Penelitian adanya darah babi di filter rokok diharapkan membuat - TopicsExpress



          

Penelitian adanya darah babi di filter rokok diharapkan membuat MUI segera meningkatkan fatwanya dari makruh menjadi haram. “Terlepas dari babi atau tidak, rokok di Turki, Arab Saudi, Mesir, Brunei, Malaysia bahkan Israel sudah diharamkan karena merusak kesehatan. Apalagi setelah ada kandungan babi,” kata Kartono kepada majalah detik. Anggota Komisi Pengendali Tembakau itu yakin meskipun kini membantah, pada akhirnya pengusaha rokok akan mengakui hemoglobin babi memang dipakai di filter rokok. Alasannya pengusaha rokok pernah menolak menyebutkan rokok mengandung zat adiktif. Baru setelah dipaksa oleh pengadilan Amerika mereka mengakuinya. Pabrik rokok yang awalnya membantah, akhirnya berterus terang zat adiktif dapat menyebabkan kanker, menyebabkan kematian, berbahaya bagi janin, mengganggu kemampuan otak anak-anak. “Dulu itu semua tidak diakui,” kata Kartono. MUI sejauh ini menetapkan hukum merokok adalah khilafiah, yakni masih diperdebatkan apakah haram atau makruh. Para ulama yang mendukung rokok haram, umumnya bersandar pada bahaya rokok bagi kesehatan. Namun sejumlah ulama keberatan haram, memberi pandangan hukum rokok adalah makruh. Alasannya banyak masyarakat kita yang menanam tembakau. Selain itu juga karena masih banyak ulama yang merokok.
Posted on: Sun, 07 Jul 2013 05:19:10 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015