Pak Densus 88 .. Salah Tangkap Minta Maaf Dong Andri Wahono - TopicsExpress



          

Pak Densus 88 .. Salah Tangkap Minta Maaf Dong Andri Wahono (21), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bekasi asal Dusun Gandu, Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Kabupaten #Trenggalek, Jawa Timur, dilepas oleh Mabes Polri. Bersama dua orang terduga lain asal Tegal dan Madiun, Andri tidak terbukti terlibat jaringan terorisme yang berencana meledakkan kantor Kedutaan Myanmar di Indonesia. Sehari setelah penangkapannya pada Selasa, 20 Agustus petang, Andri diperbolehkan pulang ke kosanya di Bekasi. "Adik saya telah dibebaskan. Katanya dilepas bersama dua orang lain asal Tegal dan Madiun, karena memang tidak terbukti terlibat. Sejak awal keluarga juga tidak percaya," ujar Prawito (32), kakak kandung Andri yang mengaku menerima pemberitahuan langsung dari Andri pada kemarin malam, Kamis (22/8/2013). Dia melanjutkan, Andri mengaku kondisinya saat ini sehat dan baik. Dalam pembicaraan via telefon sekitar setengah jam itu, Andri juga mengaku tidak mengalami pemeriksaan yang tidak mengenakkan. "Namun demikian, dia (Andri) merasa malu dengan orang yang dikenalnya, karena terlanjur dicap sebagai teroris," terang Prawito. Meski pihak kepolisian menyebut masih terduga, keluarga menyimpulkan Andri sebagai korban salah tangkap. Sebab proses penangkapan oleh densus 88, seolah-olah dia sudah seorang teroris. Pegawai salah satu showroom mobil di Bekasi itu ditangkap saat menunggu hasil fotocopy pekerjaannya. "Singkatnya, adik saya ini korban salah tangkap. Meski tidak terbukti, namanya tetap akan diingat sebagai orang yang pernah ditangkap dalam kasus terorisme," keluhnya. Mewakili keluarga, Prawito menuntut pihak kepolisian membersihkan nama baik Andri Wahono. Sebab, pemuda lulusan diploma satu Desain Grafis El Rahma Kota Kediri itu tidak ingin masa depannya terkoyak karena cap sebagai teroris. "Kami ingin namanya dibersihkan, tapi karena kami orang desa, tidak tahu bagaimana caranya. Kami berharap bisa ke Jakarta secepatnya," harapnya. Kendati sudah dibebaskan, Mabes Polri mengimbau Andri agar tidak keluar dari Bekasi untuk sementara waktu. Sebab pihak kepolisian sewaktu-waktu masih memerlukan keterangannya. "Kalau Andri sendiri inginya bisa pulang dulu ke Trenggalek," pungkas Prawito. Salah tangkap warga yang diduga teroris juga pernah dilakukan oleh Densus 88 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, belum lama ini. Saat itu, petugas nenembak mati dua terduga teroris jaringan Solo asal Medan, serta menangkap dua pengurus Muhammadiyah Kecamatan Pagerwojo. Namun setelah menjalani pemeriksaan panjang, keduanya akhirnya dilepaskan karena memang tidak terbukti terlibat. Dan Foto di bawah ini adalah Andri Wahono saat di Polresta Bekasi yang dikirim oleh salah satu member ke fanspage Beritatrenggalek. Selengkapnya beritatrenggalek/2013/08/pak-densus-88-salah-tangkap-mohon-maaf.html Pak Bupati Trenggalek dan Camat Suruh Mana nich.. Warganya mau berangkat ke Jakarta Tidak Bisa Lho.. Bantu Share/Bagikan Biar Bupati/Camat dengar. Mungkin Beliau Belum Dengar.
Posted on: Thu, 22 Aug 2013 15:57:18 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015