Makna Aqidah dan Urgensinya Sebagai Landasan Agama Pembaca yang - TopicsExpress



          

Makna Aqidah dan Urgensinya Sebagai Landasan Agama Pembaca yang budiman, sering kali kita dengar kata aqidah. Namun, bila kita cermati, ada sebagian kaum muslimin yang tidak paham apa makna aqidah. Jika tidak memahami aqidah yang benar, maka tentu kita khawatir peribadatan kita akan salah. Nah, mulai edisi kali ini, kami akan mengurutkan pembahasan ilmu agama yang paling penting ini, dengan harapan agar bisa menjadi landasan beramal bagi kita semua. 1. Aqidah Secara Bahasa Aqidah berasal dari kata ‘aqd’ yang berarti pengikatan. Artinya “saya ber-i’tiqad begini”. Maksudnya, saya mengikat hati terhadap hal tersebut. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan, “Dia mempunyai aqidah yang benar” , berarti aqidahnya bebas dari keraguan. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pambenarannya kepada sesuatu. 2. Aqidah Secara Syara’ Yang dimaksud dengan aqidah, berdasarkan tinjauan ilmu agama adalah iman kepada Allah , para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, dan kepada hari akhir, serta kepada taqdir yang baik maupun yang buruk. Hal ini disebut juga rukun iman. Kita perlu ketahui, syari’at terbagi menjadi dua, yaitu i’tiqadiyah dan amaliyah. a. I’tiqadiyah adalah hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal. Seperti i’tiqad (kepercayaan) terhadap Rububiyah Allah dan kewajiban beribadah kepada-Nya, juga ber-i’tiqad terhadap rukun-rukun iman yang lain. Hal ini disebut ashliyah (pokok agama). b. Sedangkan amaliyah adalah segala hal yang berhubungan dengan tatacara amal. Seperti shalat, zakat, puasa dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut far’iyah (cabang agama), karena ia dibangun di atas i’tiqadiyah. Maka aqidah yang benar adalah landasan utama bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya amal. Hal ini diterangkan oleh Allah , “Barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” (QS. Al-Kahfi : 110). Ayat-ayat di atas dan yang senada, menunjukkan bahwa segala amal tidak diterima jika tidak bersih dari syirik. Karena itulah perhatian Nabi yang pertama kali adalah pelurusan aqidah. Dan hal pertama yang di dakwahkan oleh para rasul kepada umatnya adalah menyembah Allah semata dan meninggalkan segala yang dituhankan selain Allah . Sebagaimana firman Allah , “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu, …” (QS. An-Nahl : 36) Dan setiap rasul selalu mengucapkan pada awal dakwahnya, “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan (yang berhak disembah) bagimu selain-Nya.” (QS. Al-A’raf : 59, 65, 73, 85). Pernyataan tersebut diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib, dan seluruh rasul ‘alaihimussalam. Selama 13 tahun di Mekkah -sesudah diutus menjadi Nabi-, Rasulullah mengajak manusia kepada tauhid dan pelurusan aqidah, karena hal itu merupakan landasan utama bangunan Islam. Rasulullah tidak mengawali dakwah beliau untuk mendirikan khilafah islamiyah, atau berjihad melawan orang-orang kafir, melainkan mengajak kepada hal yang paling penting, yaitu Tauhid. Maka wajib bagi para da’i dan para pelurus agama pada setiap zaman untuk mengikuti jejak para rasul dalam berdakwah. Sehingga wajib bagi mereka untuk memulai dengan dakwah kepada tauhid dan pelurusan aqidah, setelah itu terwujud, hendaklah mengajak kepada seluruh perintah agama yang lain. 3. Sumber-sumber Aqidah Yang Benar Dan Manhaj Salaf Dalam Mengambil Aqidah Aqidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebab tidak seorang pun yang lebih mengetahui tentang Allah , tentang apa-apa yang wajib bagi-Nya dan apa yang harus disucikan dari-Nya melainkan Allah sendiri. Dan tidak seorang pun sesudah Allah yang lebih mengetahui tentang Allah selain Rasulullah . Oleh karena itu manhaj Salafusshalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidah terbatas pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka, semua yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang hak Allah mereka mengimaninya, meyakininya dan mengamalkannya. Sedangkan apa yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah mereka menolak dan menafikannya dari Allah . Karena itu tidak ada pertentangan di antara mereka di dalam perkara aqidah ini (i’tiqad). Bahkan aqidah mereka adalah satu dan jama’ah mereka juga satu. Karena Allah sudah menjamin orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya dengan kesatuan kata, kebenaran aqidah dan kesatuan manhaj. Allah berfirman, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, …” (QS. Ali Imran : 103) Karena itulah mereka dinamakan firqah najiyah (golongan yang selamat). Sebab Rasulullah telah bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika memberitahukan bahwa umat ini akan berpecah menjadi 73 golongan yang kesemuanya di Neraka, kecuali satu golongan. Ketika ditanya tentang yang satu ini, Rasulullah menjawab, “Mereka adalah orang yang berada di atas ajaran yang sama dengan ajaranku pada hari ini, dan para shahabatku.” (HR. Ahmad). Kebenaran sabda baginda Rasul tersebut telah terbukti ketika sebagian manusia membangun aqidahnya di atas landasan selain Al-Qur’an dan Sunnah, yaitu di atas landasan ilmu kalam, dan kaidah-kaidah manthiq yang diwarisi dari filsafat Yunani dan Romawi. Maka terjadilah penyimpangan dan perpecahan dalam aqidah yang mengakibatkan pecahnya umat dan retaknya masyarakat Islam. 4. Penyimpangan Aqidah Dan Cara-cara Penanggulangannya Penyimpangan dari aqidah yang benar adalah kehancuran dan kesesatan. Karena aqidah yang benar merupakan motivator utama bagi amal yang bermanfaat. Tanpa aqidah yang benar seseorang akan menjadi mangsa bagi persangkaan dan keragu-raguan, yang semakin lama akan menumpuk dan menghalangi dari pandangan yang benar terhadap jalan kebahagiaan, sehingga hidupnya terasa sempit lalu ia ingin terbebas dari kesempitan tersebut dengan manyudahi hidup, sekalipun dengan bunuh diri, sebagaimana yang terjadi pada banyak orang yang telah kehilangan hidayah aqidah yang benar. Masyarakat yang tidak terbimbing oleh aqidah yang benar merupakan masyarakat yang bahimi (hewani), tidak memiliki prinsip-prinsip hidup bahagia, sekalipun mereka bergelimang materi tetapi terkadang justru sering menyeret mereka kepada kehancuran, sebagaimana yang kita lihat pada masyarakat jahiliyah. Karena sesungguhnya kekayaan materi memerlukan taujih (pengarahan) dalam penggunaannya, dan tidak ada pemberi arahan yang benar kecuali aqidah yang benar. Sebagai salah satu pelajaran, Allah telah menjelaskan kepada para rasul-Nya untuk tidak sembarangan dalam memanfaatkan harta, “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih.” (QS. Al-Mukminun : 51) Maka kekuatan aqidah tidak boleh dipisahkan dari kekuatan madiyah (materi). Jika hal itu dilakukan dengan menyeleweng kepada aqidah bathil, maka kekuatan materi akan berubah menjadi sarana penghancur dan alat perusak, seperti yang terjadi di negara-negara kafir yang memiliki materi, tetapi tidak memiliki aqidah yang benar. Pembaca yang budiman, sebab-sebab penyimpangan dari aqidah shahihah yang harus kita ketahui yaitu : a. Kebodohan terhadap aqidah shahihah (aqidah yang benar), hal ini tidak lain karena tidak mau (enggan) mempelajari dan mengajarkannya, atau karena kurangnya perhatian terhadapnya. Sehingga tumbuh suatu generasi yang tidak mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau kebalikannya. Akibatnya, mereka meyakini yang benar sebagai sesuatu yang bathil dan yang bathil dianggap sebagai yang benar. Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Umar , “Sesunggunya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu, menakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan.” b. Ta’ashshub (fanatik) kepada sesuatu yang diwarisi dari bapak dan nenek moyangnya, sekalipun hal itu bathil, dan mencampakkan apa yang menyalahi warisan nenek moyang itu, sekalipun hal itu benar. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah , “Dan apabila dikatakan kepada mereka : ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah’, mereka menjawab : ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami’. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah : 170) c. Taqlid buta (asal mengikuti), dengan mengambil pendapat manusia dalam masalah aqidah tanpa mengetahui dalilnya dan tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenarannya. Sebagaimana yang terjadi pada golongan-golongan seperti mu’tazilah, jahmiyah, dan lainnya. Mereka ber-taqlid kepada orang-orang sebelum mereka dari para da’i sesat, sehingga mereka juga sesat, jauh dari aqidah shahihah. d. Ghuluw (berlebihan) dalam mencintai para wali dan orang-orang shalih, serta mengangkat mereka di atas derajat yang semestinya, sehingga meyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah , baik berupa mendatangkan kemanfaatan maupun menolak kemudharatan. Juga menjadikan para wali itu sebagai perantara antara Allah dan makhluk-Nya, sehingga sampai pada tingkat penyembahan para wali tersebut dan bukan menyembah Allah . Mereka ber-taqarrub (ngalap berkah) kepada kuburan para wali itu dengan hewan qurban, nadzar, do’a, istighatsah dan meminta pertolongan. Sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam terhadap orang-orang shalih ketika mereka berkata, “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan janganlah Suwaa’, Yaghuuts, Ya’uq, dan Nasr.” (QS. Nuh : 23) Wadd, Suwaa’, Yaghuts, Ya’q, dan Nashr adalah nama-nama orang shalih yang dijadikan berhala terbesar pada kaum yang tidak mau taat kepada Nabi Nuh ‘alaihissalam. Dan demikianlah yang terjadi pada para pengagung kuburan di berbagai negeri sekarang ini termasuk di Indonesia. Tidak mengherankan jika acara-acara haul habib fulan yang telah meninggal kadang lebih ramai dari shalat Idul Fitri. Atau kuburan wali fulan, sangat ramai dikunjungi, melebihi kunjungan umat Islam ke masjid-masjid mereka. e. Ghaflah (lalai) terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang terhampar di jagad raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam Kitab-Nya (ayat-ayat Qur’aniyah). Disamping itu, juga terbuai dengan hasil-hasil teknologi dan kebudayaan, sampai-sampai mengira bahwa itu semua adalah hasil kreasi manusia semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia serta menisbatkan seluruh kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata. Sebagaimana kesombongan Qarun yang mengatakan, “Sesungguhnya aku diberi harta hanyalah karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashash : 78). Dan juga sebagaimana perkataan orang lain yang juga sombong : “Ini adalah hakku … “ (QS. Fushshilat : 50). Dalam ayat lain, “Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku.” (QS. Az-Zumar : 49). Mereka tidak berfikir dan tidak pula melihat keagungan Allah yang telah menciptakan alam ini dan yang telah menimbun berbagai macam keistimewaan di dalamnya. Juga yang telah menciptakan manusia lengkap dengan bekal keahlian dan kemampuan guna menemukan keistimewaan-keistimewaan alam serta mengfungsikannya demi kepentingan manusia. Allah menerangkan, bahwa semua itu adalah berasal dari-Nya, “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (QS. Ash-Shaffat : 96). Juga firman-Nya, “Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah, …” (QS. Al-A’raf : 185). f. Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosong dari pengarahan yang benar (menurut Islam). Padahal baginda Rasul telah bersabda, “Setiap bayi itu dilahirkan atas dasar fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang (kemudian) membuatnya menjadi yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari) Jadi, orang tua mempunyai peranan yang besar dalam meluruskan jalan hidup anak-anaknya. g. Enggannya media pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya. Kurikulum pendidikan kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi, baik media cetak maupun elektronik berubah menjadi sarana penghancur dan perusak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat materi dan hiburan semata. Tidak memperhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat. Dari sini, muncullah generasi-generasi yang berperang tanpa senjata yang tak berdaya di hadapan pasukan kekufuran yang lengkap persenjataannya. 5. Cara-cara Menanggulangi Penyimpangan Ini Cara menanggulangi penyimpangan di atas teringkas dalam poin-poin berikut ini, a. Kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah untuk mengambil aqidah shahihah. Sebagaimana para salaf shalih mengambil aqidah mereka dari keduanya. Tidak akan dapat memperbaiki akhir umat ini kecuali apa yang telah memperbaiki umat pendahulunya. Juga dengan mengkaji aqidah golongan sesat dan mengenal syubhat-syubhat mereka untuk kita bantah dan kita waspadai, karena siapa yang tidak mengenal keburukan, ia dikhawatirkan terperosok ke dalamnya. b. Memperhatian pada pengajaran aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai jenjang pendidikan. Member jam pelajaran yang cukup serta mengadakan evaluasi yang ketat dalam menyajikan materi ini. c. Harus ditetapkan kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran. Sedangkan kitab-kitab kelompok penyeleweng harus dijauhkan. d. Menyebar para da’i yang meluruskan aqidah umat Islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta menjawab dan menolak seluruh aqidah bathil. Wallahu a’lam. Rujukan : Kitab Tauhid karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Fauzan
Posted on: Sat, 07 Sep 2013 07:36:03 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015