TAHUKAH ANDA...alam semesta dan segala isinya adalah ciptaan hukum - TopicsExpress



          

TAHUKAH ANDA...alam semesta dan segala isinya adalah ciptaan hukum yang tertinggi. para filosof sesungguhnya hanya mencari /mengkaji jawaban tentang hukum dalam dua hal yakni sumber hukum dan ciptaan hukum (aturan yang terindra dan yang terpikirkan oleh akal=sebab-akibat)... pengetahuan manusia tentang hukum dari zaman klasik-moder-postmodern dan sampai batas-batas pengetahuan manusia diakhir zamanpun hanya akan bertemu pada 2 hal diatas. ciptaan hukum dialam semesta ini prinsipnya tunggal yaitu benar(haq)/ yg mencipta al-haq. adanya manusia disini, adalah untuk mengetahui dan menjaga yang benar itu (rahamatanlilalamin). manusia memiliki 2 potensi pd dirinya (baik-buruk) sebelumnya sudah ada makhluk lain yg berpotensi terpisah (baik/buruk). dengan aqal-nya manusia menjadi hakim bg dirinya sendiri. puncak cipta-rasa-karsa manusia (mikrokosmos) tentang hukum pada akhirnya bertemu pada keadilan (al-adl), kepastian (al-haq), dan kepatutan (ar-rahman-arrahim) sedangkan hukum (makrokosmos) hanya berlaku kepastian (al-haq). tentang yg baik-buruk sebagai dasar bertingkah laku/hidup telah disempurnakan seorang ahli hukum terkenal sepanjang zaman Muhammad/alamin dgn karya terbesarnya al-akhlak yg mendedikasikan ttg sifat; siddiq-tabligh-amanah-fathanah yg merupakan konsep turunan dari ciptaan hukum tertinggi, beliau menggelutinya +/- 63 th lamanya, diwaktu muda beliau telah memperoleh gelar al-amin (terpercaya/benar), dan selama 23 tahun mengajarkan risalah kebenaran, dan sempat diusir dari tanah kelahiranya. al-akhlak adalah cipta-rasa-karsa hukum yang memadukan pokok-pokok pikiran ttg Tuhan-alam dan manusia, itulah petunjuk terakhir. gambaran konsep hukum diatas, dapat anda pelajari pada Aliran-Aliran Filsafat Hukum. Dalam filsafat hukum yg sampai sekarang terus dikaji, terdapat problematika dan permasalahan serta pertanyaan antara lain sebagai berikut; hakikat keadilan7hukum, masalah hukum dan kekuasaan, hukum adalah alat pembaruan dalam masyarakat, hukum dan nilai-nilai social budaya, apakah sebabnya orang menaati hukum?, apakah sebabnya negara berhak menghukum seseorang?, etika da kode etik profesi hukum dst. (semua itu hanyalah sebagaian dari masalah yg ingin di ketahui/jawab manusia tentang ciptaan hukum tertinggi yg bermuara pd; ketertiban, keadilan, kebahagian dst).
Posted on: Fri, 22 Nov 2013 00:33:20 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015