SURABAYA - Jumlah penyidik pegawai negeri sipil perlindungan - TopicsExpress



          

SURABAYA - Jumlah penyidik pegawai negeri sipil perlindungan konsumen (PPNSPK) dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan yang diperlukan. Ironisnya, kondisi ini diperparah dengan banyaknya PPNSPK yang dipindahtugaskan ke unit lain. Jumlah PPNSPK yang ada sangat tidak ideal, sehingga pengawasan yang dilakukan tidak maksimal, kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan Inayat Iman saat rapat koordinasi Pengawasan Barang Beredar di Hotel Tunjungan Surabaya, Kamis (30/7/09). Menurutnya, saat ini jumlah PPNSPK se-Indonesia hanya sekitar 671 orang. Sementara perekrutan petugas baru yang mengikuti pendidikan hanya sekitar 90 orang per tahun. Jumlah tersebut sangat tidak ideal dengan besarnya wilayah cakupan yang harus dicover. Idealnya, jumlah PPNSKPK per kabupatn dan provinsi masing-masing minimal 3 orang. sehingga total jumlah PPNSPK se Indonesia mencapai 1.800 orang. Sementara penambahan petugas PPNSPK baru per tahun idealnya 150 per tahun. Dari jumlah yang cukup terbatas tersebut, ternyata juga dikurangi oleh banyaknya pwtugas yang dipindah tugaskan ke unit lain. Sehingga tugas mereka menjadi tidak berlaku, katanya. Hal yang sama sempat dikatakan Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) Jatim Arifin T Hariadi bahwa banyak petugas PPNSPK yang dipindah tugaskan ke unit lain akibat otonomi daerah. Sehingga Disperindag Jatim tidak punya kewenangan apapun untuk mencegahnya. Inayat juga menyatakan, pihaknya juga telah mengajukan ke pemerintah untuk menambah jumlah PPNSPK baru minimal 150 orang per tahun. Agar pengawasan barang beredar menjadi maksimal
Posted on: Wed, 13 Nov 2013 02:57:39 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015