Sebuah Catatan tentang HAN(Hukum Administrasi Negara) di - TopicsExpress



          

Sebuah Catatan tentang HAN(Hukum Administrasi Negara) di Indonesia Oleh ; Bunyanun Marsus Pergeseran pelaksanaan tatakelola pemerintahan di Indonesia pasca pemerintahan Orde Baru (Orba) sangat dipengaruhi oleh ideology para petinggi yang ada di legislative maupun eksekutif ditingkat pusat maupun daerah. Rekrutmen politisi multi partai jilid kedua ini tidak berbasis pada nilai-nilai kompetensi intelektual dan behavioralnya, sehingga desentralisasi menurut banyak pihak benar-benar kebablasan. Kelemahan sistim Hukum Administrasi Negara (HAN) Indonesia dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terus menerus mengenduskan libido kekuasaannya demi mencapai hasrat yang di inginkannya yang ada di dalam maupun luar negeri. Dari beberapa contoh kasus yang diuraikan diatas merangsang kita untuk mencari model pengelolaan administrasi Negara model apa yang cocok bagi republik Indonesia. Dari model-model administrasi Negara yang ada di dunia penulis mencoba mengambil contoh model administrasi Negara/birokrasi menurut Max Weber yang memiliki cirri-ciri : 1. Hirarkhi. Kantor-kantor diorganisir atas dasar susunan hirarkhis. 2. Birokrasi adalah suatu istilah yang diterapkan dalam usaha-usaha publik dan privat. 3. Struktur pekerjaan yang rasional. Terdapat pembagian kerja yang rasional, setiap jabatan(posisi) dilengkapi kewenangan legal yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 4. Formalisasi. Tindakan-tindakan,keputusan-keputusan dan peraturan-peraturan di formulasikan dan dicatat atau ditulis. 5. Kepemimpinan (manajemen) terpisah dari hak milik. Terdafat klas administratif yang profesional dan digaji. 6. Tidak ada hak milik pribadi atas jabatan/kantor. 7. Kemampuan dan latihan khusus diperlukan bagi klas administratif. 8. Angota-anggota di pilih secara kompetitif atas dasar kemampuan. 9. Berdasarkan hukum. mencerminkan semangat legalistik sebagaimana berkembang dalam administrasi (setiap jabatan memiliki kewenangan yang dirumuskan secara jelas dalam arti yuridis). Dari contoh model administrasi Negara menurut Weber dapat dijadikan sebagai alat analisa bagi pelaksanaan Hukum Administrasi Negara (HAN) di Indonesia walaupun sebenarnya masih bisa ditambah lagi sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial manusia dalam penguasaan ilmu pengetahuan yang berkembang dan direkayasa secara terus menerus oleh manusia. Kesimpulan : Pada dasarnya kehidupan di bumi ini secara alamiah selaras dan seimbang (equilibrium) antara lingkungan hidup (environment) yang bersifat timbal balik, serta semua benda mati yang dapat dimanfaatkan dan mempunyai peran dalam kehidupan ini ekosistem tersebut berpengaruh besar kepada tumbuh dan berkembangnya Hukum Administrasi Negara (HAN) sebagai organisma hidup (living organisme) yang dinamis sesuai dengan perkembangan rekayasa ilmu pengetahuan yang terus menerus diciptakan manusia. Yang membuat keseimbangan menjadi rusak dan tidak tertata lagi selain oleh kehendak sang pencipta juga oleh mahluk yang menduduki dan menjadi pengelolanya yaitu manusia. Ilmu dan teknologi memberi peluang kepada manusia untuk merubah lingkungannya. Perubahan yang terjadi bisa secara cepat atau lambat. Manusia menggunakan teknologi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, akan tetapi perlu diingat bahwa penguasaan teknologi selain dapat membawa kesejahteraan dapat pula membawa bencana. Pemakaian ilmu dan teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup manusia memberikan efek samping tersendiri, seperti; adanya pabrik dan berbagai industri menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan, dikarenakan manusia sebagai pengelola bumi keluar dari sistim Hukum Administrasi Negara (HAN). Untuk terbangunnya tempat interaksi manusia yang selaras dan seimbang dalam suatu ekosistem berarti manusia Indonesia harus bisa menata kembali tatanan Hukum Administrasi Negara (HAN) dengan cara mendidik individu-individu manusia agar dapat mengelola seluruh aspek lingkungannya secara Hukum,dan Administrasi dalam Negara tempat manusia berinteraksi. Penerapan teknologi yang terus direkayasa dan dikuasai oleh manusia harus memfokuskan pengelolaan sumber daya alam dan manusia melalui pedekatan pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi serta seluruh elemen masyarakat sebagai pemangku kepentingan,guna tercapainya kualitas manusia Indonesia yang mempunyai kompetensi secara intelektul dan behavioral/budi pekerti. Kelengahan pengelolaan Hukum Administrasi Negara (HAN) akan menjadi bumerang terhadap tegaknya suatu Negara, dan telah terbukti di Bangsa Indonesia ini, karena tidak bisa mengelola Hukum Administrasi Negara dengan baik Negeri ini telah menorehkan catatan merah sebagai Bangsa yang rapuh didalam penegakkan Hukum Negara, lemah dalam Administrasi Negara sehingga suatu pulau bisa di akuisisi oleh bangsa lain, lenyapnya uang Negara karena korupsi serta buruknya pelayanan publik. Hukum Administrasi Negara (HAN) merupakan suatu sistim tatakelola pemerintahan/Negara didalam mencapai tujuannya jika salah satu dari akronim HAN lemah maka lemahlah seluruhnya.
Posted on: Mon, 29 Jul 2013 16:18:58 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015