Praktek KKN Membangun Kabupaten Sarai (2) Proyek Mangkrak - TopicsExpress



          

Praktek KKN Membangun Kabupaten Sarai (2) Proyek Mangkrak Dikuasai Kelompok Tertentu Energik, cerdas, suka memberi, bekerja tanpa pamrih itulah yang dilakukan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome demi kemajuan Kabupaten Sabu Raijua. Dia pun tak segan-segan marah di depan banyak orang, manakala aparat atau masyarakatnya bertingkah laku yang aneh-aneh, misalnya menolak programnya, karena tekadnya sangat kuat membangun negerinya agar bisa sejajar dengan daerah lain. Catatan Yusak Riwu Rohi. Namun dibalik tekadnya yang membaja, justeru dia dihadang oleh sahabat-sahabat dekatnya. Mereka tidak sungguh-sungguh berkerja dan banyak fakta mmbuktikannya. Yang seperti ini ialah fakta dan bukan seperti kata pepatah ‘’indah kabar dari rupa‘’. Sebaliknya, yang membuat buruk rupa saat ini ialah banyak sahabat dekat bekerja hanya mencari untung dengan memanfaatkan keterpencilan Sabu Raijua dari dunia informasi keluar. Perselingkuhan terjadi disana-sini. Nuansa KKN tak terhindarkan. Proyek-proyek dikuasai kelompok tertentu dengan dukungan pejabat-pejabat Sabu Raijua. Mau tahu seperti apa perselingkuhan proyek-proyek itu? Kita mulai saja dari salah satu Pekerjaan pembuatan embung-embung yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan Swakelola diindikasi kuat adanya Korupsi dan Penyalahgunaan kewenangan. Ini dapat dilihat antara lain, pekerjaan 100 embung- embung baru dimunculkan pada perubahan anggaran 2012 sekitar bulan September/Oktober2012, untuk anggaran 2013, tetapi sudah dikerjakan sejak September/Oktober 2012. Dipastikan pekerjaan tersebut tidak didukung suatu perencanaan teknis yang baik, tidak jelas kapan perencanaan dibuat dan siapa yang bertanggung jawab terhadap kelayakan teknis maupun biaya. Akibat tidak adanya perencanaan maka di lapangan sulit ditentukan mana yang masuk kategori embung mana yang hanya sekedar jebakan air/parit. Namun oleh Pemda diakui sebagai pembangunan embung yang secara teknis mempunyai standar atau spesifikasi teknis tertentu. Pelaksanaan pekerjaan tidak jelas apa yang dikontrakkan atau swakelola. Kalau dikontrakkan tidak jelas kontraktornya karena tidak pernah ada pengumuman lelang, juga papan proyek. Di lapangan nampaknya pekerjaan dilaksanakan secara swakelola, yang mestinya harus didasarkan pada pertimbangan yang sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Perpres 54 tahun 2010. Dalam kenyataannya di lapangan semua ketentuan kegiatan swakelola tidak dilaksanakan, dibandingkan dokumen pelaksanaan dengan apa yang diisyaratkan dalam pelaksanaan proyek swakelola. Peralatan yang digunakan seluruhnya adalah peralatan milik Pemda diduga kuat menggunakan bahan bakar subsidi, yang dalam pertanggungjawabannya diduga dengan harga non subsidi. Tidak adanya perencanaan yang dapat dipertanggung jawabkan maka sulit menilai kewajaran pengeluaran biaya untuk peralatan. Penyimpangan keuangan kemungkinan besar terjadi permainan dalam pertanggungjawaban penggunaan bahan bakar, artinya penggunaan bahan bakar lebih kecil dari yang dipertanggungjawabkan. Sementara alat Pemda, apakah disewakan tidak jelas karena Perda tentang Sewa Alat Berat belum ada dan diperhitungkan hari kerja alat tidak benar. Data yang diperoleh Timor Express, anggaran yang disiapkan untuk pekerjaan embung dialokasikan sebesar Rp 5 Miliar sampai saat ini kegiatan masih berlanjut walaupun tahun anggaran telah lewat. Diduga kuat anggaran telah direalisasikan 100 persen namun fisik di lapangan belum tercapai yaitu 100 embung dengan target dua buah embung per hari. Bupati Marthen Dira Tome pernah mengatakan, proyek ini tidak jelas apakah proyek tahunan atau proyek tahun jamak. Kalau dibuat tahun jamak sesuai dengan Permendagri tentang Proyek Tahun Jamak hanyalah kegiatan yang secara teknis dapat diselesaikan lebih dari 12 bulan, dalam hal proyek ini tidak ada kejelasan. Ditambah lagi tidak ada satupun papan proyek pelaksana. Konon, papan-papan tersebut memang ada, namun kemudian dicabut karena proyeknya mangkrak. Kabar tak sedap di Sabu menyebutkan, pemakaian alat berat exavator, loader, buldoser, walls dengan waktu kerja enam bulan paling tinggi biaya yang dikeluarkan 2-3 miliar rupiah. Sedangkan anggaran yang disediakan Rp 5 Miliar. Pembangunan embung atau jebakan air tidak dilandasi oleh survei dan perencanaan teknis yang layak dan merupakan proyek dadakan. ( bersambung ) *Sumber Harian Timor Express, Selasa 8 Oktober 2013
Posted on: Fri, 01 Nov 2013 17:28:34 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015