan dengarkan sekali lagi Pembukaan UUD 1945 : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu, untuk membentuk sesuatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu Undang – Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan – perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demikian bunyi Proklamasi dan anak kandungnya yang berupa Pembukaan UUD 1945. Alangkah jelasnya, alangkah sempurnanya ia melukiskan kita punya pandangan hidup sebagai bangsa, kita punta tujuan hidup, kita punya falsafah hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup!. Karena itu maka Proklamasi & UUD 1945 adalah satu “pengejawantahan” dari pada kita punya isi jiwa yang sedalam – dalamnya, darstellung dari pada kita punya deepest inners self”. Proklamasi adalah Proclamation & Pembukaan UUD 1945 adalah Declaration of Independence” yang merupakan loro – loroning atunggal, yang tak dapat dipisah – pisahkannya. Dilain kesempatan Bung Karno selalu menekankan bahwa : “Darstellung dari pada kita punya deepest inner self dalam Dwitunggal Proklamasi & Deklarasi adalah kongruen dengan kesadaran sosial insani di seluruh muka bumi. Kongruen dengan sosial concience of man, demikian kataku berulang – ulang tandas Bung Karno. 2. Misteri Numorologis Preambule UUD 1945. Setelah melakukan gugutan uji materi atas UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat (1) huruf “e” atas tugas Ketua MPR yang dilaksanakan secara kebablasan dan sesat jalan dengan “PILARISASI PANCASILA’ itu dan Somasi ke MPR yang tindasannya ke DPR, DPD, MK dan Presiden pada 31 Mei 2013, serta dilengkapi dengan upaya “Tafakur dan Pengangkatan Arwah para pendiri bangsa & negara dan para pejuang kemerdekaan serta para pahlawan kusuma bangsa pada 20 Juni 2013, maka dalam rangka menunggu sidang putusan MK, Kamis Pahing, 27 Juni 2013, terkuaklah misteri tersebut, yakni : Preambule UUD 1945 terdiri dari 180 kata dan 1204 huruf dan 4 alinia. Maka secara numorologis sungguh luar biasa menggenapi semiotic tata letak geografis Indonesia - Nusantara Jaya yang terletak pada : 96 derajat – 146 derajat Bujur Timur! 146 – 96 = 45! 45 = 1/8 keliling bumi, maka angka bulan Proklamasi menjadi jelas = 8 Kemudian dari 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat lintang selatan maka = 6 + 11 = 17 sebagai tanggal Proklamasi. Maka peristiwa PROKLAMASI = 17.8.45 dikuatkan oleh berbagai khalam TUHAN. Eloknya Preambule UUD 1945 pun sama adanya, mari kita kaji bersama, bahwa = 180 kata = 9 sebaliknya 1204 = 8. Maka = 9 + 8 = 17 merupukan tanggal Proklamasi. Sementara angka 17 = 8, atau 180 kata + 1204 huruf = 1.384 = 16. 16 : 2 = 8 yang merupakan bulan Proklamasi yakni Agustus. 180 kata : 4 Alinia = 180 : 4 = 45 yang merupakan tahun Proklamasi. Sehingga antara tata letak geografis Indonesia dengan Preambule tealah menyiratkan Proklamasi yang sama yakni = 17.8.45 Secara detail kita diingatkan bahwa = 180 = 9 yang merupakan manifestasi atas 9 jenis unsur fisik manusia yakni terdiri dari : “kuku, wulu, kulit, daging, otot, getih, gajih dan tulang serta sungsum. Juga sebagai lambang hanutupi babahan hanwa sanga yakni : kedua mata, kedua lubang hidung, kedua telinga, mulud, dan lubang kemaluan (penis) dan lubang dubur. Sementara wanita ada 12 yang merupakan lambang jumlah bulan maka kodrat wanita ada istilah datang bulan atau garap sari itu. 9 juga merupakan jumlah macam Roh yakni Idlofi, kudus, rahmani, robbani, rohani, jasmani, hewani, rewani, nabati. Sebaliknya 1204 huruf = 8! Maknanya adalah sebagai simbul IBU baik Ibu Kandung maupun ibu Bumi (Pertiwi). 8 adalah merupakan angka yang tak pernah terputus. Oleh karena kasih sayang Ibu adalah sepanjang masa sebaliknya kasih sayang anak hanyalah sepanjang galah. 8 juga menyiratkan adanya khas manajemen Nusantara tentang “Hasta Brata”. Puji TUHAN, tak ada sesuatu itu secara kebetulan karena semua terjadi atas Karsa & Kuasa TUHAN SERU SEKALIAN ALAM. Itulah yang harus disyukuri oleh seluruh bangsa Indonesia, yang hidup, bertempat tinggal dan menghirup udara yang sama sehingga disebutnya SA-UDARA! Yang juga menetek pada Bunda Pertiwi yang sama. 3. PROKLAMASI JIWA Dalam Milenia III ini kondisi bangsa dan negara sungguh carut – marut demikian pula kondisi dunia internasional yang nyaris sama situasi dan kondisinya akibat manusia tanpa adab mengeruk kekayaan alam dengan semena – mena. Manusia lupa bahwa Bumi – Langit dan lain sebagainya ini adalah mahkluk TUHAN SERU SEKALIAN ALAM. Sehingga mereka pasti juga punya Jiwa atau paling tidak ada penjaganya sebagaimana firman – NYA dalam QS : Ath – Thariq (86) ayat 4 yang menyatakan bahwa : “Tidak ada satu juapun (diri) melainkan ada penjaganya”. Oleh sebab itu diperlukan adanya “mindset” baru agar terciptanya peri kehidupan yang rahmatan lil alamin atau memayu hayuning bawana maka guna menghilangkan adanya penjajahan perasaan, mental dan idiologi bangsa Nusantara, maka telah dideklarasikan pula sebagai penggenapan “PROKLAMASI BANGSA & NEGARA INDONESIA”, adanya “PROKLAMASI JIWA” yang berbunyi : PROKLAMASI JIWA Dengan ini saya HYANG MAHA SUCI menyatakan bahwa sesungguhnya KEMERDEKAAN itu adalah hak setiap manusia NUSWANTARA RAYA. Oleh sebab itu penjajahan terhadap : perasaan, mental, idiologi dan jiwa serta raga harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan jiwa dan raga yang dinaungi oleh HYANG MAHA SUCI. Jakarta, TMP Utama Kalibata, 20 Juni 2013 (12 Ruwah 1946 SJ) ATAS NAMA ROH SUCI Note : Yang dianugerahkan pada 4 Juni 2013 jam 17.45 WIB wia kadang Ki Edi Suihaedi. Lagi – lagi dari jam 17.45 hanya kurang angka 8 (bulan Proklamasi). 8 bisa diambil dari = 4.6 = 10 dan tahun 2013 = 6! 10 + 6 : 2 (Proklamasi bangsa & Neg serta Proklamasi Jiwa) maka = 8! Nah dengan demikian ada 4 semiotik angka PROKLAMASI! Luar Biasa sebagai anugerah – NYA itu. Demikianlah sebagai ilustrasi bahwa penjajahan jiwa akan membelenggu atas kemerdekaan berfikir, kemerdekaan mengembangkan pengetahuan sebagai adi kodrati manusia. Bahkan terhadap adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Quovadis!. Sedangkan output menghayati keberagamaan apapun agamanya adalah terciptanya “budi pekerti luhur” oleh karnanya justru marak terjadinya “dehumanisasi dan anarkisme” pasti ada yang salah menerjemahkan ajaran TUHAN SERU SEKALIAN ALAM. Benarkah bahwa “Surga” bisa ditebus dengan menyakiti hati manusia lainnya ? bahkan memusnahkannya ? Dimanakah sikap maha rakhman dan rakhim itu bisa terjiwai oleh umat – NYA ?. Sedangkan dalam ajaran Islam begitu gamblang TUHAN SERU SEKALIAN ALAM hanya menitik beratkan atas “KWALITAS IMAN & TAKWA SERTA AMAL SALEH” seseorang , bukan agamanya. Ref QS : Al – Maidah ayat 69. Dan Islam itu sendiri maknanya adalah tunduk dan patuh berserah diri (tanpa reserve) ke haribaan TUHAN SEMESTA ALAM. Dan manakala ada perbedaan yang justru itu merupakan rahmat – NYA, dengan jelas telah difirmankan sebagaimana QS : Al – Kafirun yang menyatakan : agamamu bagimu agamaku bagiku! . Semoga dengan terkuaknya misteri Preambule/Pembukaan UUD 1945 ini sedikit banyak diharapkan semoga bangsa & Negara Indonesia Nusantara Jaya ini tahu, mau dan mampu kembali kepada PANCASILA & UUD 1945 yang asli sebagaimana yang telah diwasiatkan, diwariskan dan diamanahkan serta diamantkan kepada seluruh generasi penerus bangsa dan jangan sampai kita diberinya stigma sebagai “GENERASI DURHAKA’ karena tidak pandai mensyukuri nikmat dan anugerah TUHAN SERU SEKALIAN ALAM & menerima, menjaga, melestarikan serta mengisi kemerdekaan serta mendaya gunakan Negara Proklamasi Kesatuan Republik Indonesia. JASMERAH harus mati – matian kita pahami dan pertahankan. Maka sangat diperlukan tumbuh kembangnya generasi Kaum PROKLAMATORIS di seleurh pelosok Nusantara. SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA! Sungkem dan hormat kami Jakarta, 27 Juni 2013
Posted on: Sat, 29 Jun 2013 12:58:57 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015