Meskipun berselisih pendapat tentang hukum merokok, para ulama - TopicsExpress



          

Meskipun berselisih pendapat tentang hukum merokok, para ulama sepakat bahwa merokok tidak boleh dilakukan di masjid. Orang yang masih bau rokok tidak boleh masuk masjid, karena Nabi shallallah alaihi wasallam melarang orang yang makan bawang untuk mendekat ke masjid; dan aroma rokok mengganggu malaikat dan jamaah masjid sebagaimana bau bawang, bahkan lebih parah. Apalagi merokok di masjid, tentu lebih tidak boleh lagi. Pelakunya menyelisihi ijma ulama. (Lihat: al-Mausuah al-Fiqhiyyah) Jika ada tempat yang harus steril dari rokok dan baunya, yang masuk daftar pertama adalah masjid. Selamatkan masjid kita dari rokok! [STDI Imam Syafii - Jember]
Posted on: Thu, 05 Dec 2013 04:44:24 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015