Penegak Hukum tak Berdaya, Puluhan Ekskavator Kembali Beroperasi | Masyarakat Solok Selatan menganggap penuntasan kasus tambang emas liar (illegal mining) tidak sepenuh hati. Para penegak hukum dan Pemkab Solsel dinilai tidak berdaya menghadapi mafia tambang. Hingga kemarin, 9 unit ekskavator masih mengeruk perut bumi daerah perbatasan Sumbar-Kerinci ini. Celakanya lagi, puluhan unit ekskavator yang sebelumnya diberi garis polisi, tidak ditemukan lagi di lokasi. Di antaranya diduga ada yang kembali beroperasi. Sebelumnya, puluhan ekskavator ini tidak bisa dievakuasi karena detektornya dicabut pemiliknya. Setelah ditelusuri kembali oleh Padang Ekspres ke lokasi, alat-alat berat itu sudah tidak ada lagi. Informasi warga, ekskavator itu diduga telah beroperasi di Muko-Muko, Talantam, Batang Bangko dan lainnya. “Kami heran kenapa ekskavator itu dibiarkan beroperasi? Mana itu tim terpadu? Kok diam saja,” kritik tokoh masyarakat Solsel, Mahyudin. Salah seorang pendulang emas yang minta namanya tidak ditulis, menyebutkan, ada ekskavator yang beropersi di Pinti Kayu Utara Pakan Rabaa Timur sebanyak 4 unit, di pedalaman hutan Muko-muko KPGD 3 unit, Batang Bangko Sungai Pagu, pedalaman hutan Talantam Lubuk Ulang-aling. Nanang, warga Sangir Batang Hari, menyebut di hutan Pulau Panjang ada satu ekskavator beroperasi. “Bahkan, ada empat kapal keruk yang siap beroperasi di Pulau Panjang. Kapal ini milik salah satu perusahaan tambang di Solsel,” bebernya. Tokoh masyarakat Sangir Batang Hari, Mahyunar Khatib Ipi kecewa dengan janji bupati mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan dan menjadikannya wilayah pertambangan rakyat (WPR) hingga kini tidak ada kejelasan. “Langkah kaukus DPD dan Komisi VII DPR juga sebatas retorika. Masyarakat hanya dilamun mimpi WPR dan janji manis pejabat negara,” tukasnya. Masyarakat berharap kepada Kapolres Solsel yang baru, AKBP Nanang Putu Wardianto, menindak bos-bos tambang. “Kami bingung, siapa yang benar-benar berpihak pada rakyat. Wakil rakyat diam, polisi tak berdaya, tim Pemprov dan Pemkab tak ada gebrakan. Jadi kamu harus mengadu pada siapa,” kata warga lainnya. Siap Buktikan Janji Ketua Tim Terpadu Pemberantasan Tambang Liar Pemkab Solsel, Fachril Murad berjanji menyeret bos tambang liar hingga ke pengadilan. “Niat ini bukan sekadar ucapan, akan saya buktikan. Dukungan semua pihak saya harapkan agar ada kejelasan pertambangan rakyat,” jelasnya kepada Padang Ekspres, kemarin (18/6). Diakuinya, aktivitas pertambangan liar sudah berkurang, meski masih ada juga yang tetap beroperasi. “Satu langkah pun kami tak akan mundur menuntut pelaku perusakan lingkungan itu,” tegas Fachril. Menuju lokasi tambang yang masih beroperasi itu, butuh waktu 4 jam berjalan kaki. Kapolda Sumbar Brigjen Pol Noer Ali ketika dikonfirmas tadi malam, belum membalas SMS yang dikirim Padang Ekspres. Sedangkan Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi mengaku belum bisa mengomentari hal itu. “Saya belum bisa beri tanggapan, karena harus konfirmasi dulu,” ujarnya pada Padang Ekspres. (mg20) Padang Ekspres • Rabu, 19/06/2013 07:50 WIB padangekspres.co.id/?news=berita&id=44839
Posted on: Wed, 19 Jun 2013 07:42:54 +0000
Trending Topics
Recently Viewed Topics
© 2015