Ridwan Hakim Mangkir Lagi, Hakim Minta Jaksa Lakukan Pemanggilan - TopicsExpress



          

Ridwan Hakim Mangkir Lagi, Hakim Minta Jaksa Lakukan Pemanggilan Paksa Fajar Pratama - detikNews Jakarta - Putra Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim kembali mangkir dari panggilan jaksa KPK untuk bersaksi di sidang Fathanah. Hakim pun meminta jaksa KPK untuk melakukan pemanggilan paksa. "Ada satu saksi yang kita panggil, Ridwan Hakim sudah dua kali tidak hadir," ujar Jaksa Muhibuddin di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (22/8/2013). Ketua Majelis Hakim Nawawi lantas meminta jaksa untuk tidak ragu dalam melakukan pemanggilan paksa. Hal tersebut diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 22 UU Tipikor. "Undang-undang itu tolong digunakan, diancam bahwa ancaman pidananya 3 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ujar Nawawi. Ridwan akan kembali dihadirkan dalam persidangan pada Senin pekan depan. Selain Ridwan juga ada 6 saksi lain yang akan dihadirkan. news.detik/read/2013/08/22/205525/2337968/10/ridwan-hakim-mangkir-lagi-hakim-minta-jaksa-lakukan-pemanggilan-paksa
Posted on: Fri, 23 Aug 2013 09:15:35 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015