Salah Sita Mobil, PKS Minta KPK Ganti Rugi INILAH.COM, Jakarta - - TopicsExpress



          

Salah Sita Mobil, PKS Minta KPK Ganti Rugi INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ganti rugi karena salah menyita mobil di Kantor DPP PKS, beberapa waktu lalu. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Fahri Hamzah mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi itu telah merugikan partainya. Untuk itu, sesuai dengan peraturan maka KPK harus ganti rugi. "Kalau kami sudah merasa rugi, makanya kami laporkan Johan Budi (juru bicara KPK) ke polisi. Seharusnya ganti rugi, ganti rugi uang, hal itu sesuai dengan peraturan KPK dalam pasal 63," tegas Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013). Menurut dia, sikap KPK dalam memberantas korupsi telah menyalahi aturan. Sebab, KPK telah bertindak sewenang-wenang tanpa didasari alat bukti yang kuat. "Penegakan hukum tidak boleh seperti itu, penegakan hukum harus hati-hati. Waktu datang belagunya minta ampun, tapi begitu salah tidak mau minta maaf," tegas anggota Komisi III DPR itu. Sebelumnya, KPK mengembalikan salah satu mobil yang disita di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Mobil Fortuner B 544 MSI atas nama Ahmad Zaki itu dikembalikan dengan alasan tidak terkait pencucian uang tersangka kasus daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. [rok]
Posted on: Mon, 17 Jun 2013 07:51:14 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015